ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penyelenggaraan transportasi berbasis teknologi informasi, khususnya ojek online, memberikan kemudahan akses mobilitas bagi masyarakat, namun disisi lain menimbulkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami penumpang. Adanya hubungan hukum antara perusahaan aplikasi, pengemudi, dan penumpang menyebabkan pembagian kewajiban dan tanggung jawab hukum yang berbeda pada masing-masing pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab hukum perusahaan aplikasi dan pengemudi dalam penyelenggaraan layanan ojek online serta upaya penyelesaian hukum apabila penumpang mengalami kerugian akibat kelalaian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan aplikasi memiliki tanggung jawab sebagai pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sedangkan pengemudi bertanggung jawab atas keselamatan penumpang selama perjalanan sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terjadi kerugian, penumpang dapat menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi maupun litigasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BARANG PENUMPANG PENGGUNA JASA KAPAL CEPAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN Oleh: Abdul Rahman ABSTRAK Karakteristik wilayah Kalimantan Utara yang terdiri sebaran sungai yang sangat banyak menyebabkan transportasi laut menjadi pilihan utama masyarakat untuk berpergian keluar kota. kapal cepat merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki peranan penting pada sistem transportasi perairan Provinsi Kalimantan Utar memiliki 1 kota dan 4 kabupaten yang mana pelabuhan kota tarakan menjadi kota transit penghubung antar kabupaten di kalimantan Utara. Oleh karena itu, moda transportasi jenis kapal cepat masih menjadi andalan bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait Bentuk perlindungan hukum terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat dan Bentuk tanggung jawab pelaku usaha kapal cepat terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang di gunakan mengunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian: Bentuk perlindungan hukum terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dalam Pasal 40 ayat (1) menyatakan perusahaan angkutan di perairan bertangggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang, barang yang diangkutnya, Tiket sebagai bukti sahnya perjanjian antara hak dan kewajiban pengangkut dan penumpang, tiket juga sebagai bukti dalam klaim ganti rugi. Tanggung jawab pengangkut jika terbukti melakukan kelalaian dalam pengangkutan maka pengangkut di wajibkan melakukan ganti rugi. prinsip tanggung jawab pengangkutan ada dua (2) yaitu prinsip tanggung jawab, yaitu tanggung jawab karena berdasarkan adanya unsur kesalahan (Fault of liability) dan Prinsip tanggung jawab berdasarkan atas praduga (presumption of liability).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kota Tarakan memiliki jumlah penumpang berangkat/naik speedboat tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini seharusnya juga diimbangi dengan fasilitas pelayanan di terminal penumpang yang memadai, agar tercipta kenyamanan bagi pengguna jasa, yang kemudian akan berdampak positif dalam aspek sosial-ekonomi Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa variabel indikator yang menjadi acuan dalam penilaian tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap kinerja terminal penumpang Pelabuhan Tengkayu I adalah reliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangibles. Untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap kinerja terminal penumpang Pelabuhan Tengkayu I, indikator-indikator yang perlu dilakukan pembenahan, serta urutan prioritas penanganannya, maka dilakukan beberapa langkah analisis dengan metode pengumpulan data berupa survei dengan penyebaran kuesioner dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan menggunakan metode Customer Satisfaction Index (CSI), Importance Performance Analysis (IPA) dan Quality Function Deployment (QFD). Dari hasil survei kuesioner yang dilakukan terhadap 100 responden, diperoleh kesimpulan nilai keseluruhan CSI adalah 70,13% yang berarti secara keseluruhan pengguna jasa merasa “Puas” dengan kinerja terminal penumpang Pelabuhan Tengkayu I. Berdasarkan analisis IPA diperoleh kesimpulan terdapat tiga (3) indikator yang menjadi prioritas utama untuk ditangani segera, yaitu kelengkapan alat-alat keselamatan di ruang tunggu, tersedianya papan pengumuman jadwal keberangkatan dan kedatangan speedboat serta tersedianya ruang perawatan (klinik) untuk orang sakit. Berdasarkan analisis QFD diperoleh urutan prioritas penanganan item “what” secara teknis, pertama merencanakan dan menentukan jalur evakuasi, kedua melakukan perencanaan atau penambahan ruang perawatan (klinik), ketiga menentukan dan memasang informasi letak titik kumpul, keempat memasang informasi nomor telepon darurat pada titik-titik tertentu di dalam ruang tunggu, kelima melakukan pengadaan dan pemasangan tabung pemadam kebakaran pada titik-titik tertentu di dalam ruang tunggu, keenam memperbaiki sambungan kabel TV informasi yang terputus, ketujuh merekrut petugas kesehatan dan kedelapan melakukan penyesuaian ulang terhadap jadwal keberangkatan dan kedatangan Speedboat yang terbaru.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2019•
ABSTRAK FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN SOPIR TAKSI BANDAR UDARA INTERNASIONAL JUWATA TARAKAN Fhaizal Jafar Sidik Salim, S.E., M.Si Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh jam kerja, jarak tempuh kendaraan, dan jumlah penumpang terhadap pendapatan sopir taksi bandara yang ada di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai dari persamaan model untuk koefisien β1 adalah sebesar 0,226583 yang mana menunjukkan bahwa setiap penambahan jam kerja (X1) sebesar satu jam kerja maka akan meningkatkan pendapatan sopir taksi Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan sebesar Rp 226.583 per bulan dengan asumsi variabel lain (jarak tempuh kendaraan dan jumlah penumpang) tetap atau konstan, koefisien β2 adalah sebesar 0,613723 menunjukkan bahwa setiap penambahan jarak tempuh kendaraan (X2) sebesar satu kilometer maka akan meningkatkan pendapatan sopir taksi Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan sebesar Rp 613.723 per bulan dengan asumsi variabel lain (jam kerja dan jumlah penumpang) tetap atau konstan, dan koefisien β3 adalah sebesar 0,074903 menunjukkan bahwa setiap penambahan jumlah penumpang (X3) sebesar satu orang penumpang maka akan meningkatkan pendapatan sopir taksi Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan sebesar Rp 74.903 per bulan dengan asumsi variabel lain (jam kerja dan jarak tempuh kendaraan) tetap atau konstan. Adapun nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,908130 atau 90,81% dimana nilai R2 menunjukkan bahwa variabel jam kerja, jarak tempuh kendaraan, dan jumlah penumpang menjelaskan variabel pendapatan sedangkan sisanya 9.19% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak ada dalam model regresi.