Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Subjek: Warga Negara Asing
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penegakan Hukum Terhadap Warga Negara Asing yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Pulau Sebatik

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Serta untuk mengetahui faktor – faktor yang memengaruhi penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer dan data sekunder akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Selain itu dideskripsikan, dengan menelaah permasalahan yang ada, menggambarkan, menguraikan hingga menjelaskan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penggunaan metode deskriptif ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang baik , jelas dan dapat memberikan data sedetail mungkin tentang objek yang diteliti, dalam hal ini mengambarkan bagaimana penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Pulau Sebatik. Pada penelitian ini penulis memilih lokasi penelitian yang melibatkan instansi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara yang berlokasi di Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di Kabupaten Nunukan, Kepolisian Resor Nunukan di Kabupaten Nunukan, dan Kepolisian Sektor Sebatik Timur yang terletak di Pulau Sebatik. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa Penegakan hukum pidana terhadap warga negara asing dalam perkara narkotika di wilayah Pulau Sebatik telah berlangsung secara efektif dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa adanya pembedaan perlakuan antara warga negara Indonesia dan asing. Meski demikian, efektivitas penegakan hukum tersebut masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kondisi geografis perbatasan, kurangnya koordinasi dan kerja sama antara aparat penegak hukum, keterbatasan sarana dan prasarana, serta lemahnya pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal (Studi Kasus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan)

2025•

Fenomena globalisasi meningkatkan mobilitas warga negara asing (WNA) ke Indonesia, termasuk ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan izin tinggal dan berdampak pada keamanan, ekonomi, serta sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA wajib memiliki izin tinggal yang sah dan sesuai dengan tujuannya, namun dalam praktiknya sering terjadi pelanggaran seperti bekerja tanpa izin tinggal yang sesuai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, diperoleh melalui wawancara dengan pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan serta studi kepustakaan dari peraturan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lebih banyak bersifat administratif, seperti pendeportasian, dibandingkan dengan penegakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat imigrasi dan instansi terkait agar dapat terlaksanakannya sanksi pidana kepada pelaku penyalahgunaan izin tinggal. Langkah yang dapat diterapkan meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap izin tinggal WNA, peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, sosialissi kepada pemilik homestay atau penginapan, serta penerapan sanksi pidana secara lebih konsisten untuk memberikan efek jera.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

REFORMULASI PENGATURAN SANKSI PIDANA BAGI ORANG ASING YANG MELAKUKAN ILLEGAL FISHING DI ZEEI SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN HUKUM PIDANA YANG RESPONSIF

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Illegal fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang tentang Perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Namun norma mengenai ketentuan Pidana dalam Undang-Undang Perikanan tersebut, masih kontroversi terhadap Pelaku Warga Negara Asing. Dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 102, Warga Asing yang melakukan Illegal Fishing di ZEEI, tidak bisa di Pidana Badan dan hanya bisa dijatuhkan Pidana Denda. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu penelitian yang mengkaji Studi Dokumen berupa Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Pengadilan, Teori Hukum, Azas Hukum, Prinsip Hukum, beberappa karya ilmiah dan Pendapat Para Sarjana. Pokok pembahasan penelitian ini adalah ingin mengetahui apa yang menyebabkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing. Kemudian apakah ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut masih efektif dengan keadaan yang terjadi saat ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan masih kontroversi terhadap Warga Negara Asing karena terikat dengan Hukum Internasional, yaitu UNCLOS 1982. Apabila melihat keadaan saat ini, maka Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan tersebut sepertinya sudah tidak efektif. Indonesia harus segera menambah norma baru dalam Undang-Undang Perikanan, norma yang memuat ketentuan yang memaksa agar Pidana Denda yang dijatuhkan pada Pelaku Illegal Fishing dapat dibayar, dengan cara mengenakkan Subsider Pidana Kurungan Pengganti Denda, sebagaimana amanat Pasal 30 KUHP. Apabila hal tersebut dilakukan, maka Pidana yang dijatuhkan pada Para Pelaku Illegal Fishing akan lebih responsif membuat efek jera, sehingga Sumber Daya Perikanan Indonesai dapat diselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Hukuman Mati Bagi Warga Negara Asing (WNA) di Jurisdiksi Indonesia ditinjau dari Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan mengenai penerapan hukuman mati bagi warga negara asing (WNA) di jurisdiksi Indonesia ditinjau dari hukum hak asasi manusia (HAM) internasional. Pertama, apa ketentuan hukuman mati di jurisdiksi Indonesia oleh hukum nasional bagi WNA. Kedua, bagaimana Hukum HAM Internasional menilai/melihat penerapan pidana mati bagi WNA di Jurisdiksi Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengkaji dan menganalisa secara kepustakaan mengenai ketentuan perundang-undangan secara nasional, traktat/konvensi internasional, asas-asas hukum, dan doktrin hukum. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, Tidak ada perbedaan antara penerapan hukuman mati bagi WNA dan WNI di jurisdiksi Indonesia, karena WNA dipandang sama kedudukannya di mata hukum yang berlaku di Indonesia. Kemudian dalam pembaharuan KUHP di Indonesia tetap memasukkan hukuman yang hanya dapat diterapkan terhadap serangakaian kejahatan yang paling serius dan termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti Tindak Pidana Korupsi, Tindak pidana Narkotika, Tindak Pidana Terorisme, dan pelanggaran HAM berat. Namun polemik baru muncul yaitu deret tunggu dari vonis hingga eksekusi yang lama bisa menjadi sumber dari tekanan mental dan perlakuan buruk bagi seorang terpidana mati. Kedua, ditinjau dari Hukum HAM Internasional, secara tidak langsung tidak melarang adanya penerapan hukuman mati bagi WNA di Negara yang menjunjung kedaulatan bernegara tinggi. Namun, secara umum cenderung mendukung penghapusan atau pengurangan penggunaan hukuman mati. Sebagian besar organisasi HAM internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi non-pemerintah, menyuarakan keberatan terhadap praktik hukuman mati, menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN NOMINEE SEBAGAI SARANA PENGUASAAN HAK MILIK TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN NOMINEE SEBAGAI SARANA PENGUASAAN HAK MILIK TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING ABSTRAK Didalam hal memiliki tanah di Indonesia orang asing ataupun badan hukum asing secara tegas tidak diperbolehkan memiliki hak atas tanah, melainkan hanya diperbolehkan untuk memiliki tanah di Indonesia dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Sewa Bangunan. Hal ini secara garis besar sudah di atur dalam Pasal 41&42 Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960. Selain itu Perjanjian nominee memenuhi syarat subyektif suatu perjanjian namun jelas melanggar syarat obyektif suatu perjanjian karena causanya atau sebabnya adalah palsu atau terlarang karena perjanjian itu mengakibatkan dilanggarnya Pasal 26 ayat (2) UUPA. Lebih lanjut di dalam Pasal 1335 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dirumuskan bahwa suatu perjanjian yang dibuat dengan suatu causa yang palsu atau terlarang tidak mempunyai kekuatan hukum. Oleh karena perjanjian nominee adalah perjanjian yang tidak sah karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal ini adalah ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA, maka perjanjian nominee adalah perjanjian yang batal sejak semula, karena perjanjian nominee dibuat secara tidak sah, maka tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, Hal ini merupakan ujung tombak dari perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan atas tanah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail