BookOpen AccessMetadata saja
2024•Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sektor unggulan, pergeseran struktur ekonomi, dan klasifikasi ekonomi di Indonesia yang diukur menggunakan analisis Location Quotient, Shift Share, dan Tipologi Klassen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan data berupa angka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder 2000, 2005, 2010, 2015, dan 2020. Penelitian ini dilakukan di Indonesia. Teknik pengumpulan data menggunakan riset kepustakaan dengan cara mengumpulkan data-data dari publikasi laman resmi instansi/lembaga terkait dan menggunakan data deret berkala. Hasil penelitian analisis Location Quotient dan Shift Share menunjukkan bahwa yang termasuk dalam kategori sektor unggulan yaitu, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Konstruksi, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Asuransi, Real Estate, dan Jasa Pendidikan, serta pergeseran struktur ekonomi Indonesia bergeser dari sektor pertanian ke sektor industri kemudian sektor jasa. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis Tipologi Klassen yang dilakukan menggambarkan klasifikasi sektor-sektor ekonomi di Indonesia yang beragam terbagi menjadi 4 klasifikasi sesuai dengan hasil dari tipologi klassen.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sektor unggulan, pergeseran struktur ekonomi, dan klasifikasi ekonomi di Indonesia yang diukur menggunakan analisis Location Quotient, Shift Share, dan Tipologi Klassen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan data berupa angka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder 2000, 2005, 2010, 2015, dan 2020. Penelitian ini dilakukan di Indonesia. Teknik pengumpulan data menggunakan riset kepustakaan dengan cara mengumpulkan data-data dari publikasi laman resmi instansi/lembaga terkait dan menggunakan data deret berkala. Hasil penelitian analisis Location Quotient dan Shift Share menunjukkan bahwa yang termasuk dalam kategori sektor unggulan yaitu, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Konstruksi, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Asuransi, Real Estate, dan Jasa Pendidikan, serta pergeseran struktur ekonomi Indonesia bergeser dari sektor pertanian ke sektor industri kemudian sektor jasa. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis Tipologi Klassen yang dilakukan menggambarkan klasifikasi sektor-sektor ekonomi di Indonesia yang beragam terbagi menjadi 4 klasifikasi sesuai dengan hasil dari tipologi klassen.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Pertama, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Kedua, Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan, yaitu dengan menelaah dan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu data yang didapatkan dalam ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar anak dapat melakukan hak dan kewajiban demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar atau perlindungan hukum dapat diartikan dengan segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya agar hak-haknya sebagai seorang warganegara tidak dilanggar dan yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undang, KUHP serta peraturan daerah yang berlaku, kedua Perlindungan hukum terhadap anak adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum dan atau dinas sosial lainnya. Adapun bentuk perlindungan hukum ada 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran/sengketa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh DP3AP2KB Kota Tarakan adalah bentuk perlindungan preventif dengan dilakukannya sosialisasi atau penyuluhan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual kepada masyarakat dan bentuk perlindungan represif yaitu perlindungan akhir yang dilakukan oleh penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual berupa tindakan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang telah terjadi pada anak.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Pertama, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Kedua, Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan, yaitu dengan menelaah dan mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu data yang didapatkan dalam ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel, data-data internet, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Pelajar Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar anak dapat melakukan hak dan kewajiban demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar atau perlindungan hukum dapat diartikan dengan segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya agar hak-haknya sebagai seorang warganegara tidak dilanggar dan yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undang, KUHP serta peraturan daerah yang berlaku, kedua Perlindungan hukum terhadap anak adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum dan atau dinas sosial lainnya. Adapun bentuk perlindungan hukum ada 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran/sengketa. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh DP3AP2KB Kota Tarakan adalah bentuk perlindungan preventif dengan dilakukannya sosialisasi atau penyuluhan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual kepada masyarakat dan bentuk perlindungan represif yaitu perlindungan akhir yang dilakukan oleh penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual berupa tindakan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang telah terjadi pada anak.