Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Subjek: aborsi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Melakukan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis

2026•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan aborsi atas indikasi kedaruratan medis, serta mengidentifikasi regulasi dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan tersebut. Data penelitian diperoleh melalui pengumpulan data primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini menguraikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh anak dalam konteks aborsi atas indikasi kedaruratan medis, serta peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus aborsi atas dasar kedaruratan medis masih menghadapi berbagai hambatan yang signifikan, terutama disebabkan oleh kurangnya pemahaman lembaga pemerintah terhadap isu aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan sosialisasi mengenai ketentuan hukum yang belum optimal. Untuk itu, diperlukan harmonisasi regulasi serta peningkatan kapasitas antar lembaga pemerintah dan masyarakat agar perlindungan hukum dapat berjalan efektif. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi hukum juga menjadi langkah krusial dalam memastikan pemahaman dan penerapan hukum yang tepat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan payung hukum serta kebijakan agar upaya strategis dalam menjamin pemenuhan hak anak terkait kesehatan reproduksi dalam situasi kedaruratan medis.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Penegakan Hukum Pelaku Penjualan Obat Keras untuk Aborsi Secara Ilegal di Media Online

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketentuan hukum dan menganalisis pertanggungjawaban pidana yang diterapkan kepada individu yang terlibat dalam penjualan obat keras ilegal untuk aborsi melalui media daring di Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif terhadap data primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian diuraikan secara deskriptif untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang permasalahan tersebut. Temuan menunjukkan bahwa penjualan obat keras ilegal untuk aborsi secara daring merupakan masalah serius di Indonesia, Ketentuan hukum yang mengatur penjualan obat keras untuk aborsi ilegal di media online merupakan bagian dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah praktik-praktik yang dapat membahayakan jiwa. Penjualan obat keras untuk aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi individu yang menggunakannya. Bagi pelaku distribusi obat penggugur kandungan secara ilegal, peredaran obat melalui platform daring menjadi metode yang menguntungkan, informasi yang dibagikan melalui pengalaman pribadi, unggahan foto maupun video, serta opini yang berkembang di ruang digital dapat memengaruhi cara pandang konsumen terhadap suatu produk obat. Masalah ini diperparah oleh kemudahan akses informasi dan produk melalui platform daring, yang memungkinkan penjual untuk mempromosikan dan mendistribusikan obat-obatan tanpa pengawasan yang memadai atau izin resmi. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap praktik ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Penegakan hukum merupakan upaya penting untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat, termasuk dalam konteks penjualan obat keras untuk aborsi ilegal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan terkait faktor penyebab terjadinya tindak pidana aborsi, serta bagaimana penerapan sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana aborsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian ini, menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menjelasakan, menguraikan, serta menganalisis sesuai dengan permasalahanpermasalahan yang ada dalama penelitian ini, berdasarkan hasil penelitian ini, maka penulis menyimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya aborsi faktor sosial, ekonomi, kesehetan, dan hukum serta kehamilan di luar nikah atau usia muda dan kehamilan akibat perkosaan dapat mendorong seseorang melakukan aborsi. Dan terkait penerapan sanksi hukumnya kepada pelaku tindak pidana aborsi yaitu penerapan hukuman sudah tepat dikenakan hukuman penjara, namun impelmentasi putusan hakim tidak sesuai dikarenkan hanya dikenakan penjara 4,5 tahun seharusnya terdakwa bisa dikenakan lebih dari itu karena terdakwa telah melakaukan tindakan aborsi sebanyak tiga kali dan terdakwa bukan dokter spesialis Dokter kandung dan tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Aborsi Yang Dilakukan Oleh Korban Pemerkosaan Inses

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pemerkosaan inses merupakan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang memiliki hubungan sedarah dengan korban, semisal ayah terhadap anak perempuannya, saudara laki-laki terhadap saudarinya, paman terhadap keponakannya dan lainnya. Pada tindakan pemerkosaan inses tidak menutup kemungkinan terjadinya kekehamilan yang dialami oleh korban pemerkosaan inses, terjadinya kehamilan tidak diinginkan dan ketidak siapan fisik maupun psikis menyebabakan korban melakukan tindakan aborsi. Sehingga korban pemerkosaan membutuhkan perlindungan hukum dan juga penghapusan pidana atas perbuatan yang dilakukan semata-matas atas tekan mental yang diderita oleh korban. Meteologi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan normatif, studi pustaka dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta dengan melakukan penelusuran terkait bahan-bahan hukum peraturan perundang-undangan maupun melalui melalui penelusuran terhadap jurnal-jurnal dan buku melalui media internet. Berdasarakan penelitian yang telah dilakukan didapatkan bahwa aborsi yang dilakukan oleh korban pemerkosaan telah di kecualikan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Adapun perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan inses yang melakukan aborsi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas berlakunya Lex Generale. Akan tetapi banyak ketentuan yang ditentukan didalam peraturan-peraturan tersebut salah satunya mengenai batas usia kehamilan yang diperbolehkan dalam melakukan aborsi. Serta keterbatasan ruang gerak korban dalam melakukan pelaporan serta banyak nya ketidak tauan korban mengenai indikasi kehamilan pada tubuh korban dikarenakan seriap wanita memiliki perbedaan pada awal masa kehamilannya, menyebabkan banyaknya korban pemerkosaan melakukan tindakan aborsi secara ilegal dan mengakibatkan korban melakukan tindak pidana. Sehingga dengan adanya aturan baru yang lebih jelas lagi, sehingga diharapkan perlindungan hukum terhadap perempuan korban pemerkosaan inses tersebut dapat terpenuhi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Aborsi Menurut KUHP dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

2022•

Aborsi adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk mengakhiri masa kehamilan. Abortus Provocatus Criminalis adalah pengguguran kandungan secara sengaja yang terjadi tindakan ilegal atau tidak sesuai dengan indikasi medis. Penelitian ini mencari dan menjawab pertanyaan terkait siapa saja yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam kasus abortus provocatus criminalis dan hambatan yuridis dalam proses penegakan hukum terhadap abortus provocatus criminalis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi. Data sekunder yang digunakan adalah buku, artikel, jurnal, dan hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan pertama bahwa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban adalah wanita yang memiliki kandungan disebutkan dalam pasal 346 KUHP, penyertaan orang lain disebutkan dalam pasal 347 dan 348, penyertaan dari tenaga kesehatan yaitu dokter, bidan, dan juru obat disebutkan dalam pasal 349 KUHP, korban pemerkosaan yang melakukan aborsi secara ilegal dan tidak mengikuti syarat yang disebutkan pada pasal 32 ayat (2) dan 34 ayat (2) PP nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi. Kedua, hambatan dalam proses penegakan hukum terhadap abortus provocatus criminalis diantaranya adalah terdapat tumpang tindih pengatura pengenaan pidana aborsi ilegal dalam KUHP dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ketiadaan rekam medik yang jelas, masyarakat kurang pengetahuan tentang bahayanya aborsi, pihak kepolisian sulit mengidentifikasikan hasil dari barang bukti, klinik kesehatan yang berkedok sebagai klinik aborsi, sulitnya mencari saksi yang mau memberikan keterangan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU ABORSI DALAM PERSPEKTIF PER UNDANG-UNDANGAN HUKUM PIDANA INDONESIA

2022•

Penelitian ini berfokus mencari dan menjawab dua pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap pelaku aborsi dalam pespektif Per Undang-Undangan Hukum Pidana Indonesia yang. Pertama,apa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku aborsi ilegal? Kedua, hambatan penegakan hukum terhadap pelaku aborsi menurut sumber hukum? Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap norma- norma hukum terkait peraturan perundang- undangan serta putusan pengadilan khususnya terkait dengan kasus aborsi. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer ialah data yang diperoleh dengan mengambil data langsung pada pihak yang terkait dengan kasus tersebut melalui metode wawancara terhadap pihak pengadilan. Data sekunder ialah data yang diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data- data internet, dan kamus. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa : pertama, penegakan hukum terhadap pelaku aborsi dalam perspektif Per Undang-Undangan Hukum Pidana Indonesia harus di analisis agar dapat memberikan wawasan kepada masyarakat. Kedua, bentuk dari hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku aborsi menurut kedua sumber hukum tersebut.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pelaku Aborsi (Studi Kasus Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Putri Nadya Rusman (NPM. 1740501063) dengan judul skripsi “Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pelaku Aborsi (Studi Kasus Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar) Banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia salah satunya kasus aborsi yang dapat menyebabkan pendarahan, kerusakan pada rahim bahkan dapat menyebabkan kematian bagi pelakunya. Selain itu aborsi ilegal juga melanggar undang-undang , norma-norma sosial dan agama, diatur juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pelaku aborsi dalam Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar, dan untuk mengetahui rasio decidendi hakim dalam Putusan Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil yang dicapai dari penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan hukum pidana materil atas Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar tidak sesuai hukumannya dengan pasal 77A Ayat (1) Jo, Pasal 45A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo, Pasal 55 Ayat 1 (satu) ke-1 KUHPidana. Hal ini terlihat karena terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa tersebut. Rasio decidendi atau dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara sebagaimna yang dimaksud dalam putusan hakim Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN.Tar, yaitu bersifat yuridis yaitu dari dakwaan penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, dan pasal-pasal peraturan hukum pidana kemudian bersifat non yuridis yaitu alasan perbuatan terdakwa dan akibat dari perbuatan terdakwa serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Oleh sebab pertimbangan diatas maka hakim memutuskan terdakwa di nyatakan bersalah sehingga terdakwa harus menjalani pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan membayar denda sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) akan tetapi putusan yang diberikan oleh hakim tidak setimpal dengan perbuatan si terdakwa. Kata Kunci : Tindak Pidana, Aborsi, Seks Bebas

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail