ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) BERDASARKAN HUKUM NASIONAL Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia serta mengkaji peran pemerintah dalam mencegah pengiriman PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya kasus permasalahan yang dialami PMI, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, maupun setelah kembali ke Indonesia. Berbagai persoalan tersebut umumnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan, rendahnya tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat, maraknya perekrutan ilegal oleh calo, serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan peraturan pelaksana lainnya, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap PMI dilakukan secara menyeluruh melalui tiga tahapan, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, yang meliputi perlindungan administratif, hukum, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum pidana bagi PMI telah diatur secara komprehensif dalam hukum nasional, khususnya melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih memerlukan penguatan pengawasan, peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, optimalisasi koordinasi antarlembaga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman PMI nonprosedural agar hak-hak PMI dapat terlindungi secara maksimal.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Kinerja Deteksi Target dengan Algoritma Multiple-Signal-Classifer (MUSIC) pada Radar Phased-MIMO
ABSTRAK
Perkembangan radar terkini menggunakan banyak antena mendukung kinerjanya terutama mendeteksi banyak target. Terdapat beberapa jenis radar multiantenna seperti radar phased-array (PhA) dan multiple-input multiple-output (MIMO). Terbaru dikembangkan teknologi radar yang merupakan kompromi dari kedua jenis radar tersebut yang dinamakan Phased-MIMO (PMIMO) sehingga radar ini memiliki keunggulan dapat mendeteksi banyak target dengan sinyal beam yang dapat diatur polanya. Penelitian ini diusulkan untuk mengamati kinerja deteksi radar dari radar PMIMO yang sebelumnya belum ada pengamatan untuk kinerja deteksi radar dengan metode Multiple-Signal-Classifier (MUSIC). Penelitian ini akan memformulasi sekaligus mengevaluasi kinerja deteksi terutama probabilitas deteksi radar usulan dengan pendekatan MUSIC yang sebelumnya telah dilakukan untuk radar PhA dan MIMO. Keefektifan kinerja deteksi radar usulan ini akan dibandingkan dengan radar sebelumnya dalam hal level SNR, jumlah subarray di transmitter, dan jumlah antenna pada transmitter-receiver radar. Peningkatan jumlah subarray Tx (W) tingkatkan kinerja radar, turunkan SNR minimum untuk Pd > 90%, terutama pada antenna 4 dan 10 elemen. Radar SMIMO dengan algoritma MUSIC dan subarray Tx-Rx capai Pd > 0,92 pada Pfa ~10⁻² dan SNR > -15dB, unggul dalam deteksi sinyal lemah.
Kata kunci : Radar PMIMO, Multiple-Signal-Classifier (MUSIC), probabilitas deteksi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Peningkatan migrasi Internasional didorong oleh perpindahan penduduk dari negara berkembang menuju negara maju demi peluang ekonomi lebih baik, dengan Indonesia menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sejak 2004. Pada 2022, pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System) untuk perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga, namun pelanggaran MSP melalui System Maid Online (SMO) memicu penghentian sementara penempatan PMI. SMO memfasilitasi perekrutan dengan biaya rendah tetapi menimbulkan risiko pelanggaran HAM bagi pekerja, termasuk upah yang tidak dibayar dan penyiksaan, karena lemahnya perlindungan hukum dan keterlibatan agen migran di sektor informal. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan bahan hukum primer seperti perundang- undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsep, serta bahan sekunder dari literatur dan pandangan ahli. Hasil perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia Domestik (PMID) di Malaysia yang diatur melalui Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System) yang telah disepakati pada 2022, bertujuan memberikan PMID perlindungan jaminan sosial, pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang menandatangani MSP. MSP menegaskan hak pekerja atas upah layak, bebas dari kekerasan, serta larangan bagi pemberi kerja menahan dokumen pribadi. Penyelesaian pelanggaran terhadap Pekerja Migran Indonesia Domestik (PMID) menurut Memorandum Saling Pengertian (MSP) dapat menggunakan konvensi ILO yang telah diratifikasi untuk mendukung perlindungan pekerja migran. Pemerintah Indonesia, melalui KBRI di Malaysia, bertanggung jawab atas bantuan hukum, konsuler, dan pemulangan aman bagi pekerja berdasarkan MSP dan Undang- Undang.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua rumusan masalah terkait dasar hukum kewenangan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja pigran indonesia ilegal di kawasan perbatasan. Kedua hambatan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja migran indonesia ilegal di kawasan perbatasan. Skripsi ini merupakan penelitian Empiris atau penelitian lapangan dan metode pada pengolahan data menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Selanjutnya sumber data dari penelitian ini adalah kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, kantor badan perlindungan pekerja migran indonesia kalimantan utara dan Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten nunukan. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara langsung, observasi/pengamatan, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Lokasi yang dijadikan tempat penelitian yaitu kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan, kantor badan perlindungan pekerja migran indonesia kalimantan utara, dan dinas Tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Nunukan. Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis yaitu adanya dasar Hukum Kewenangan kantor imigrasi kelas II TPI Nunukan dalam penanganan pekerja migran Indonesia ilegal di kawasan perbatasan berupa Peraturan Perundang- undangan, peraturan menteri dan surat edaran terkait penanganan dan pengawasan Pekerja Migran Indonesia Ilegal. Adapun hambatan kantor Imigrasi dalam melakukan penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di kawasan perbatasan berupa Anggaran, Sumber daya Manusia, Sarana dan Prasarana, faktor Eksternal dan Faktor yang berasal dari PMI itu sendiri. Penulis menyarankan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu upaya yang serius dalam melakukan Penanganan maupun Pencegahan dalam penanganan pekerja migran indonesia sebagaimana mestinya khususnya dalam mencegah keluar masuknya PMI yang akan menuju Malaysia secara illegal dengan menutup jalur tidak resmi serta melakukan observasi dan pemeriksaan di jalur tidak resmi pada saat jam rawan lintas ilegal, dan mengenai hambatan yang berasal dari PMI itu sendiri, pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan karena maraknya PMI yang keluar negeri khususnya Malaysia tujuannya adalah untuk mecari pekerjaan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Radar yang bersifat elektronik ada berbagai macam antara lain radar phased array (PA), radar MIMO (Multiple-input Multiple-Output), radar OEST (Overlapped equal subarray transmitter), dan radar OESTR (Overlapped equal subarray transmitter-receiver). Masing-masing memiliki kelebihan seperti pada radar PA yang keunggulannya menghasilkan nilai coherent gain yang yang tinggi pada arah tertentu, radar MIMO dapat mendeteksi target yang banyak karena element antena memiliki sinyal sendiri sendiri sehingga menghasilkan keragaman bentuk gelombang. Radar OEST radar yang memiliki keunggulan radar PA dan MIMO dengan cara mensubarraykan element antena di transmitter, dan radar OESTR adalah kelanjutan dari teknologi dari radar OEST yang tidak hanya mensubarraykan di transmitter melainkan di receiver juga, sehingga radar ini memiliki keunggulan tingkat ke fleksibilitasnya lebih baik dari radar lainnya.