Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

8 hasil
Subjek: Illegal fishing
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis yuridis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku illegal fishing pasca diberlakukannya UU cipta kerja

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku illegal fishing setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan mengidentifikasi perbedaan substansial dalam ketentuan sanksi pidana terhadap illegal fishing sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap pelaku illegal fishing pasca UU Cipta Kerja masih belum efektiv dalam mencapai keadilan. Penenggelaman kapal, yang sebelumnya efektif, mengalami penurunan karena berbagai faktor, termasuk perubahan kebijakan, tekanan politik, dan pertimbangan hukum internasional. Terdapat perbedaan signifikan dalam penegakan hukum sebelum dan sesudah UU Cipta Kerja, yang memengaruhi kualifikasi tindak pidana dan penjatuhan hukuman. Penelitian menyarankan peningkatan pengawasan, kerjasama internasional, edukasi publik, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap illegal fishing.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Pidana Bagi Warga Negara Asing Yang Melakukan Illegal Fishing Di Wilayah Yurisdiksi Indonesia

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitiaan ini bertujuan Untuk menganalisis penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan Tindak Pidana Ilegal Fhising Di Wilayah Yurisdiksi Indonesia serta untuk menganalisis Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Ilegal Fhising oleh warga negara asing di wilayah yurisdiksi Indonesia. Seluruh sumber bahan hukum yang di peroleh Dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi keputusan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer dan sekunder. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis berkesimpulan bahwa, Penegakan hukum terhadap WNA pelaku illegal fishing di wilayah yurisdiksi termasuk penangkapan sampai pemberian sanksi, penegakan hukum masih kurang efektif di lapangan, Hal ini terlihat dari putusan Nomor: 285/Pid.Sus/2023/PN Tarakan, yang menunjukkan adanya kendala dalam proses penegakan hukum tersebut. Perlu meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dan memperbaiki aturan agar lebih tegas, agar penegakan illegal fishing di perairan Indonesia bisa lebih efektif. Pada Pertimbangan Hukum Hakim Putusan Nomor 285/pid.sus/2023/PN Tar tidak boleg di jatuhi pidana kurungan karena menjatuhkan hukuman kurungan pada warga negara asing atas illegal fishing di ZEEI, melanggar Pasal 73 ayat (3) UNCLOS 1982 dan Pasal 102 Undang-undnag No. 31 Tahun 2004 sebagaimana di rubah dalam Undang-udang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis terhadap kapal asing yang melakukan Illegal Fishing di zona ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia Studi Kasus laut Natuna Utara

2025•

Indonesia adalah negara kepulauan dengan dua pertiga daratannya berada di perairan laut. Perairan ini penuh dengan kehidupan laut dan menyediakan berbagai macam barang dan makanan. Laut Natuna Utara ialah satu wilayah di mana illegal fishing menjadi perhatian para nelayan. Daya tarik yang besar ada pada air dan semua kekayaan yang dikandungnya. Laut Natuna Utara ialah satu wilayah di mana illegal fishing menjadi perhatian para nelayan. Daya tarik yang besar ada pada air dan semua kekayaan yang dikandungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait penegekan hukum terhadapan kapal asing yang melakukan Illegal Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia serta mengetahui Tindakan apa saja yang di lakukan pemerintah terkait Illegal Fishing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, dan literatur lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapal asing yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia dapat dikenakan sanksi berupa penangkapan kapal, penindakan terhadap awak kapal, dan pemusnahan kapal. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa kapal asing yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia harus dikenakan sanksi yang tegas dan efektif, serta Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya dalam mengatasi permasalahan illegal fishing oleh kapal asing di ZEE Indonesia.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

2024•

ABSTRAK Tindak Pidana Perikanan dengan bahan peledak, yang merupakan isu yang ditangani pemerintah Indonesia, adalah taktik digunakan oleh nelayan adat untuk menangkap ikan khas tersebut ditemukan di terumbu karang. Mengenai hal ini Indonesia telah membuat kebijakan hukum mengenai kegiatan-kegiatan ilegal kelautan yang rawan mengancam biota laut dan ekosistem bawah laut. Tindak Pidana Perikanan dengan bom digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencapai tujuan tertentu, dengan metode atau modus kejahatan terencana yang merugikan potensi sumber daya ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, Tindak Pidana Perikanan dengan bom digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mencapai tujuan tertentu, dengan metode atau modus kejahatan terencana yang merugikan potensi sumber daya ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia dan oleh karena itu dianggap sebagai Tindak Pidana Perikanan Penggunaan bom dan bahan peledak dalam penangkapan ikan diatur dalam Undang-Undang Perikanan merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia dan oleh karena itu dianggap sebagai Tindak Pidana Perikanan Penggunaan bom dan bahan peledak dalam penangkapan ikan diatur dalam Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penelitian ini mengunakan metode penelitian Normatif yaitu penelitian hukum untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukan dalam pengaturan Tindak Pidana Perikanan oleh Warga Negara Asing di Zona Ekonomi Eksklusif diatur didalam UNCLOS 1982 termasuk didalamnya Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen. Rezim Hukum Internasional tentang zona ekonomi ekslusif telah dikembangkan oleh peraturan internasional melalui konperensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut ketiga dan praktek negara (state practice) dimaksudkan untuk melindungi kepentingan negara pantai dari bahaya dihabiskannya sumber daya alam hayati di dekat pantainya oleh kegiatan-kegiatan perikanan berdasarkan rezim laut lepas, serta analisis putusan pengadilan Negeri Kota 286/Pid.Sus/2023 PN Tarakan hasil yang didapatkan pada putusan menunjukan bahwa pentingnya putusan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dalam kasus-kasus tindak pidana perikanan dalam perlindungan lingkungan dan kedaulatan indonesia.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMBERLAKUAN PRINSIP KEDAULATAN (SOVEREIGNTY) DI INDONESIA TERHADAP LAUT NATUNA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

REFORMULASI PENGATURAN SANKSI PIDANA BAGI ORANG ASING YANG MELAKUKAN ILLEGAL FISHING DI ZEEI SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN HUKUM PIDANA YANG RESPONSIF

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Namun norma mengenai ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Perikanan tersebut, masih kontroversi terhadap Pelaku Warga Negara Asing. Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 102, Warga Asing yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI, tidak bisa di Pidana Badan dan hanya bisa dijatuhkan Pidana Denda. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu penelitian yang mengkaji Studi Dokumen berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, Teori Hukum, Azas Hukum, Prinsip Hukum, beberappa karya ilmiah dan Pendapat Para Sarjana. Pokok pembahasan penelitian ini adalah ingin mengetahui apa yang menyebabkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing. Kemudian apakah ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut masih efektif dengan keadaan yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing karena terikat dengan Hukum Internasional, yaitu UNCLOS 1982. Apabila melihat keadaan saat ini, maka Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut sepertinya sudah tidak efektif. Indonesia harus segera menambah norma baru dalam Undang-Undang Perikanan, norma yang memuat ketentuan yang memaksa agar Pidana Denda yang dijatuhkan pada Pelaku Illegal Fishing dapat dibayar, dengan cara mengenakkan Subsider Pidana Kurungan Pengganti Denda, sebagaimana amanat Pasal 30 KUHP. Apabila hal tersebut dilakukan, maka Pidana yang dijatuhkan pada Para Pelaku Illegal Fishing akan lebih responsif membuat efek jera, sehingga Sumber Daya Perikanan Indonesai dapat diselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI TARAKAN DALAM PERKARA ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN KOTA TARAKAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 93/PID.SUS/2015/ PN.TAR)

2021•

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait dengan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dalam perkara Illegal Fishing. Pertama, Model Penegakan Hukum Illegal Fishing Di Wilayah Perairan Kota Tarakan. Kedua, Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dalam memutuskan perkara illegal fishing Di Wilayah Perairan Kota Tarakan. Skripsi ini merupakan tipe penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach) . Bahan hukum yang di gunakan dalam skripsi ini adalah bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan secara hierarki dan putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder ialah bahan yang yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer yaitu buku teks, jurnal hukum, pendapat para pakar, yang kesemuanya itu berhubungan erat dengan pokok permasalahan. Kemudian, bahan hukum tersier diperoleh dari kamus hukum dan ensiklopedia. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, Model penegakan hukum Illegal Fishing di wilayah perairan Kota Tarakan yakni tidak ada perbedaan penerapan dalam pemberantasan Illegal Fishing dan tetap berpedoman pada KUHAP dan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur secara khusus terkait dengan tindak pidana perikanan di Wilayah Perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya tetap dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut..Kedua, Dalam pertimbangan Putusan Pengadilan Negeri Tarakan nomor putusan :93/PID.SUS/2015/PN.Tar Majelis hakim hanya mempertimbangkan 1 (satu) alat bukti yaitu keterangan terdakwa, sebagaimana kita ketahui bahwa keterangan terdakwa hanya bisa digunakan terhadap dirinya sendiri dan keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahannya sebagaimana diatur dalam pasal 189 ayat (3) dan ayat (4) KUHAP dimana pengaturannya merupakan penegasan terhadap pasal 183 KUHAP. Majelis hakim dalam menggali fakta cenderung imajinatif dan menguntungkan terdakwa.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP AKTIVITAS ILLEGAL FISHING DI KABUPATEN TANA TIDUNG

2020•

The use of fishing gear that is not environmentally friendly, such as stun, poison and bombs can be a problem because of the huge impact on the surrounding water environment. Because the use of fishing gear that is not environmentally friendly can destroy the ecosystem in these waters and can cause extinction of existing biota, both those that breed as well as adult fish and small fish. This study aims to: (1) determine the role of local government in dealing with illegal fishing. (2) knowing the legal sanctions given toactors / perpetrators illegal fishing in the waters of the Sesayap river, Tana Tidung Regency. The type of research used in this research is empirical juridical law with descriptive research type. The data used are primary data with data collection techniques through observation, interviews and documentation. The data obtained from the research were processed using qualitative descriptive analysis with primary data of 10 (ten) people of information and using the technique of determining information, namely purposive sampling. The results of the research and discussion show that the role of the local government in overcoming illegal fishing is still not felt by the community, especially for people who work as traditional fishermen in Tideng Pale Village, Sesayap District, Tana Tidung Regency. Meanwhile, law enforcement is carried out by local governments in dealing with fishermen who catch fish illegally. In the form of administrative sanctions which refers to the regent's Regulation number 44 of 2017 concerning Protection of Fish Resources.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail