Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kategori larangan masyarakat suku Toraja. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif. Metode penelitian ini menggunakan kajian sosiolinguistik yang berbentuk kalimat yang berkaitan dengan kategori larangan suku Toraja. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik simak libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik reduksi data, teknik penyajian data, dan teknik kesimpulan. Sumber data penelitian ini adalah informan asli suku Toraja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kategori larangan masyarakat suku Toraja di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara ini yaitu berisikan mengenai sembilan kategori larangan yaitu 1) kategori larangan menjelang pernikahan atau pernikahan, 2) kategori larangan dalam masa hamil dan melahirkan, 3) kategori larangan obat-obatan rakyat, 4) kategori larangan membangun rumah, 5) kategori larangan mata pencaharian, 6) kategori larangan perjalanan, 7) kategori larangan berpacaran, 8) kategori larangan hal gaib/mistis, dan 9) kategori larangan kematian. Makna larangan dalam penelitian yaitu menganalisis makna atau arti yang terkandung dalam larangan. Dalam penelitian ini terdapat lima fungsi larangan yaitu 1) sebagai fungsi penebal emosi keagamaan atau kepercayaan, 2) sebagai fungsi sistem proyeksi khayalan, 3) fungsi mendidik, 4)fungsi melarang, dan 5) fungsi menyuruh.