Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Ojek Online
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMBAGIAN TANGGUNG JAWAB HUKUM ANTARA PERUSAHAAN APLIKASI DAN PENGEMUDI TERHADAP KERUGIAN PENUMPANG OJEK ONLINE

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penyelenggaraan transportasi berbasis teknologi informasi, khususnya ojek online, memberikan kemudahan akses mobilitas bagi masyarakat, namun disisi lain menimbulkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami penumpang. Adanya hubungan hukum antara perusahaan aplikasi, pengemudi, dan penumpang menyebabkan pembagian kewajiban dan tanggung jawab hukum yang berbeda pada masing-masing pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab hukum perusahaan aplikasi dan pengemudi dalam penyelenggaraan layanan ojek online serta upaya penyelesaian hukum apabila penumpang mengalami kerugian akibat kelalaian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan aplikasi memiliki tanggung jawab sebagai pelaku usaha dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sedangkan pengemudi bertanggung jawab atas keselamatan penumpang selama perjalanan sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terjadi kerugian, penumpang dapat menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi maupun litigasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

perlindungan hukum penumpang jasa ojek online dalam hal terjadi kecelakaan

2020•

ABSTRAK DAUD, NPM.15501010022, dengan judul skripsi “Perlindungan Hukum Penumpang Jasa Ojek Online Dalam Hal Terjadi Kecelakaan”. Dibawah Bimbingan Marthen B Salinding, S.H.,M.H dan Zulvia Makka, S.H.,M.H. Fakultas Hukum, Universtas Borneo Tarakan. Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa ojek online Dalam Hal Terjadinya Kecelakaan Yang Menimbulkan Kerugian Pada Penumpang. Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena dalam pengoperasian ojek online sering terjadi kecelakaan yang menimbulkan kerugian pada penumpang maka disini perlu dibahas. Masalah yang penulis angkat adalah bagaimana perjanjian pengangkutan pada ojek Online dengan Driver dan perusahaan dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penumpang jasa ojek Online. Solusi Transportasi Indonesia dalam menjalankan usaha di Indonesia dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa Gojek atas kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi Go-jek sehingga menimbulkan kerugian pada penumpang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini, diperoleh hasil penelitian bahwa Perjanjian Pengangkutan hendaknya penumpang selaku konsumen lebih jeli, cermat dan kritis Perlindungan Hukum Hendaknya perusahaan ojek online lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang selaku konsumen terutama dalam hal kemanan, keselamatan serta kepastian hukum. Kemanan dan keselamatan dalam hal ini terkait dengan peningkatan;dan belum adanya kepastian hukum terhadap kedudukan ojek online ini karena belum digolongkan sebagai angkutan umum dan masih banyak pengguna jasa yang belum mengetahui sanksi-sanksi yang diperoleh oleh pengemudi yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaaan serta pertanggungjawaban dari pihak grab apabila penumpang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang terjadi pada saat penggunaan jasa ojek online.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail