Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan hubungan hukum induk perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas anak perusahaan dalam suatu perusahaan grup, serta memaparkan pertanggungjawaban atas kepailitan anak perusahaan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta mengacu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun induk perusahaan merupakan pemegang saham mayoritas atas anak perusahaan, namun kedudukan induk perusahaan dan anak perusahaan tetap dianggap sebagai badan hukum mandiri sebagaimana prinsip separate legal entity dalam konstruksi perusahaan tunggal. Akibatnya, induk perusahaan dan anak perusahaan memiliki otoritas masing-masing untuk menjalankan perusahaannya sehingga segala perbuatan hukum anak perusahaan merupakan tanggung jawab anak perusahaan itu sendiri dan tidak ada kaitannya dengan induk perusahaan, hal ini sejalan dengan adanya prinsip tanggung jawab terbatas atau limited liability dalam hukum perusahaan. Namun, dalam hal tertentu, prinsip limited liability dapat dihapuskan sehingga induk perusahaan dapat bertanggung jawab atas perbuatan hukum anak perusahaan sebagaimana berlakunya doktrin piercing the corporate veil dalam kasus kepailitan anak perusahaan yang disebabkan oleh induk perusahaan. Apabila terbukti bahwa kepailitan yang terjadi pada anak perusahaan disebabkan oleh dominasi induk perusahaan yang menjadikan anak perusahaan sebagai alter ego dari induk perusahaan sehingga anak perusahaan tidak mampu membayar utangnya kepada kreditor-kreditornya dan dinyatakan pailit, maka induk perusahaan patut dan layak untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.