Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENERAPAN LARANGAN MENJUAL DAN MENGKOMSUMSI MINUMAN KERAS PADA WILAYAH KECAMATAN KAYAN HULU

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis Hukum Pidana Adat Dalam Penerapan Larangan Menjual Dan Mengkomsumsi Minuman Keras Pada Wilayah Kecamatan Kayan Hulu. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, ketentuan hukum adat yang mengatur larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu dan kendala pelaksanaan hukum adat terkait larangan menjual dan mengonsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Berdasarkan hasil penelitian Ketentuan larangan minuman keras dalam masyarakat adat Dayak kenyah didasarkan pada norma sosial dan keagamaan. Minuman keras dianggap merusak moral, memicu konflik, dan mengganggu ketertiban. Untuk menegakkan aturan, diterapkan sanksi seperti teguran, pengucilan sementara, denda, atau hukuman simbolik melalui ritual adat. Beberapa komunitas juga melarang konsumsi minuman keras dalam acara adat untuk menjaga kesakralan ritual. Larangan ini mencerminkan pentingnya adat dalam menjaga harmoni sosial. Penegakan larangan penjualan dan konsumsi minuman keras di Kecamatan Kayan Hulu melalui hukum adat menghadapi beberapa kendala utama. Pertama, perbedaan budaya dapat memicu konflik, di mana larangan ini menimbulkan ketegangan sosial. Kedua, aspek ekonomi menjadi tantangan, karena penjualan minuman keras adalah sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Ketiga, kurangnya sosialisasi dan lemahnya penegakan hukum mengurangi efektivitas aturan. Terakhir, larangan resmi dapat mendorong peredaran minuman keras ilegal, Keberhasilan kebijakan ini memerlukan edukasi, alternatif ekonomi, serta penegakan hukum yang tegas.

Kata kunci

Hukum Adat, Larangan menjual dan Mengonsumsi, Minuman Keras.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENERAPAN LARANGAN MENJUAL DAN MENGKOMSUMSI MINUMAN KERAS PADA WILAYAH KECAMATAN KAYAN HULU2026 · oai:ais:skripsi:8635

Publikasi terkait