ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penegakan hukum terhadap perdagangan pangan ilegal di Kota Tarakan. Serta megetahui faktor penghambat dalam penegakan hukum perdagangan pangan ilegal Kota Tarakan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan di analisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatis. Selain itu dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini di maksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik, jelas, dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan implementasi penegakan hukum perdagangan pangan ilegal di kota Tarakan serta faktor-faktor penghambat dalam implementasinya. Pada penelitian ini penulis memilih Lokasi penelitian di BPOM, Kepolisian, Bea Cukai, dan Pedagang. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap perdagangan pangan ilegal di Kota Tarakan belum berjalan optimal. Diperlukan sinergi antarinstansi, penambahan sumber daya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan keamanan pangan. Pemerintah daerah juga diharapkan menyusun regulasi yang lebih tegas serta memperkuat mekanisme pengawasan untuk menekan peredaran pangan ilegal secara berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Ikan nomei (Harpadon nehereus) merupakan salah satu komoditas perikanan unggulan di Kota Tarakan yang banyak dikonsumsi dalam bentuk ikan kering. Namun, proses pengolahan dan penyimpanan yang kurang higienis dapat meningkatkan risiko kontaminasi bakteri patogen, seperti Vibrio sp., Salmonella sp., dan Escherichia coli. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan ketiga bakteri tersebut pada ikan nomei kering yang diperdagangkan di Pengepul Juata Laut dan Pasar Batu, Kota Tarakan. Metode penelitian meliputi isolasi bakteri dengan media selektif, uji biokimia, dan pewarnaan Gram. Sampel ikan diolah menggunakan Tryptone Soya Agar (TSA) dan Thiosulfate Citrate Bile Salts Sucrose Agar (TCBS) untuk mendeteksi keberadaan Vibrio sp., serta media selektif lain untuk Salmonella sp. dan Escherichia coli. Setelah dilakukan analisis laboratorium, hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ditemukan kontaminasi Vibrio sp., Salmonella sp., maupun Escherichia coli pada sampel ikan yang diuji. Ikan nomei kering yang dijual di Pengepul Juata Laut dan Pasar Batu Kota Tarakan tergolong aman dari ketiga jenis bakteri patogen tersebut. Namun, pengawasan rutin terhadap sanitasi dan kebersihan dalam proses pengolahan, penyimpanan, serta distribusi ikan tetap diperlukan untuk memastikan keamanan pangan yang berkelanjutan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•
Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan tertentu. Daerah-daerah yang diberi wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri ini kemudian disebut daerah otonom. Salah satu asas dalam otonomi daerah adalah asas desentralisasi yang mana asas desentralisasi itu sendiri ialah penyerahan wewenang dari lembaga-lembaga otonom di pusat kepada lembaga otonom di daerah. Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi yang luas diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberian kewenangan (devolution of authority) kepada pemerintahan daerah, merupakan suatu kebutuhan yang mutlak dan tidak dapat dihindari. Segi positif pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah adalah tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan dengan lebih baik, karena masyarakat di daerah sudah sangat memahami konteks kehidupan sosial, ekonomi, dan politik yang disekitar lingkungannya. Desentralisasi merupakan simbol adanya kepercayaan (trust) dari pemerintah pusat kepada daerah. Pemerintahan Daerah yang baik berarti suatu pemerintahan Daerah yang teratur, tiada celanya. Parameter pemerintahan Daerah yang baik berupa pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan warga masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Salah satu urusan pemerintah daerah adalah pelaksanaan pengawasan keamanan pangan atau bahan pokok segar yang akan di distribusi lintas Daerah kabupaten/kota. Pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling penting dan strategis bagi kehidupan manusia. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.