Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: MUHAMMAD RAHMAN
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMBERLAKUAN PRINSIP KEDAULATAN (SOVEREIGNTY) DI INDONESIA TERHADAP LAUT NATUNA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PEMBERLAKUAN PRINSIP KEDAULATAN (SOVEREIGNTY) DI INDONESIA TERHADAP LAUT NATUNA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

2024•

Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail