Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BARANG PENUMPANG PENGGUNA JASA KAPAL CEPAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BARANG PENUMPANG PENGGUNA JASA KAPAL CEPAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN Oleh: Abdul Rahman ABSTRAK Karakteristik wilayah Kalimantan Utara yang terdiri sebaran sungai yang sangat banyak menyebabkan transportasi laut menjadi pilihan utama masyarakat untuk berpergian keluar kota. kapal cepat merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki peranan penting pada sistem transportasi perairan Provinsi Kalimantan Utar memiliki 1 kota dan 4 kabupaten yang mana pelabuhan kota tarakan menjadi kota transit penghubung antar kabupaten di kalimantan Utara. Oleh karena itu, moda transportasi jenis kapal cepat masih menjadi andalan bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan terkait Bentuk perlindungan hukum terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat dan Bentuk tanggung jawab pelaku usaha kapal cepat terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif. Pendekatan penelitian yang di gunakan mengunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian: Bentuk perlindungan hukum terhadap barang penumpang pengguna jasa kapal cepat menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dalam Pasal 40 ayat (1) menyatakan perusahaan angkutan di perairan bertangggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang, barang yang diangkutnya, Tiket sebagai bukti sahnya perjanjian antara hak dan kewajiban pengangkut dan penumpang, tiket juga sebagai bukti dalam klaim ganti rugi. Tanggung jawab pengangkut jika terbukti melakukan kelalaian dalam pengangkutan maka pengangkut di wajibkan melakukan ganti rugi. prinsip tanggung jawab pengangkutan ada dua (2) yaitu prinsip tanggung jawab, yaitu tanggung jawab karena berdasarkan adanya unsur kesalahan (Fault of liability) dan Prinsip tanggung jawab berdasarkan atas praduga (presumption of liability).

Kata kunci

Jasa Angkut, Perlindungan Hukum, Barang Penumpang, Kapal Cepat.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BARANG PENUMPANG PENGGUNA JASA KAPAL CEPAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN2023 · oai:ais:skripsi:3659