2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas dibutuhkan tenaga kesehatan terampil yang didukung tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Sebagai seorang bidan diharapkan dapat memberikan Asuhan Kebidanan Komprehensif dan berkesinambungan dimulai dari kehamilan, persalinan, nifas dan perawatan bayi baru lahir. Kesehatan dan kelangsungan hidup ibu dan bayi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor pelayanan kebidanan, antara lain asuhan kebidanan yang diberikan oleh tenaga bidan. Pengkajian dilakukan terhadap Ny. W G2P1A0 yaitu melakukan kunjungan Antenatal Care sebanyak 2 kali pada usia kehamilan 37 minggu 1 hari dan 38 minggu. Asuhan yang dilakukan pada persalinan yaitu tepat pada tanggal 01 April 2021, pukul 13.15 WITA. Umur kehamilan 39 minggu. Kala 1 berlangsung selama 4 jam, kala II berlangsung 10 menit, kala III berlangsung selama 7 menit, dan kala IV berlangsung selama 2 jam. Masa nifas Ny. W berjalan dengan normal mulai dari kunjungan 6 jam di mulai tanggal 01 April 2021 sampai 3 hari tanggal 05 April 2021. Tanda-tanda vital, proses involusi, tinggi fundus uteri, kontraksi uterus, proses laktasi, dan pengeluaran lochea, pada masa nifas berjalan secara fisiologis. Observasi pada bayi baru lahir yang dilakukan adalah selama 2 kali. Kunjungan pada bayi baru lahir dilakukan sejak 1 jam setelah lahir sampai dengan 3 hari. Bayi lahir dengan berat 2600 gram normal, spontan, tidak ditemukan komplikasi, tidak ada kelainan kongenital, bayi juga melakukan IMD.
2021 · Book · Koleksi Perpustakaan
Kasus perubahan jenis kelamin yang dilakukan oleh kaum transeksual di Indonesia cukup banyak. Transeksual ini memiliki konsekuensi diberbagai aspek khususnya mengenai perkawinan. Suatu perkawinan harus dilakukan berdasarkan syarat dan rukun nikah. Namun, tidak semua perkawinan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disyariatkan oleh agama kepada masing-masing pemeluknya. Pasca melakukan operasi perubahan jenis kelamin ini cenderung akan menimbulkan permasalahan baru terhadap akibat hukum atas perubahan jenis kelamin bagi transksual dalam kaitannya dengan perkawinan dan bagaimana status sahnya perkawinan bagi transeksual. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan , pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pada penelitian ini, akibat hukum yang harus ditanggung atas perubahan jenis kelamin bagi transeksual adalah berupa data kepandudukan. Dalam kaitannya dengan perkawinan transeksual merupakan suatu perkawinan yang haram dan tidak sah karena bertentangan dengan kaidah-kaidah yang terkandung dalam pasal 4 KHI, pasal 1 dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, dimungkinkan terjadinya perkawinan transeksual yang dicatatkan apabila yang bersangkutan memiliki penetapan pengadilan dan telah merubah dokumen kependudukannya di kantor pencatatan sipil. Hal ini dikarenakan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada bagian proses pencatatan perkawinan hanya menyebutkan syarat objektifnya saja berupa dokumen-dokumen kependudukan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas dibutuhkan tenaga kesehatan terampil yang didukung tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Sebagai seorang bidan diharapkan dapat memberikan Asuhan Kebidanan Komprehensif dan berkesinambungan dimulai dari kehamilan, persalinan, nifas dan perawatan bayi baru lahir. Kesehatan dan kelangsungan hidup ibu dan bayi sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor pelayanan kebidanan, antara lain asuhan kebidanan yang diberikan oleh tenaga bidan. Pengkajian dilakukan terhadap Ny. W G2P1A0 yaitu melakukan kunjungan Antenatal Care sebanyak 2 kali pada usia kehamilan 37 minggu 1 hari dan 38 minggu. Asuhan yang dilakukan pada persalinan yaitu tepat pada tanggal 01 April 2021, pukul 13.15 WITA. Umur kehamilan 39 minggu. Kala 1 berlangsung selama 4 jam, kala II berlangsung 10 menit, kala III berlangsung selama 7 menit, dan kala IV berlangsung selama 2 jam. Masa nifas Ny. W berjalan dengan normal mulai dari kunjungan 6 jam di mulai tanggal 01 April 2021 sampai 3 hari tanggal 05 April 2021. Tanda-tanda vital, proses involusi, tinggi fundus uteri, kontraksi uterus, proses laktasi, dan pengeluaran lochea, pada masa nifas berjalan secara fisiologis. Observasi pada bayi baru lahir yang dilakukan adalah selama 2 kali. Kunjungan pada bayi baru lahir dilakukan sejak 1 jam setelah lahir sampai dengan 3 hari. Bayi lahir dengan berat 2600 gram normal, spontan, tidak ditemukan komplikasi, tidak ada kelainan kongenital, bayi juga melakukan IMD.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kasus perubahan jenis kelamin yang dilakukan oleh kaum transeksual di Indonesia cukup banyak. Transeksual ini memiliki konsekuensi diberbagai aspek khususnya mengenai perkawinan. Suatu perkawinan harus dilakukan berdasarkan syarat dan rukun nikah. Namun, tidak semua perkawinan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disyariatkan oleh agama kepada masing-masing pemeluknya. Pasca melakukan operasi perubahan jenis kelamin ini cenderung akan menimbulkan permasalahan baru terhadap akibat hukum atas perubahan jenis kelamin bagi transksual dalam kaitannya dengan perkawinan dan bagaimana status sahnya perkawinan bagi transeksual. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan , pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pada penelitian ini, akibat hukum yang harus ditanggung atas perubahan jenis kelamin bagi transeksual adalah berupa data kepandudukan. Dalam kaitannya dengan perkawinan transeksual merupakan suatu perkawinan yang haram dan tidak sah karena bertentangan dengan kaidah-kaidah yang terkandung dalam pasal 4 KHI, pasal 1 dan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, dimungkinkan terjadinya perkawinan transeksual yang dicatatkan apabila yang bersangkutan memiliki penetapan pengadilan dan telah merubah dokumen kependudukannya di kantor pencatatan sipil. Hal ini dikarenakan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada bagian proses pencatatan perkawinan hanya menyebutkan syarat objektifnya saja berupa dokumen-dokumen kependudukan.
2021 · Thesis ·
Diabetes melitus (DM) merupakan suatu penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau keduanya. Angka prevalensi DM terus meningkat. Dari data tersebut yang menjadi latar belakang belakang penulis mengambil kasus Diabetes Melitus Tipe 2 dalam Laporan Tugas Akhir. Dalam penyusunan laporan tugas akhir ini penulis menggunakan studi kasus dengan pendekatan proses keperawatan dengan tahap pengkajian, diagnosis keperawatan, intervensi keperawatan, implementasi dan evaluasi. Tujuan umum laporan tugas akhir ini penulis mendapatkan pengalaman nyata dalam menerapkan asuhan keperawatan secara histolik dan komprehensif pada klien dengan diagnosis Diabetes Melitus Tipe 2 di ruang Cemara Rumah Sakit Umum Kota Tarakan dari tanggal 29 sampai 31 maret 2021. Hasil yang didapatkan terdapat tujuh diagnosis keperawatan yang dapat ditegakkan pada Tn. T, yaitu perfusi perifer tidak efektif, ketidakstabilan kadar glukosa darah, nyeri akut, gangguan integritas jaringan, gangguan pola tidur, gangguan mobilitas fisik, defisit pengetahuan. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat kesenjangan yang terdapat antara tinjauan pustaka dengan laporan kasus pada Tn. T dimulai dari pengkajian lima, diagnosis enam, intervensi harus disesuaikan dengan kondisi. Evaluasi hasil yang didapatkan ada enam diagnosis yang teratasi dan satu diagnosis teratasi sebagian.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat biaya dan penerimaan usaha madu di UPTD.KPH Tarakan, serta melihat kelayakan usaha madu dengan menganalisis nilai break even point dan R/c rasio. Penelitian ini dilakukan di kota Tarakan tepatnya di Kawasan Hutan Lindung yang dikelola oleh UPTD.KPH Tarakan. Pemilihan responden menggunakan metode Purposive sampling yaitu pemilihan sengaja dengan kriteria yang telah penulis tetapkan yaitu: pemilik usaha madu bekerjasama dengan UPTD.KPH dan telah menjalankan usaha madu selama lebih dari 1 tahun. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif Kuantitatif yaitu menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya. Teknik analisis data menggunakan anaisis biaya, analisis break even poin dan Rasio kelayakan Usaha. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biaya produksi yang terdapat didalam usaha madu adalah biaya tetap Rp. 374.356, biaya vaariabel Rp. 139.806, total biaya Rp.514.262 untuk satu kali produksi. Dengan penerimaan mencapai Rp. 1.200.000 per bulan dan pendapatan sebesar Rp.685.738. Nilai BEP Unit mencapai 2,50 botol dengan ukuran 250 ml, BEP harga Rp.72.537 BEP Penerimaan Rp. 424.695 dari perhitungan Break Even Point dapat dilihat bahwa usaha Madu mengalami keuntungan dan layak untuk dijalankan karena telah melampaui keadaan Break Even. Rasio Usaha madu sebesar 2,23 >1 menunjukkan bahwa usaha layak untuk dijalankan.
2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Pada Undang-Undang No 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa pembangunaan daerah sangat memegang peran penting dalam pembangunan nasional. Satu diantara beberapa tujuan dari pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, Sektor pertanian memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. Salah satu sektor yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan nasional khususnya di Provinsi Kalimantan Utara yaitu sub sektor tanaman pangan. melihat potensi lahan yang besar yang ada di Provinsi Kaltara dan memiliki nilai ekonomis dan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan dengan komoditas lainnya menjadikan tanaman pangan sangat familiar dan banyak dibudidayakan masyarakat petani di Kaltara. Penelitian ini dilatar belakangi atas keinginanan menjawab dua pertanyaan terkait komoditas unggulan dan prioritas insentif pertanian, Pertama komoditas tamanan pangan apa yang menjadi komoditas unggulan dan kedua menentukan urutan prioritas insentif pertanian. Penelitian ini dilaksanakan di Provinsi Kaltara pemilihan lokasi ini dilakukan secara sengaja (purposive) menggunakan data primer dan data sekunder penelitian ini menggunakan pendekatan metode analisis Location Quotient, Metode Perbandingan Ekponensial, dan Interpretative Structural Modelling. Hasil dari penelitian ini Pertama komoditas basis tanaman pangan di Provinsi Kaltara urutan 1 Ubi Kayu, 2 Padi, 3 Kedelai dan komoditas unggulan tanaman pangan di Provinsi Kaltara urutan 1 Padi, 2 Ubi Kayu, 3 Kedelai. Kedua, urutan prioritas insentif pertanian terbagi menjadi dua level, Level 1 terdiri atas: (1) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan; (2) Pengembangan Infranstruktur Pertanian; (3) Pembiayaan Penelitian dan Pengembangan Benih dan Varietas Unggul; (4) Kemudahan Dalam Mengakses Informasi dan Teknologi; (5) Penyediaan Sarana dan Prasarana Budidaya Pertanian; (6) Jaminan Penerbitan Sertifikat Bidang Tanah Pertanian Pangan Melalui Pendaftaran Tanah Secara Sporadik dan Sistematik; (7) Penyediaan Bantuan Modal atau Kredit Usaha dan Bimbingan atau Pendampingan Usaha Budidaya Pertanian. Level 2 Penghargaan bagi Petani Berprestasi Tinggi. Kata Kunci: Komoditas Unggulan,Insentif Pertanian,LQ,MPE,ISM
2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Hasliana, NPM: 1640501119 dengan Judul Pelaksanaan Pembinaan Edukatif Terhadap Narapidana Wanita Dan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, dengan Dosen Pembimbing Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM dan NURZAMZAM, S.H,.M.H. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan terdapat 1.189 orang penghuni, sedangkan pegawai 94 orang, sehingga petugas mengalami kendala dalam pembinaan. Pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Oleh karena itu penulis membahas permasalahan dalam Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak, dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, penulis melakukan kuisioner dan wawancara kepada pihak terkait dan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan ini belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, karena terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, yaitu, kelebihan kapasitas penghuni, tenanga petugas pembinaan sangat terbatas, anggaran pembinaan sangat terbatas, dan kurangnya fasilitas pendukung dalam pembinaan edukatif. ABSTRACT Hasliana, NPM: 1640501119 under the title of Implementation of Educative Development of Women and Children Prisoners in Class II A Correctional Institutions Tarakan, with Supervising Lecturer Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM and NURZAMZAM, S.H,.M.H. The Class II A Tarakan Penitentiary has 1,189 residents, while 94 employees, so the officers experience problems in coaching. The implementation of educational guidance for women and child prisoners must be in accordance with the laws and regulations relating to correctional facilities. Therefore, the author discusses the problems in the Implementation of Educational Development for Women and Children Prisoners in Tarakan Class II Correctional Institutions. The formulation of the problem of this research is how the implementation of educational coaching for women and child prisoners, and the factors that hinder the implementation of educational coaching in the Class II A Correctional Institution of Tarakan. The research method used is juridical empirical research method, the authors conducted a questionnaire and interviews with related parties and observations of a statutory regulation. The implementation of educational guidance for female and child prisoners in Tarakan's Class II A Prison is not fully in accordance with Law Number 12 of 1995 concerning the Correctional System and Government Regulation Number 32 of 1999 concerning Terms and Procedures for the Implementation of the Rights of Assisted Citizens. Because there are factors that hinder the implementation of educational guidance in Tarakan Class II Correctional Institution, namely there are obstacles in coaching due to the overcapacity of the occupants, the calm of the guidance officers is very limited, coaching budget is also very limited, and lack of supporting facilities in educational development.
2020 · Thesis ·
Yuliana Situmorang, Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, NPM.14501010074, dengan judul “Pertanggungjawaban Korporasi terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup” dengan Pembimbing I yaitu, Dr.Syafruddin,S.H.,M.Hum dan Pembingbing II yaitu Arif Rohman,S.HI.,LL.M. Rumusan masalah dari penulisan ini adalah apa yang menjadi unsur pada korporasi sebagai tindak pidana di bidang lingkungan hidup dan apa saja sanksi hukum bagi korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Metode penulisan yang dipakai oleh penulis adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakaukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Kehadiran lingkungan hidup sangat penting dan menentukan bagi kehadiran dan kelangsungan manusia, bagi kebudayaan dan peradaban nya selama kehidupan manusia. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika bahan pencemaran beredar dilingkungan yang dapat mengakibatkan gangguan pada makhluk hidup yang ada di dalamnya. Status korporasi sebagai subjek hukum fiktif, dalam tindak pidana korporasi sering di pandang bahwa korporasi tidak mungkin memiliki niat atau kehendak, karena merupakan kelompok orang yang melakukan usaha bersama- sama. Untuk dapat dipidannya korporasi maka harus ada kesalahan. Unsur kesalahan dalam perbuatan pidana yang dilakukan korporasi secara teoritik diukur dan dikategorikan dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya atau akibat besar. Ketentuan sanksi dalam hal sebagaimana tertuang dalam beberapa pasal diantaranya : Pasal 109 UUPLH, Pasal 116 UUPLH ayat (1) dan Pasal 119 UUPLH . Untuk menanggulangi maslaah penemaran/perusakan lingkungan hidup harus ada kerja sama yang terpadu antara pihak eksekutif dengan yudikatif dan untuk suatu undang-undang dapat di patuhi oleh individu maupun kelompok masyarakat, perushaan dan sebagainya maka ditetapkan adanya sanksi,