ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitiaan ini bertujuan Untuk menganalisis penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan Tindak Pidana Ilegal Fhising Di Wilayah Yurisdiksi Indonesia serta untuk menganalisis Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Ilegal Fhising oleh warga negara asing di wilayah yurisdiksi Indonesia. Seluruh sumber bahan hukum yang di peroleh Dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Teknik pengumpulan sumber bahan hukum dilakukan dengan metode studi keputusan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis sumber bahan hukum primer dan sekunder. Metode penelitian menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis berkesimpulan bahwa, Penegakan hukum terhadap WNA pelaku illegal fishing di wilayah yurisdiksi termasuk penangkapan sampai pemberian sanksi, penegakan hukum masih kurang efektif di lapangan, Hal ini terlihat dari putusan Nomor: 285/Pid.Sus/2023/PN Tarakan, yang menunjukkan adanya kendala dalam proses penegakan hukum tersebut. Perlu meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum dan memperbaiki aturan agar lebih tegas, agar penegakan illegal fishing di perairan Indonesia bisa lebih efektif. Pada Pertimbangan Hukum Hakim Putusan Nomor 285/pid.sus/2023/PN Tar tidak boleg di jatuhi pidana kurungan karena menjatuhkan hukuman kurungan pada warga negara asing atas illegal fishing di ZEEI, melanggar Pasal 73 ayat (3) UNCLOS 1982 dan Pasal 102 Undang-undnag No. 31 Tahun 2004 sebagaimana di rubah dalam Undang-udang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Perairan Natuna menjadi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia diklaim Cina sebagai kawasan perikanan tradisionalnya, menyebabkan banyak nelayan Cina bebas menangkap ikan di kawasan tersebut kemudian merugikan Indonesia. Cina mengklaim Laut Natuna masih bagian nine-dashed line merupakan kepemilikan Cina. Sedangkan Indonesia menjelaskan aktivitas yang dilakukan nelayan Cina dalam kasus tersebut sudah melanggar Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) merupakan wilayah kedaulatan Negara Indonesia.Tipe Penelitian secara normatif. Pendekatan Penelitian menemukan kajian teori penelitian yang akan digunakan. Sumber Bahan Hukum Penelitian untuk menunjang hasil penelitian. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum investigasi bahan hukum serta inventarisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dari perpustakaan maupun internet. Analisis Bahan Hukum Subjek hukum sudah terkumpul, disimpan, lalu dibuat dan diuji pernyataan utuh mengenai isu hukum. Sejarah Perjuangan Indonesia Menjadi Negara Kepulauan (Arcipelagis State) Dalam UNCLOS 1982. Pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan pengumuman pemerintah kemudian dikenal Deklarasi Djuanda, dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaya. Mekanisme Kasus Laut Natuna Di ZEE Natuna memiliki keaneragaman kekayaan alam terkandung yang sangat berpotensial bagi pembangunan ekonomi Negara, banyak nelayan asing melakukan illegal fishing diperairan Natuna. Penegakan Hukum di Indonesia dalam Menegakkan Prinsip Kedaulatan (Soveregnty). Sejarah perjuangan Indonesia menjadi negara kepulauan pada UNCLOS tahun 1982, Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Mekanisme Kasus Laut Natuna di ZEE. Laut Natuna, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, kaya akan sumber daya alam namun menghadapi tantangan penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing, khususnya dari Cina.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2020•
The use of fishing gear that is not environmentally friendly, such as stun, poison and bombs can be a problem because of the huge impact on the surrounding water environment. Because the use of fishing gear that is not environmentally friendly can destroy the ecosystem in these waters and can cause extinction of existing biota, both those that breed as well as adult fish and small fish. This study aims to: (1) determine the role of local government in dealing with illegal fishing. (2) knowing the legal sanctions given toactors / perpetrators illegal fishing in the waters of the Sesayap river, Tana Tidung Regency. The type of research used in this research is empirical juridical law with descriptive research type. The data used are primary data with data collection techniques through observation, interviews and documentation. The data obtained from the research were processed using qualitative descriptive analysis with primary data of 10 (ten) people of information and using the technique of determining information, namely purposive sampling. The results of the research and discussion show that the role of the local government in overcoming illegal fishing is still not felt by the community, especially for people who work as traditional fishermen in Tideng Pale Village, Sesayap District, Tana Tidung Regency. Meanwhile, law enforcement is carried out by local governments in dealing with fishermen who catch fish illegally. In the form of administrative sanctions which refers to the regent's Regulation number 44 of 2017 concerning Protection of Fish Resources.