Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Subjek: Larangan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENERAPAN LARANGAN MENJUAL DAN MENGKOMSUMSI MINUMAN KERAS PADA WILAYAH KECAMATAN KAYAN HULU

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Hukum Pidana Adat Dalam Penerapan Larangan Menjual Dan Mengkomsumsi Minuman Keras Pada Wilayah Kecamatan Kayan Hulu. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, ketentuan hukum adat yang mengatur larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu dan kendala pelaksanaan hukum adat terkait larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian Ketentuan larangan minuman keras dalam masyarakat adat Dayak kenyah didasarkan pada norma sosial dan keagamaan. Minuman keras dianggap merusak moral, memicu konflik, dan mengganggu ketertiban. Untuk menegakkan aturan, diterapkan sanksi seperti teguran, pengucilan sementara, denda, atau hukuman simbolik melalui ritual adat. Beberapa komunitas juga melarang konsumsi minuman keras dalam acara adat untuk menjaga kesakralan ritual. Larangan ini mencerminkan pentingnya adat dalam menjaga harmoni sosial. Penegakan larangan penjualan dan konsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu melalui hukum adat menghadapi beberapa kendala utama. Pertama, perbedaan budaya dapat memicu konflik, di mana larangan ini menimbulkan ketegangan sosial. Kedua, aspek ekonomi menjadi tantangan, karena penjualan minuman keras adalah sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Ketiga, kurangnya sosialisasi dan lemahnya penegakan hukum mengurangi efektivitas aturan. Terakhir, larangan resmi dapat mendorong peredaran minuman keras ilegal, Keberhasilan kebijakan ini memerlukan edukasi, alternatif ekonomi, serta penegakan hukum yang tegas.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENERAPAN LARANGAN MENJUAL DAN MENGKOMSUMSI MINUMAN KERAS PADA WILAYAH KECAMATAN KAYAN HULU

2026•

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Hukum Pidana Adat Dalam Penerapan Larangan Menjual Dan Mengkomsumsi Minuman Keras Pada Wilayah Kecamatan Kayan Hulu. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, ketentuan hukum adat yang mengatur larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu dan kendala pelaksanaan hukum adat terkait larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian Ketentuan larangan minuman keras dalam masyarakat adat Dayak kenyah didasarkan pada norma sosial dan keagamaan. Minuman keras dianggap merusak moral, memicu konflik, dan mengganggu ketertiban. Untuk menegakkan aturan, diterapkan sanksi seperti teguran, pengucilan sementara, denda, atau hukuman simbolik melalui ritual adat. Beberapa komunitas juga melarang konsumsi minuman keras dalam acara adat untuk menjaga kesakralan ritual. Larangan ini mencerminkan pentingnya adat dalam menjaga harmoni sosial. Penegakan larangan penjualan dan konsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu melalui hukum adat menghadapi beberapa kendala utama. Pertama, perbedaan budaya dapat memicu konflik, di mana larangan ini menimbulkan ketegangan sosial. Kedua, aspek ekonomi menjadi tantangan, karena penjualan minuman keras adalah sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Ketiga, kurangnya sosialisasi dan lemahnya penegakan hukum mengurangi efektivitas aturan. Terakhir, larangan resmi dapat mendorong peredaran minuman keras ilegal, Keberhasilan kebijakan ini memerlukan edukasi, alternatif ekonomi, serta penegakan hukum yang tegas.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Mitos Larangan dalam Budaya Masyarakat Suku Okolod Di Kecamatan Lumbis Pansiangan (Kajian Folklor)

2025•

Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bentuk kategori mitos larangan serta fungsinya dalam kehidupan masyarakat Suku Okolod. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan folklor. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan catat, kemudian dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tujuh kategori bentuk mitos larangan dalam masyarakat Suku Okolod, yaitu (1) Kategori Bentuk Larangan Cinta, Pacaran, dan Menikah, (2 Kategori Bentuk Larangan Lahir Masa Bayi, Masa Kanak-kanak, (3 Kategori Bentuk Larangan Tubuh Manusia dan Obat-obatan Rakyat, (4) Kategori Bentuk Larangan Rumah dan Pekerjaan Rumah Tangga, (5) Kategori Bentuk Larangan dalam Mata Pecaharian dan Hubungan Sosial, (6) Kategori Bentuk Larangan dalam Perjalanan dan Perhubungan (7) Kategori Bentuk Larangan dalam Kematian dan Adat Pemakaman. Dalam penelitian ini terdapat 5 fungsi mitos larangan yaitu : (1) fungsi mempertebal emosi keagamaan atau kepercayaan, (2) fungsi sistem proyeksi khayalan, (3) fungsi mendidik, (4) fungsi melarang, dan (5) fungsi menyuruh.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

STUDI IDENTIFIKASI PERSEBARAN PARKIR MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DAN KARAKTERISTIK PARKIR PADA KAWASAN THM KOTA TARAKAN.

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Parkir merupakan masalah yang sering dijumpai dalam sistem transportasi perkotaan seperti Kota Tarakan dan sangat mempengaruhi pergerakan kendaraan, maka perlu diatur sedemikian agar lalu lintas dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan bahaya dan kemacetan. Sebaran parkir pada Kota Tarakan akan lebih efektif jika penyajian informasinya dilakukan secara grafis, salah satu teknologi komputer untuk pengolahan secara grafis yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi sebaran parkir di Kota Tarakan yang terintegritasi sesuai dengan Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Fasilitas Parkir dan penyajian informasi penyebarannya menggunakan sistem informasi geografis, dalam penelitian menganalisis karakteristik parkir pada salah satu pusat perbelanjaan Kota Tarakan yaitu THM. Metode yang diterapkan adalah dengan melakukan survei langsung untuk mendapatkan data koordinat lokasi parkir, daerah larangan parkir, jumlah SRP, jumlah kendaraan, waktu parkir dan tipe kendaraan. Berdasarkan hasil analisis diperoleh bahwa permasalahan yang timbul adalah dari 232 parkir yang diidentifikasi terdapat 112 parkir di badan jalan yang tidak diperbolehkan dan hasil identifikasi tersebut diolah secara digital menggunakan perangkat lunak ArcMap 10.8 sehingga menghasilkan 3 peta sebaran parkir, dan berdasarkan hasil analisis karakteristik parkir menunjukkan bahwa dari 8 lokasi yang diteliti pada area THM Kota Tarakan terdapat 2 lokasi yang tidak dapat menampung aktivitas parkir karena terbatasnya ruang parkir yang tersedia sehingga menyebabkan terjadinya aktivitas ganda dan parkir di badan jalan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Efektivitas Implementasi Pelaksanaan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Malinau

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul Studi Tentang Efektivitas Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Malinau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan PengawasanPeredaran Minuman Beralkohol Di Kecamtan Malinau Utara, Sesuai DenganPeraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Malinau, dengan fokus penelitian, yaitu sosialisasi, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dan ketentuan pidana. Dari hasil penelitian diperoleh pelaksanaan sosialisasi, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol, dan ketentuan pidana berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13Tahun2002, masih kurang optimal, masih banyak peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Malinau Utara pada umumnya di Kabupaten Malinau. Dikarenakan kurangnya penyampaian sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh mengenai pentingnya penerapan Peraturan Daerah tersebut, kurangnya pengawasan dalam hal ini menjadi penghambat dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah tesebut. Perlunya kerja sama antara aparatur pemerintah dan peran serta masyarakat mengenai pentingnya penerapan Peraturan Daerah dalam mendukung terciptanya ketentraman, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Malinau serta demi upaya mewujudkan visi Kabupaten Malinau aman nyaman dan damai.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Bentuk Larangan Masyarakat Suku Toraja di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kajian Sosiolinguistik)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kategori larangan masyarakat suku Toraja. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif. Metode penelitian ini menggunakan kajian sosiolinguistik yang berbentuk kalimat yang berkaitan dengan kategori larangan suku Toraja. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik simak libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik reduksi data, teknik penyajian data, dan teknik kesimpulan. Sumber data penelitian ini adalah informan asli suku Toraja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kategori larangan masyarakat suku Toraja di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara ini yaitu berisikan mengenai sembilan kategori larangan yaitu 1) kategori larangan menjelang pernikahan atau pernikahan, 2) kategori larangan dalam masa hamil dan melahirkan, 3) kategori larangan obat-obatan rakyat, 4) kategori larangan membangun rumah, 5) kategori larangan mata pencaharian, 6) kategori larangan perjalanan, 7) kategori larangan berpacaran, 8) kategori larangan hal gaib/mistis, dan 9) kategori larangan kematian. Makna larangan dalam penelitian yaitu menganalisis makna atau arti yang terkandung dalam larangan. Dalam penelitian ini terdapat lima fungsi larangan yaitu 1) sebagai fungsi penebal emosi keagamaan atau kepercayaan, 2) sebagai fungsi sistem proyeksi khayalan, 3) fungsi mendidik, 4)fungsi melarang, dan 5) fungsi menyuruh.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PANTANGAN DAN LARANGAN RITUAL KEMATIAN SUKU DAYAK LUNDAYEH DALAM LINGKUNGAN ADAT BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI DESA KALIAMOK (KAJIAN FOLKLOR)

2022•

PANTANGAN DAN LARANGAN RITUAL KEMATIAN SUKU DAYAK LUNDAYEH DALAM LINGKUNGAN ADAT BERBASIS KEARIFAN LOKAL DI DESA KALIAMOK (KAJIAN FOLKLOR) ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna Pantangan Dan Larangan Ritual Kematian Suku Dayak Lundayeh Dalam Lingkungan Adat Berbasis Kearifan Lokal di Desa Kaliamok melalui kajian folklor. Metode penelitian ini mengunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskripsi. penyajian data, di sajikan secara terurai dalam bentuk kata-kata maupun kalimat. Sumber penelitian ini adalah informan yang memiliki pengetahuan tentang pantangan dan larangan ritual kematian suku Dayak Lundayeh. Data dalam penelitian ini berupa penggalan kalimat dari hasil wawancara, rekam dan catat serta observasi langsung di lapangan. Hasil dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu, neteng agung, ngiju butung, mudut lungun, mere tebaya, nated butung , nanem butung, irau kuman, data-data tersebut berjumlah 34 data yang tergolong dalam folklor lisan, folklor sebagian lisan, dan folklor bukan lisan, antara lain folklor lisan 8 data, folklor sebagian lisan 22 data, folklor bukan lisan 4 data. Dari hasil data dapat disimpulkan bahwa terdapat mitos dalam folklor pantangan dan larangan ritual kematian suku Dayak Lundayeh dalam lingkungan adat berbasis kearifan lokal di Desa Kaliamok. Karena dari hasil penelitian yang dilakukan terdapat banyak sekali kata, kalimat dan yang susah ditangkap menggunakan teori-teori dalam lingkup pendidikan atau banyak hal yang susah ditangkap oleh akal manusia namun dipercayai kebenarannya oleh masyarakat suku Dayak Lundayeh.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail