ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kekerasan seksual penyandang disabilitas di Indonesia serta penerapan pidana yang tercantum dalam Putusan Nomor 146/PID.SUS/2025/PT MTR. Tipe penelitian ini adalah riset hukum normatif yang menggunakan pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan. (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non-hukum yang telah melalui analisis kualitatif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana penyandang disabilitas tidak otomatis dihapus, melainkan bergantung pada kemampuan bertanggung jawab (mens rea). Disabilitas fisik tidak mempengaruhi kesalahan pelaku, sedangkan disabilitas mental/intelektual dapat menjadi alasan pemaaf atau peringan berdasarkan Pasal 38-39 KUHP Nasional. Dalam Putusan Nomor 146/PID.SUS/2025/PT MTR, terdakwa I Wayan Agus Suartama (disabilitas fisik) dinyatakan tetap mampu bertanggung jawab dan terbukti melakukan kekerasan seksual dengan memanfaatkan kondisi disabilitasnya sebagai modus operandi. Majelis hakim justru menjadikan disabilitas sebagai faktor pemberat, bukan pemaaf, sehingga pidana penjara 10 tahun (diperberat MA menjadi 12 tahun) dinyatakan telah mencerminkan keadilan substantif. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pedoman teknis bagi aparat penegak hukum, pemeriksaan psikiatri forensik yang memadai, serta penyediaan tempat tinggal yang sesuai bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan tanpa mengorbankan penegakan hukum yang tegas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran anak penyandang disabilitas sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual ditinjau dari perspektif viktimologi, serta menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menafsirkan dan mengkaji ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dan penyandang disabilitas. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penggunaan metode yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menelaah peraturan perundang-undangan dan prinsip hukum yang mengatur perlindungan anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual guna menilai bentuk dan efektivitas perlindungan hukum yang diberikan. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa dalam perspektif viktimologi, peran anak penyandang disabilitas sebagai korban bukan dimaknai sebagai keterlibatan aktif dalam terjadinya tindak pidana, melainkan sebagai posisi korban yang memiliki kerentanan tinggi sehingga lebih mudah menjadi sasaran kekerasan seksual. Selain itu, bentuk perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penyandang Disabilitas, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam proses pelaporan, pembuktian, dan pemenuhan hak korban. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan perlindungan hukum yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan khusus anak penyandang disabilitas.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan di Kota Tarakan. Pertama bagaimana pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan di Kota Tarakan ? kedua bagaimana kewenangan dan kewajiban Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan di Kota Tarakan ? Skripsi ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan objek kajian mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum, yakni peraturan perundang-undangan tentang hak penyandang disabilitas. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data priemer yaitu data yang didapatkan melalui wawancara, angket/daftar pertanyaan, observasi dan pengamatan di lapangan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal,artikel, data-data dari internet. Hasil dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa Penyandang disabilitas di Kota Tarakan terdapat kekurangan seperti tenaga pengajar yang terlatih, kurangnya sarana prasarana yang memadai, dan kurangnya aksesibilitas. Pemerintah perlu meningkatkan perhatian dan upaya mereka dalam memenuhi hak-hak pendidikan penyandang disabilitas. Pemenuhan hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan dan memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi. Kesimpulan dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa penerapan undang-undang tentang penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan di Kota Tarakan Kalimantan Utara masih belum maksimal dalam penerepan dan juga pemenuhannya.