ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru serta mengkaji upaya optimalisasi pemenuhan perlindungan hukum tersebut. Anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Namun, dalam praktiknya, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak masih kerap terjadi, bahkan dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk pemberatan pidana bagi pelaku yang berstatus sebagai tenaga pendidik. Namun, penerapannya belum optimal karena masih ada kendala seperti lemahnya pengawasan sekolah, stigma terhadap korban, serta kurangnya pendampingan dan pemulihan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan perlindungan hukum yang efektif bagi anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam penerapan hukum terhadap anak yang melakukan bullying dilingkungan sekolah. Bullying merupakan permasalahan yang semakin sering terjadi dan menimbulkan dampak serius bagi perkembangan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Dalam kontks hukum, bullying dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, namun pelakunya Adalah anak yang tetap harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan dukungan data empiris melalui studi kasus dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait Kajian difokuskan pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, Analisis juga menyoroti bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dalam praktik penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap anak pelaku bullying lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif dan upaya diversi dibandingkan pemidanaan Tujuannya adalah memberikan pembinaan kepada anak sekaligus memulihkan kondisi korban. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan belum optimalnya koordinası antar lembaga serta peran sekolah dalam pencegahan. Diperlukan penguatan kebijakan dan kerja sama semua pihak agar penanganan bullying dapat berjalan efektif serta tetap menjamin perlindungan hak anak. Kata Kunci: Kebijakan, Hukum Pidana, Bullying, Sistem Peradilan Pidana Anak, lingkungan Sekolah.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Disiplin merupakan sikap mental yang dimiliki oleh individu dalam mengatur diri dan hakikatnya mencerminkan rasa ketaatan dan kepatuhan dalam menaati peraturan-peraturan yang ada guna meningkatkan karakter moral dan nilai-nilai yang baik dalam diri individu. Oleh karena itu kedisiplinan itu sangatlah penting diterapkan dimanapun khususnya di lingkungan sekolah. Dalam kaitan ini maka dibutuhkan peran guru dalam meningkatkan karakter kedisiplinan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru dalam meningkatkan kedisiplinan siswa kelas V-A melalui tata tertib di SDN 006 Tarakan. Untuk mencapai tujuan diatas, digunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Instrumen kunci dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumen. Adapun tahapan analisis data dilakukan dengan cara yaitu: 1) data reduction, 2) data display, 3) conclusion. Dari hasil penelitian ini dapat dipahami bahwa dalam meningkatkan kedisiplinan siswa dibutuhkan peran aktif guru yaitu peran guru sebagai pendidik dan pengajar, peran guru sebagai model dan teladan, peran guru sebagai motivator, peran guru sebagai pembimbing dan evaluator.