Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: IFA PURNAMA YANTI
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN DALAM PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN

2023•Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah ; 1) Bagaimana tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana 2) Apa yang menjadi kendala dalam penuntutan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapatkan dari penelitian ini yaitu peraturan yang menetapkan terkait jaksa yang menangani perkara anak belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akan tetapi proses dalam penuntutan terhadap anak sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang peradilan anak. Dalam melakukan penuntutan terhadap anak terdapat beberapa kendala salah satunya pada faktor eksternal itu sendiri ada pada korban dan saksi, yaitu disaat korban dan atau saksi tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan, hal tersebut dapat menghambat proses penyelesaian perkara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN DALAM PENUNTUTAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah permasalahan yaitu tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah ; 1) Bagaimana tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penuntutan terhadap anak yang melakukan tindak pidana 2) Apa yang menjadi kendala dalam penuntutan terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, selanjutnya pengumpulan bahan hukum yang digunakan berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian yang didapatkan dari penelitian ini yaitu peraturan yang menetapkan terkait jaksa yang menangani perkara anak belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akan tetapi proses dalam penuntutan terhadap anak sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang peradilan anak. Dalam melakukan penuntutan terhadap anak terdapat beberapa kendala salah satunya pada faktor eksternal itu sendiri ada pada korban dan saksi, yaitu disaat korban dan atau saksi tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan, hal tersebut dapat menghambat proses penyelesaian perkara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail