2025 · Book ·
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan hubungan hukum induk perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas anak perusahaan dalam suatu perusahaan grup, serta memaparkan pertanggungjawaban atas kepailitan anak perusahaan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun induk perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas atas anak perusahaan, namun kedudukan induk perusahaan dan anak perusahaan tetap dianggap sebagai badan hukum mandiri sebagaimana prinsip separate legal entity dalam konstruksi perusahaan tunggal. Akibatnya, induk perusahaan dan anak perusahaan memiliki otoritas masing-masing untuk menjalankan perusahaannya sehingga segala perbuatan hukum anak perusahaan merupakan tanggung jawab anak perusahaan itu sendiri dan tidak ada kaitannya dengan induk perusahaan, hal ini sejalan dengan adanya prinsip tanggung jawab terbatas atau limited liability dalam hukum perusahaan. Namun, dalam hal tertentu, prinsip limited liability dapat dihapuskan sehingga induk perusahaan dapat bertanggung jawab atas perbuatan hukum anak perusahaan sebagaimana berlakunya doktrin piercing the corporate veil dalam kasus kepailitan anak perusahaan yang disebabkan oleh induk perusahaan. Apabila terbukti bahwa kepailitan yang terjadi pada anak perusahaan disebabkan oleh dominasi induk perusahaan yang menjadikan anak perusahaan sebagai alter ego dari induk perusahaan sehingga anak perusahaan tidak mampu membayar utangnya kepada kreditor-kreditornya dan dinyatakan pailit, maka induk perusahaan patut dan layak untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.
2025 · Thesis ·
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan hubungan hukum induk perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas anak perusahaan dalam suatu perusahaan grup, serta memaparkan pertanggungjawaban atas kepailitan anak perusahaan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun induk perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas atas anak perusahaan, namun kedudukan induk perusahaan dan anak perusahaan tetap dianggap sebagai badan hukum mandiri sebagaimana prinsip separate legal entity dalam konstruksi perusahaan tunggal. Akibatnya, induk perusahaan dan anak perusahaan memiliki otoritas masing-masing untuk menjalankan perusahaannya sehingga segala perbuatan hukum anak perusahaan merupakan tanggung jawab anak perusahaan itu sendiri dan tidak ada kaitannya dengan induk perusahaan, hal ini sejalan dengan adanya prinsip tanggung jawab terbatas atau limited liability dalam hukum perusahaan. Namun, dalam hal tertentu, prinsip limited liability dapat dihapuskan sehingga induk perusahaan dapat bertanggung jawab atas perbuatan hukum anak perusahaan sebagaimana berlakunya doktrin piercing the corporate veil dalam kasus kepailitan anak perusahaan yang disebabkan oleh induk perusahaan. Apabila terbukti bahwa kepailitan yang terjadi pada anak perusahaan disebabkan oleh dominasi induk perusahaan yang menjadikan anak perusahaan sebagai alter ego dari induk perusahaan sehingga anak perusahaan tidak mampu membayar utangnya kepada kreditor-kreditornya dan dinyatakan pailit, maka induk perusahaan patut dan layak untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.
2025 · Book ·
ANALISIS DAYA SAING KOMODITAS CRUDE PALM OIL (CPO) DI KABUPATEN NUNUKAN ABSTRAK Komoditas Crude Palm Oil (CPO) Kabupaten Nunukan saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan yang dapat diperhitungkan saat ini. Ini disebabkan karena Crude Palm Oil (CPO) yang di produksi Di Kabupaten Nunukan menjadi pemasok utama untuk Kalimantan Utara dalam kegiatan ekspor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keunggulan komparatif Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan. Lokasi yang di pilih untuk penelitian ini adalah Kabupaten Nunukan Di Provinsi Kalimantan Utara, yang di kenal sebagai sentra penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar Di Provinsi Kalimantan Utara. Data yang di gunakan berasal dari data sekunder berupa data jumlah dan nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara, jumlah dan nilai ekspor untuk komoditas non-migas Di Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara selama periode 2019 sampai tahun 2023. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Revealed Comparative Advatange (RCA). Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023, Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan memiliki nilai rata-rata RCA yang lebih > 1, dengan rata-rata 536 untuk pasar Malaysia, 205 untuk pasar Vietnam, dan 179 untuk pasar China, komoditas Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Nunukan memiliki rata-rata nilai RCA > 1 yaitu sebesar 777. hal ini memberikan arti bahwa komoditas Crude Palm Oil (CPO) memiliki keunggulan komparatif.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
SHIPPING IS ONE OF THE NATIONAL TRANSPORTATION SYSTEMS WHIICH HAS IMPORTHANT AND STATEGIC SIGNI
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ANALISIS DAYA SAING KOMODITAS CRUDE PALM OIL (CPO) DI KABUPATEN NUNUKAN ABSTRAK Komoditas Crude Palm Oil (CPO) Kabupaten Nunukan saat ini menjadi salah satu komoditas unggulan yang dapat diperhitungkan saat ini. Ini disebabkan karena Crude Palm Oil (CPO) yang di produksi Di Kabupaten Nunukan menjadi pemasok utama untuk Kalimantan Utara dalam kegiatan ekspor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keunggulan komparatif Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan. Lokasi yang di pilih untuk penelitian ini adalah Kabupaten Nunukan Di Provinsi Kalimantan Utara, yang di kenal sebagai sentra penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar Di Provinsi Kalimantan Utara. Data yang di gunakan berasal dari data sekunder berupa data jumlah dan nilai ekspor Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara, jumlah dan nilai ekspor untuk komoditas non-migas Di Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara selama periode 2019 sampai tahun 2023. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Revealed Comparative Advatange (RCA). Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa pada tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023, Crude Palm Oil (CPO) Di Kabupaten Nunukan memiliki nilai rata-rata RCA yang lebih > 1, dengan rata-rata 536 untuk pasar Malaysia, 205 untuk pasar Vietnam, dan 179 untuk pasar China, komoditas Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Nunukan memiliki rata-rata nilai RCA > 1 yaitu sebesar 777. hal ini memberikan arti bahwa komoditas Crude Palm Oil (CPO) memiliki keunggulan komparatif.
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
SHIPPING IS ONE OF THE NATIONAL TRANSPORTATION SYSTEMS WHIICH HAS IMPORTHANT AND STATEGIC SIGNI
2025 · Book ·
KARAKTERISTIK SEDIAAN GARAM RUMPUT LAUT (Kappaphycus alvarezii) DARI PERAIRAN KOTA TARAKAN Abstrak Rumput laut merupakan salah satu komoditas utama di sektor perikanan dan kelautan Kota Tarakan. Kandungan rumput laut memiliki kelebihan yaitu rendah Natrium (N) & Kalium (K) maka rumput laut ini memiliki potensi sebagai sumber garam untuk penderita hipertensi. Penelitian ini bertujuan menentukan karakteristik sediaan garam rumput laut Kappaphycus alvarezii yang berasal dari Perairan Tarakan. Penelitian ini menggunakan sampel rumput laut Kappaphycus alvarezii yang diambil di perairan pantai amal kota tarakan. Metode analisis pada penelitian ini terdiri dari uji pengukuran rendemen, uji analisis kadar NaCl, uji analisis kadar mineral natrium (Na) dan kalium (K) dan uji organoleptik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa garam K. alvarezii memiliki rendemen 29,93±2,17%, kadar NaCl 26,63±2,03%, natrium (Na) 21,759 mg/g, dan kalium (K) 250,231 mg/g, dengan rasio Na:K sebesar 0,09. Uji organoleptik menunjukkan tingkat kesukaan panelis terhadap kenampakan (7,1±1,2), tekstur (6,5±1,5), dan keseluruhan (6,5±1,5), sementara aroma (5,4±1,6) dan rasa (5,8±1,8) dinilai netral. Garam rumput laut ini berpotensi sebagai alternatif garam diet yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk kebutuhan kesehatan.
2025 · Thesis ·
KARAKTERISTIK SEDIAAN GARAM RUMPUT LAUT (Kappaphycus alvarezii) DARI PERAIRAN KOTA TARAKAN Abstrak Rumput laut merupakan salah satu komoditas utama di sektor perikanan dan kelautan Kota Tarakan. Kandungan rumput laut memiliki kelebihan yaitu rendah Natrium (N) & Kalium (K) maka rumput laut ini memiliki potensi sebagai sumber garam untuk penderita hipertensi. Penelitian ini bertujuan menentukan karakteristik sediaan garam rumput laut Kappaphycus alvarezii yang berasal dari Perairan Tarakan. Penelitian ini menggunakan sampel rumput laut Kappaphycus alvarezii yang diambil di perairan pantai amal kota tarakan. Metode analisis pada penelitian ini terdiri dari uji pengukuran rendemen, uji analisis kadar NaCl, uji analisis kadar mineral natrium (Na) dan kalium (K) dan uji organoleptik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa garam K. alvarezii memiliki rendemen 29,93±2,17%, kadar NaCl 26,63±2,03%, natrium (Na) 21,759 mg/g, dan kalium (K) 250,231 mg/g, dengan rasio Na:K sebesar 0,09. Uji organoleptik menunjukkan tingkat kesukaan panelis terhadap kenampakan (7,1±1,2), tekstur (6,5±1,5), dan keseluruhan (6,5±1,5), sementara aroma (5,4±1,6) dan rasa (5,8±1,8) dinilai netral. Garam rumput laut ini berpotensi sebagai alternatif garam diet yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk kebutuhan kesehatan.
2024 · Book ·
Penyakit antraknosa adalah salah satu penyakit yang menyerang tanaman cabai dan dapat menyebabkan kehilangan hasil produksi lebih dari 50%. Salah satu pengendalian antraknosa adalah dengan fungisida bahan organik seperti kitosan. Kitosan diketahui dapat merusak DNA jamur. Kitosan diketahui juga dapat menginduksi ketahanan tanaman terhadap serangan patogen karena kitosan berkaitan dengan SAR (Systemic Acquired Resistance). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu aplikasi kitosan yang efektif dalam menekan intensitas serangan penyakit antraknosa. Penelitian ini menggunakan rancangan acak kelompok (RAK) satu faktor dengan 10 perlakuan dan 3 ulangan dengan perlakuan yaitu : P0 (-) (Tanpa inokulasi patogen dan tanpa pengendalian), P0 (+) (Inokulasi patogen dan tanpa pengendalian), P1 (Aplikasi fungisida 2 minggu sebelum inokulasi patogen), P2 (Aplikasi fungisida bersamaan dengan inokulasi patogen), P3 (Aplikasi fungisida 1 minggu setelah inokulasi patogen), P4 (Aplikasi fungisida 2 minggu setelah inokulasi patogen), P5 (Aplikasi kitosan 2 minggu sebelum inokulasi patogen), P6 (Aplikasi kitosan bersamaan dengan inokulasi patogen), P7 (Aplikasi kitosan 1 minggu setelah inokulasi patogen), P8 (Aplikasi kitosan 2 minggu setelah inokulasi patogen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan P0(-) dan P5 memiliki intensitas serangan buah yang rendah dibandingkan perlakuan lain dan berbeda nyata dengan perlakuan P0 (+) dan pada parameter intensitas serangan pada daun perlakuan P0 (-) berbeda nyata terhadap semua perlakuan. Pada parameter efektivitas pengendalian pada intensitas serangan buah menunjukkan perlakuan P5 memiliki nilai efektivitas pengendalian tertinggi sebesar 19,48% dan pada parameter efektivitas pengendalian pada intensitas serangan daun menunjukkan efektivitas pengendalian P1 memiliki nilai tertinggi sebesar 17,538%. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pada parameter berat basah dan berat kering tanaman perlakuan kitosan P5 dan perlakuan fungisida P2 menunjukkan hasil yang lebih baik jika dibandingkan perlakuan kitosan dan perlakuan fungisida lainnya.
2024 · Book ·
Serangga berpotensi sebagai suber protein hewani. Pemanfaatan serangga sebagai protein dapat diuji menggunakan tikus sebagai hewan perobaan.. Penelitian ini bertujuan untuk; (1) menguji pengaruh penggunaan serangga sebagai bahan pakan tambahan bagi pertumbuhan tikus putih; dan (2) menguji perbedaan pengaruh pertumbuhan tikus putih dengan menggunakan serangga sebagai bahan pakan tambahan tikus putih. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok dengan 1 faktor yang terdiri dari 4 perlakuan yakni ransum komersial tanpa tambahan tepung serangga (kontrol), ransum komersial ditambahkan tepung serangga jangkrik, ulat hongkong, dan serangga kroto. Masing-masing perlakuan diulang 7 kali, sehingga diperoleh 28 unit percobaan. Analisis data menggunakan Analisis Sidik Ragam (Anova) dan Uji DMRT. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan berat badan tikus, panjang badan, dan sisa pakan antara pemberian pakan komersil dan pemberian pakan komersil yang dicampur dengan tepung berbahan dasar serangga (tepung serangga). Selanjuntnya, pakan komersil yang ditambahkan tepung serangga jangkrik memiliki berat tikus tertinggi dengan rata-rata 5.38 g dan sisa pakan akhir pengamatan terendah dengan rata-rata 0.93 g. Sedangkan, panjang badan tikus tertinggi pada pemberian tepung serangga ulat kroto 1.49 cm
2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penyakit antraknosa adalah salah satu penyakit yang menyerang tanaman cabai dan dapat menyebabkan kehilangan hasil produksi lebih dari 50%. Salah satu pengendalian antraknosa adalah dengan fungisida bahan organik seperti kitosan. Kitosan diketahui dapat merusak DNA jamur. Kitosan diketahui juga dapat menginduksi ketahanan tanaman terhadap serangan patogen karena kitosan berkaitan dengan SAR (Systemic Acquired Resistance). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu aplikasi kitosan yang efektif dalam menekan intensitas serangan penyakit antraknosa. Penelitian ini menggunakan rancangan acak kelompok (RAK) satu faktor dengan 10 perlakuan dan 3 ulangan dengan perlakuan yaitu : P0 (-) (Tanpa inokulasi patogen dan tanpa pengendalian), P0 (+) (Inokulasi patogen dan tanpa pengendalian), P1 (Aplikasi fungisida 2 minggu sebelum inokulasi patogen), P2 (Aplikasi fungisida bersamaan dengan inokulasi patogen), P3 (Aplikasi fungisida 1 minggu setelah inokulasi patogen), P4 (Aplikasi fungisida 2 minggu setelah inokulasi patogen), P5 (Aplikasi kitosan 2 minggu sebelum inokulasi patogen), P6 (Aplikasi kitosan bersamaan dengan inokulasi patogen), P7 (Aplikasi kitosan 1 minggu setelah inokulasi patogen), P8 (Aplikasi kitosan 2 minggu setelah inokulasi patogen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan P0(-) dan P5 memiliki intensitas serangan buah yang rendah dibandingkan perlakuan lain dan berbeda nyata dengan perlakuan P0 (+) dan pada parameter intensitas serangan pada daun perlakuan P0 (-) berbeda nyata terhadap semua perlakuan. Pada parameter efektivitas pengendalian pada intensitas serangan buah menunjukkan perlakuan P5 memiliki nilai efektivitas pengendalian tertinggi sebesar 19,48% dan pada parameter efektivitas pengendalian pada intensitas serangan daun menunjukkan efektivitas pengendalian P1 memiliki nilai tertinggi sebesar 17,538%. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pada parameter berat basah dan berat kering tanaman perlakuan kitosan P5 dan perlakuan fungisida P2 menunjukkan hasil yang lebih baik jika dibandingkan perlakuan kitosan dan perlakuan fungisida lainnya.
2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Serangga berpotensi sebagai suber protein hewani. Pemanfaatan serangga sebagai protein dapat diuji menggunakan tikus sebagai hewan perobaan.. Penelitian ini bertujuan untuk; (1) menguji pengaruh penggunaan serangga sebagai bahan pakan tambahan bagi pertumbuhan tikus putih; dan (2) menguji perbedaan pengaruh pertumbuhan tikus putih dengan menggunakan serangga sebagai bahan pakan tambahan tikus putih. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok dengan 1 faktor yang terdiri dari 4 perlakuan yakni ransum komersial tanpa tambahan tepung serangga (kontrol), ransum komersial ditambahkan tepung serangga jangkrik, ulat hongkong, dan serangga kroto. Masing-masing perlakuan diulang 7 kali, sehingga diperoleh 28 unit percobaan. Analisis data menggunakan Analisis Sidik Ragam (Anova) dan Uji DMRT. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan berat badan tikus, panjang badan, dan sisa pakan antara pemberian pakan komersil dan pemberian pakan komersil yang dicampur dengan tepung berbahan dasar serangga (tepung serangga). Selanjuntnya, pakan komersil yang ditambahkan tepung serangga jangkrik memiliki berat tikus tertinggi dengan rata-rata 5.38 g dan sisa pakan akhir pengamatan terendah dengan rata-rata 0.93 g. Sedangkan, panjang badan tikus tertinggi pada pemberian tepung serangga ulat kroto 1.49 cm
2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.
2024 · Book ·
Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.
2024 · Book ·
Penelitian ini di latar belakangi oleh keinginan menjawab rumusan masalah: (1) Apa saja alasan petani memasarkan TBS kelapa sawit ke tengkulak; (2) Bagaimana peran tengkulak dalam pemasaran TBS; (3) Bagaimana tingkat kepuasan petani terhadap peran tengkulak. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui alasan petani memasarkan TBS kelapa sawit ke tengkulak; (2) Mengetahui peran tengkulak dalam pemasaran TBS; mengetahui tingkat kepuasan petani terhadap peran tengkulak. Metode penentuan sampel dalam penenlitian ini adalah purposive sampling yaitu menentuan sampel dengan sengaja. Dengan pengumpulan data wawancara, observasi, kuesioner, dokumentasi. Dengan analisis data deskriptif kualitatif dan analisis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan sekala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kehadiran tengkulak dapat memenuhi kekurangan yang ada pada petani di antaranya perjanjian kerja antara petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit, transport, modal, dan juga SDM; (2) Tengkulak berperan penting yang dapat memberikan kemudahan mobilitas dan pembayaran tunai langsung kepada petani, tengkulak juga memberikan fasilitas yang di butuhkan petani; (3) Kepuasan petani terhadap kinerja tengkualak berperan sebagai Pengumpul sebanyak 92,6% menyatakan sangat puas dalam pengumpul hasil pertanian, kekonsistenan hasil pertanian, tanggung jawab hasil pertanian, memberikan kejujuran tengkulak sebagai pengumpul, melakukakan peningkatan sebagai kinerja tengkulak sebagai pengumpul hasil pertanian. Berperan sebagai Pembeli 92,0% menyatakan sangat puas dalam memberikan harga, kekonsistenan dalam pembayaran, selalu membeli hasil pertanian, tengkulak memiliki pengetahuan harga pasar, melakukan kerja sama. Berperan sebagai Penghubung 100% menyatakan sangat puas dalam penghubung antara petani dengan pasar, mencapai pasar lebih luas, menjembatani petani, mengoptimalkan harga, dukungan layanan. Berperan sebagai Pemasaran 90,29% menyatakan sangat puas dalam transparasi, menghargai kualitas, mencari konsumen baru, promosi dalam penjualan, memberikan informasi pemasaran. dan Berperan sebagai Kreditor 89,14% menyatakan sangat puas dalam pemberian kredit modal, menyakinkan pemberian modal, membayar petani sebelum ada hasil, tengkulak memberikan ketergantungan, sikap peran kreditor.
2024 · Thesis ·
Penelitian ini di latar belakangi oleh keinginan menjawab rumusan masalah: (1) Apa saja alasan petani memasarkan TBS kelapa sawit ke tengkulak; (2) Bagaimana peran tengkulak dalam pemasaran TBS; (3) Bagaimana tingkat kepuasan petani terhadap peran tengkulak. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui alasan petani memasarkan TBS kelapa sawit ke tengkulak; (2) Mengetahui peran tengkulak dalam pemasaran TBS; mengetahui tingkat kepuasan petani terhadap peran tengkulak. Metode penentuan sampel dalam penenlitian ini adalah purposive sampling yaitu menentuan sampel dengan sengaja. Dengan pengumpulan data wawancara, observasi, kuesioner, dokumentasi. Dengan analisis data deskriptif kualitatif dan analisis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan sekala likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kehadiran tengkulak dapat memenuhi kekurangan yang ada pada petani di antaranya perjanjian kerja antara petani dengan pabrik pengolahan kelapa sawit, transport, modal, dan juga SDM; (2) Tengkulak berperan penting yang dapat memberikan kemudahan mobilitas dan pembayaran tunai langsung kepada petani, tengkulak juga memberikan fasilitas yang di butuhkan petani; (3) Kepuasan petani terhadap kinerja tengkualak berperan sebagai Pengumpul sebanyak 92,6% menyatakan sangat puas dalam pengumpul hasil pertanian, kekonsistenan hasil pertanian, tanggung jawab hasil pertanian, memberikan kejujuran tengkulak sebagai pengumpul, melakukakan peningkatan sebagai kinerja tengkulak sebagai pengumpul hasil pertanian. Berperan sebagai Pembeli 92,0% menyatakan sangat puas dalam memberikan harga, kekonsistenan dalam pembayaran, selalu membeli hasil pertanian, tengkulak memiliki pengetahuan harga pasar, melakukan kerja sama. Berperan sebagai Penghubung 100% menyatakan sangat puas dalam penghubung antara petani dengan pasar, mencapai pasar lebih luas, menjembatani petani, mengoptimalkan harga, dukungan layanan. Berperan sebagai Pemasaran 90,29% menyatakan sangat puas dalam transparasi, menghargai kualitas, mencari konsumen baru, promosi dalam penjualan, memberikan informasi pemasaran. dan Berperan sebagai Kreditor 89,14% menyatakan sangat puas dalam pemberian kredit modal, menyakinkan pemberian modal, membayar petani sebelum ada hasil, tengkulak memberikan ketergantungan, sikap peran kreditor.
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Namun norma mengenai ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Perikanan tersebut, masih kontroversi terhadap Pelaku Warga Negara Asing. Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 102, Warga Asing yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI, tidak bisa di Pidana Badan dan hanya bisa dijatuhkan Pidana Denda. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu penelitian yang mengkaji Studi Dokumen berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, Teori Hukum, Azas Hukum, Prinsip Hukum, beberappa karya ilmiah dan Pendapat Para Sarjana. Pokok pembahasan penelitian ini adalah ingin mengetahui apa yang menyebabkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing. Kemudian apakah ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut masih efektif dengan keadaan yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing karena terikat dengan Hukum Internasional, yaitu UNCLOS 1982. Apabila melihat keadaan saat ini, maka Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut sepertinya sudah tidak efektif. Indonesia harus segera menambah norma baru dalam Undang-Undang Perikanan, norma yang memuat ketentuan yang memaksa agar Pidana Denda yang dijatuhkan pada Pelaku Illegal Fishing dapat dibayar, dengan cara mengenakkan Subsider Pidana Kurungan Pengganti Denda, sebagaimana amanat Pasal 30 KUHP. Apabila hal tersebut dilakukan, maka Pidana yang dijatuhkan pada Para Pelaku Illegal Fishing akan lebih responsif membuat efek jera, sehingga Sumber Daya Perikanan Indonesai dapat diselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Namun norma mengenai ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Perikanan tersebut, masih kontroversi terhadap Pelaku Warga Negara Asing. Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 102, Warga Asing yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI, tidak bisa di Pidana Badan dan hanya bisa dijatuhkan Pidana Denda. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu penelitian yang mengkaji Studi Dokumen berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, Teori Hukum, Azas Hukum, Prinsip Hukum, beberappa karya ilmiah dan Pendapat Para Sarjana. Pokok pembahasan penelitian ini adalah ingin mengetahui apa yang menyebabkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing. Kemudian apakah ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut masih efektif dengan keadaan yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing karena terikat dengan Hukum Internasional, yaitu UNCLOS 1982. Apabila melihat keadaan saat ini, maka Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut sepertinya sudah tidak efektif. Indonesia harus segera menambah norma baru dalam Undang-Undang Perikanan, norma yang memuat ketentuan yang memaksa agar Pidana Denda yang dijatuhkan pada Pelaku Illegal Fishing dapat dibayar, dengan cara mengenakkan Subsider Pidana Kurungan Pengganti Denda, sebagaimana amanat Pasal 30 KUHP. Apabila hal tersebut dilakukan, maka Pidana yang dijatuhkan pada Para Pelaku Illegal Fishing akan lebih responsif membuat efek jera, sehingga Sumber Daya Perikanan Indonesai dapat diselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
Transportasi merupakan kebutuhan bagi masyarakat Indonesia,yang dimana biasanya ada kendaraan roda dua maupun roda empat, begitupun pula pelanggaran yang dilakukan setiap pengendara atau pengemudi pun berbeda-beda salah satunya yaitu merokok saat berkendara yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi pengendara itu sendiri atau pengendara yang lain dan tidak mementingkan keselamatan dijalan. Berkendara dijalan butuh konsentrasi penuh. Berkaitan dengan keselamatan dan keamanan di jalan, fenomena merokok dalam berkendara sangat merugikan orang lain. Di Kota Tarakan pun masih banyak pengendara yang merokok saat dijalanan, mungkin saja belum ada korban yang berani melapor ke pihak kepolisian. Fakta dilapangan, menjelaskan bahwa larangan merokok belum pernah di tindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan Pertama, Tindakan penegak hukum terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor Hambatan dalam proses penerapan sanksi pidana terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, Tindakan penegak hukum terhadap pengendara yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor, pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Kota Tarakan yakni hanya tindakan berupa teguran saja kepada pelanggar tersebut. Kedua, hambatan dalam proses penerapan sanksi pidana terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor yakni faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, kesadaran hukum masyarakat, kebudayaan.
2023 · Thesis ·
Transportasi merupakan kebutuhan bagi masyarakat Indonesia,yang dimana biasanya ada kendaraan roda dua maupun roda empat, begitupun pula pelanggaran yang dilakukan setiap pengendara atau pengemudi pun berbeda-beda salah satunya yaitu merokok saat berkendara yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi pengendara itu sendiri atau pengendara yang lain dan tidak mementingkan keselamatan dijalan. Berkendara dijalan butuh konsentrasi penuh. Berkaitan dengan keselamatan dan keamanan di jalan, fenomena merokok dalam berkendara sangat merugikan orang lain. Di Kota Tarakan pun masih banyak pengendara yang merokok saat dijalanan, mungkin saja belum ada korban yang berani melapor ke pihak kepolisian. Fakta dilapangan, menjelaskan bahwa larangan merokok belum pernah di tindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan Pertama, Tindakan penegak hukum terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor Hambatan dalam proses penerapan sanksi pidana terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Adapun Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, Tindakan penegak hukum terhadap pengendara yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor, pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Kota Tarakan yakni hanya tindakan berupa teguran saja kepada pelanggar tersebut. Kedua, hambatan dalam proses penerapan sanksi pidana terhadap pengendara sepeda motor yang merokok saat mengendarai kendaraan bermotor yakni faktor hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, kesadaran hukum masyarakat, kebudayaan.