Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Penuntutan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENERAPAN PRA PENUNTUTAN PERKARA PIDANA OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DI KEJAKSAAN NEGERI TARAKAN

2025•

PENERAPAN PRA PENUNTUTAN PERKARA PIDANA OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DI KEJAKSAAN NEGERI TARAKAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pra penuntutan dalam kelengkapan berkas perkara pidana oleh jaksa penuntut umum. Serta untuk mengetahui akibat hukum apabila penyidik tidak mampu melengkapi berkas perkara pidana dari jaksa penuntut umum. Seluruh sumber bahan hukum yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penilitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa penerapan pra penuntutan dalam kelengkapan berkas perkara pidana di Kejaksaan Negeri Tarakan telah diterapkan dan terjadi kekosongan hukum yang mengikat dalam pra penuntutan. Akibat hukum apabila penyidik tidak mampu melengkapi berkas perkara pidana adalah penghentian penuntutan, pengembalian berkas perkara, ketidakpastian hukum, keluarnya tersangka demi hukum jika masa penahanan telah habis.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN HUKUM ASAS DOMINUS LITIS JAKSA SEBAGAI PENGUASA PERKARA TERHADAP KEKUASAAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH KPK

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan terkait Asas Dominus Litis Jaksa sebagai penguasa perkara terhadap penuntutan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Pertama tentang masalah eksistensi hukum yang menanungi kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan tindak pidana korupsi dimana sudah terdapat lembaga Kejaksaan yang dapat melakukan penuntutan terhadap perkara yang sama, batasan-batasan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua tentang asas Dominus Litis yang berarti bahwa Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penuntutan, namun terdapat lembaga yang dapat melakukan penuntutan dalam hal tindak pidana korupsi serta perbandingan cara kerja lembaga anti korupsi serupa di negara yang lain dan Indonesia. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakan kajian, riset, analisis terhadap teori-teori yang dikemukakan, serta kajian terhadap peraturan perundang-undangan. Kajian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan: pertama tentang kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal melakukan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi disamping adanya Kejaksaan serta wewenang supervisi yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal dapat mengambil alih kasus korupsi yang sedang dikerjakan oleh Kejaksaan yang dimana hal tersebut diketahui melanggar asas Dominus Litis Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penuntutan yang dianggap tidak sesuai dengan system hukum yang berlaku di Indonesia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Tahap Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kejaksaan adalah lembaga negara yang melaksanakan tugas kekuasaan negara dalam bidang penuntutan yang ketentuan hukumnya termuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tentu memiliki prosedur penanganan yang berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa dimana ada hak-hak anak yang harus dipenuhi. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk menjelaskan proses peradilan pidana anak khususnya pada tahap penuntutan dan implementasi diversi yang dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum primer dalam penelitian ini didapatkan melalui peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan dokumen resmi Negara. Sementara bahan hukum sekunder didapatkan melalui wawancara ahli, analisa dari berbagai bahan bacaan yang terkait dengan penelitian serta bahan hukum tersier melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Hukum. Berdasarkan penelitian ini diperoleh peran jaksa penuntut umum dalam tahap penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak yang sedang berhadapan dengan hukum serta implementasi upaya diversi terhadap anak yang diancam pidana penjara 7 tahun atau lebih sangat dimungkinkan, namun dalam prosesnya diversi tidak selalu berhasil dilakukan. Disarankan agar terdapat produk hukum dan pembangunan fasilitas yang memberikan kepastian terjaminnya hak-hak anak dan agar upaya diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika mampu dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan maksimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN DALAM PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah ; 1) Bagaimana tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana 2) Apa yang menjadi kendala dalam penuntutan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapatkan dari penelitian ini yaitu peraturan yang menetapkan terkait jaksa yang menangani perkara anak belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akan tetapi proses dalam penuntutan terhadap anak sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang peradilan anak. Dalam melakukan penuntutan terhadap anak terdapat beberapa kendala salah satunya pada faktor eksternal itu sendiri ada pada korban dan saksi, yaitu disaat korban dan atau saksi tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan, hal tersebut dapat menghambat proses penyelesaian perkara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail