ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sema Anggela, 2024. Nilai-Nilai Adat Perkawinan Suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau (Kajian Folklor Sebagian Lisan), (dibimbing oleh Muhammad Ilham, S.S., M.Pd. dan Dr. Erna Wahyuni, S.S., M.A.). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai yang terdapat dalam proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau. Data dalam penelitian ini berupa data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi dengan tokoh adat dan masyarakat terkait proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang memiliki makna dan nilai pada setiap proses dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif teori Sugiono yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh menekankan pada nilai material, nilai sosial, nilai religius (agama), nilai kebudayaan. Dalam proses adat perkawinan Dayak Lundayeh ditemukan 21 data. 6 data dalam nilai material, 7 data dalam nilai sosial, 1 data dalam nilai religius (agama) dan, 7 data dalam nilai kebudayaan. Proses adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang mencerminkan identitas dalam adat perkawinan suku Dayak Lundayeh yang telah diwariskan secara turun-temurun dan terus dilaksanakan sampai saat ini.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna tradisi Upacara Hukum Dolop Suku Dayak Agabag sehingga memberikan informasi dan memperkenalkan kebudayaan Suku Dayak Agabag kepada masyarakat luas serta sebagai bentuk pelestarian budaya kepada generasi muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Fungsi peradilan adat dolop adalah memperoleh kebenaran perkara adat dari hubungan masyarakat adat Dayak Agabag dengan Maangun (Tuhan), leluhur nenek moyang Dayak Agabag dan segala isi alam adat Dayak Agabag untuk menjaga keseimbangan, kebijaksanaan, kedamaian, dan kekeluargaan oleh keturunan masyarakat adat Dayak Agabag. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah observasi, pengamatan, wawancara, dan mencatat. Hasil data menunjukkan dari 3 (tiga) kelompok folklor terdapat sebanyak 15 data, sebagai berikut : Folklor lisan yaitu: a. Rapat (Balapot), b. Mantra (Uwok). Folklor sebagian lisan yaitu: a. Bernafas di dalam air (Anyikab da nalom timug), b. Air jernih (Timug Anyiou), c. Menjamu (Anyaliwan). Sedangkan folklor bukan lisan yaitu: a. Tiang (Ujok), b. Batang Pisang (Batang nu punti), c. Beras Kuning (Bagas Sinilou), d. Kain Kuning (Ken Asilou), e. Telur Ayam Kampung (Tlau Nu Manuk)), f. Pakaian Adat (Babadu Putul)), f. Denda (Tak), g. Saksi (Ulun Anyaksi), h. Surat Kesepakatan (Sulat Kasapakatan), i. Mangkok Tempurung Kelapa (Tampulung Piasau).
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk memperkenalkan kebudayaan suku Dayak Agabag, agar diketahui oleh masyarakat lain bukan hanya suku Dayak Agabag itu sendiri yang mengetahui serta untuk mengetahui makna tradisi kebudayaan suku Dayak Agabag yang terdapat pada upacara hukum adat Antugi yang akan dilaksanakan di Desa Pagar Kecamatan Sembakung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan Antugi adalah dengan cara memasukkan tangan ke dalam air yang mendidih. Folklor Lisan : Mantra (Uwok). Folklor Sebagian Lisan: Upacara Rakyat (Antugi), Memberi Makan roh leluhur (Anyambah). Bukan Lisan: Pakaian Adat, Beras Kuning (Bagas Asilow), Kain Kuning (Ken Asilow), Tempurung Kelapa (Tampulung Piasau), Batang Pisang (Batang nu Punti), Kain Merah (Ken Alagang), Kunyit. Kata Kunci : Antugi, Dayak Agabag, Folklor Lisan, Folklor Sebagian Lisan, Foklor Bukan Lisan.