COLLECTION
Koleksi Perpustakaan
Koleksi otomatis dari Perpustakaan
Publikasi
SISTEM BAGI HASIL DAN PENDAPATAN PETANI PENGGARAP PADA USAHA TANI PADI SAWAH (ORYZA SATIVA L) DI DESA BUKIT ARU INDAH KECAMATAN SEBATIK TIMUR KABUPATEN NUNUKAN
ANALISIS KELAYAKAN USAHA PENGGILINGAN PADI (Oryza Sativa L) SKALA KECIL DI KELURAHAN MAMBURUNGAN KECAMATAN TARAKAN TIMUR (Studi Kasus: Pada Penggilingan Padi Milik Pak Rasuli)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai pendapatan usaha penggilingan padi skala kecil milik pak rasuli, dan untuk mengetahui kelayakan usaha penggilingan padi skala kecil milik pak Rasuli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling yang merupakan metode penetapan responden secara sengaja berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Dengan kriteria atau pertimbangan bahwa responden merupakan satu-satunya yang memiliki usaha penggilingan padi, selain itu usaha yang dijalankan terbilang cukup lama kurang lebih selama 10 tahun. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis pendapatan dan analisis kelayakan usaha berdasarkan aspek finansial yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Net Benefit Cost Ratio (Net B/C). Hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut, nilai NPV yaitu sebersar Rp. 10.500.975,- yang menunjukkan nilai positif dan lebih besar dari pada nol maka usaha sangat layak untuk dikembangkan, nilai IRR yang diperoleh pada usaha penggilingan padi milik pak Rasuli yaitu sebesar 22,5% (DF > 15%) artinya usaha penggilingan padi yang dilakukan oleh pak Rasuli memiliki tingkat pengembalian proyek terhadap investasi yang dikeluarkan sebesar 22,5%. Berdasarkan kriteria nilai Net B/C yang diperoleh adalah sebesar 1.4 lebih besar dari 1 sehingga dapat dikatakan usaha penggilingan padi milik pak Rasuli layak dilaksanakan.
MENINGKATKAN PERTUMBUHAN IKAN NILA (Oreochromis niloticus) DENGAN PENGGUNAAN EKSTRAK ETANOL DAUN KATUK (Sauropus androgynus)
Daun katuk (Sauropus androgynus) merupakan tanaman herbal yang banyak terkandung asam lemak yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ikan nila (Oreochromis niloticus). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh penambahan ekstrak daun katuk sebagai bahan alternatif campuran pakan ikan untuk meningkatkan pertumbuhan benih ikan nila. Benih ikan nila yang digunakan berukuran 3-5 cm dan dipelihara pada akuarium sebanyak 15 buah yang berukuran 30 x 30 x 30 cm dengan padat tebar 25 ekor perakuarium. Penelitian menggunakan rancangan acak lengkap dengan 5 perlakuan dengan 3. Adapun perlakuan pakan yang diberikan dengan campuran ekstrak daun katuk yaitu kontrol (tanpa ekstrak daun katuk), 37,5 gram/kg, 75 gram/kg, 150 gram/kg, dan 300 gram/kg. Hasil penelitian menunjukkan pertumbuhan panjang mutlak, pertumbuhan berat mutlak dan Feed Convertion Rasio menunjukkan nilai yang berbeda nyata, sedangkan Survival Rate menunjukkan nilai tidak berbeda nyata antar perlakuan. Data pengukuran kualitas air dalam nilai yang baik yaitu suhu 26-28oC dan nilai pH 7,5-7,7. Berdasarkan hasil penelitian pemberian ekstrak daun katuk yang mengandung asam lemak yang dicampurkan pada pakan mampu meningkatan pertumbuhan ikan nila sehingga daun katuk apa dijadikan sebagai bahan baku organik untuk pembuatan pakan.
ANALISIS RANTAI PASOK KOMODITAS CABAI RAWIT DI KOTA TARAKAN
KAJIAN TUMBUHAN BAWAH PENTING BAGI PERTANIAN DI KAWASAN HUTAN RAWA GAMBUT DESA TENGKU DACING
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan terkait tumbuhan bawah hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing. Pertama, apa sajakah jenis tumbuhan bawah yang berpotensi penting bagi pertanian di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing? Kedua, apa sajakah manfaat serta potensi yang dimiliki oleh tumbuhan bawah yang berpotensi penting bagi pertanian di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing? Ketiga, bagaimana sebaran dari tumbuhan bawah yang berpotensi penting bagi pertanian di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing? Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kuantitatif dilakukan dengan menganalisis data yang telah didapatkan menggunakan rumus analisis data dari Indriyanto tahun 2017. Sedangkan metode deskripsi kualitatif dilakukan dengan melakukan analisis bersama ahli pengenal jenis tumbuhan serta penelitian pustaka untuk mengetahui jenis serta potensi dari tumbuhan bawah yang berhasil didata. Dengan adanya penelitian ini maka diharapkan masyarakat bisa lebih mengetahui nilai penting dari setiap tumbuhan bawah yang ada, baik pemanfaatan sebagai tanaman obat, tanaman hias, ataupun sebagai bahan dasar pembuatan kerajinan tangan. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, terdapat 28 jenis tumbuhan bawah di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing. Kedua, terdapat 15 jenis tumbuhan yang berpotensi sebagai tumbuhan obat, terdapat 6 jenis tumbuhan yang berpotensi sebagai tanaman hias serta beberapa tumbuhan yang berpotensi sebagai bahan dasar kerajinan (tikar). Ketiga, keanekaragaman jenis tumbuhan bawah di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing tidak terlalu tinggi. Keempat, tumbuhan bawah yang mendominasi hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing adalah Carex cryptostachys. Kelima, pola sebaran tumbuhan di hutan rawa gambut Desa Tengku Dacing adalah berkelompok.
PENGARUH JUMLAH TANAMAN DAN JENIS MEDIA TANAM TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PRODUKSI TANAMAN MENTIMUN (CUCUMIS SATIVUS L.)
Penelitian pengaruh jumlah tanaman dan jenis media tanam terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman mentimun (Cucumis sativus L.) bertujuan untuk mengetahui pengaruh jumlah tanaman dan jenis media tanam terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman mentimun (Cucumis sativus L.). Dilaksanakan di kelurahan pantai amal kecamatan tarakan timur. Penelitian ini dilakukan dengan Rancangan Acak Kelompok (RAK) 2 faktor yaitu jumlah tanaman dan jenis media tanam diulang sebanyak 3 kali sehingga terdapat 12 kombinasi perlakuan. Data hasil penelitian dianalisis dengan sidik ragam dan di uji lanjut dengan uji jarak berganda Duncan taraf 5%. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemberian jenis media tanam memberikan pengaruh nyata pada pertumbuhan tanaman dan tidak berpengaruh nyata pada produksi mentimun serta perlakuan jumlah tanaman berpengaruh nyata pada beberapa parameter pertumbuhan dan produksi. Selain itu jenis media tanam dan jumlah tanaman yang banyak berpengaruh nyata adalah media Cocopead + arang sekam dan 1 tanaman, kedua faktor tersebut menunjukan adanya interaksi nyata pada parameter tinggi tanaman, jumlah daun, panjang buah, berat buah dan berat total buah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan jenis media tanam (M4) mampu memenuhi kebutuhan unsur hara bagi tanaman mentimun dan aplikasi 1 tanaman per polibag memberikan hasil produksi mentimun terbaik. Interaksi media tanam Cocopead + arang sekam dengan 1 tanaman mampu meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman mentimun.
PENGARUH PENGAPLIKASIAN MULSA ORGANIK RERUMPUTAN TERHADAP PERTUMBUHAN DAN HASIL TANAMAN BAWANG MERAH ( Allium ascolonicum L.)
Pengembangan Bawang merah di Pulau Kalimantan khususnya di Kalimantan Utara belum dilakukan dengan maksimal, Tanah di Kalimantan Utara tergolong asam sehingga menyebabkan produktifitas dan hasil tanaman bawang merah menurun. Budidaya tanaman bawang merah menggunakan jenis mulsa dapat mempengaruhi tanah diantaranya memperbaiki pori-pori tanah, menjaga kelembapan tanah, menciptakan suhu yang sesuai bagi tanaman sehingga tanaman dapat tumbuh dengan optimal. Adapun tujuan penelitian ini yaitu mengetahui pengaruh aplikasi mulsa organik rerumputan terhadap pertumbuhan dan hasil bawang merah. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok (RAK) 1 faktor (pemberian mulsa organik). Terdapat 5 perlakuan yaitu P0 (Kontrol), P1 (mulsa alang-alang), P2 (mulsa teki), P3 (mulsa belulang), P4 (mulsa grinting) dan diulang sebanyak 5 kali dengan pemberian mulsa organik sebanyak 3 kg di setiap bedengan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlakuan jenis mulsa organik rerumputan memberikan pengaruh nyata di parameter pengamatan tinggi tanaman pada umur 10 HST, 20 HST dan jumlah umbi. Perlakuan jenis mulsa organik rerumputan memberikan pengaruh yang tidak berbeda nyata di parameter pengamatan jumlah daun, diameter umbi, berat umbi perbedengan, berat pupus dan berat umbi ton perhektar. Tetapi perlakuan mulsa teki merupakan perlakuan terbaik disetiap parameter pengamatan dibandingkan dengan dengan perlakuan kontrol, mulsa alang-alang, mulsa belulang dan mulsa grinting.
PENGARUH PEMBERIAN MULSA ORGANIK RERUMPUTAN TERHADAP PERTUMBUHAN GULMA PADA TANAMAN BAWANG MERAH (Allium ascalonicum L.)
Abstrak Pemanfaatan gulma sebagai mulsa organik untuk mengendalikan gulma masih terbatas informasinya, khususnya pada tanaman bawang merah. Penelitian ini bertujuan: (1) mengetahui jenis gulma pada berbagai pengunaan mulsa organik rerumputan, dan (2) mengetahui pengaruh jenis mulsa organik terhadap pertumbuhan gulma. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok (RAK) 1 faktor (pemberian mulsa organik). Terdapat 5 perlakuan yaitu P0 (Kontrol), P1 (mulsa alang-alang), P2 (mulsa teki-teki), P3 (mulsa belulang), P4 (mulsa grinting) dan diulang sebanyak 5 kali dengan pemberian mulsa organik sebanyak 3 kg di setiap bedengan. Parameter utama yang digunakan dalam penelitian ini analisis vegetasi awal, jenis gulma, jumlah gulma, berat basah pupus gulma, berat kering pupus gulma. Analisis data mengunakan analisis sidik ragam (ANOVA) dengan taraf 95%, serta uji lanjut menggunakan Duncan Multiple Range Test (DMRT). Hasil penelitian ini menunjukan; (1) Terdapat 11 spesies gulma yang ditemukan pada tanaman bawang merah yakni E. Indica, A. conyzoides, C. rutidosperma, B. latifolia, L. hyssopifolia, C. crepidiodes, C. rontundus, A. aspera, P. ninuri, C. dactylon, dan H. difusa, (2) Pemberian perlakuan mulsa organik rerumputan memberikan pengaruh nyata terhadap jumlah gulma umur 2 MST dan 4 MST, kerapatan gulma umur 4 MST, persentase penutupan gulma 2 MST, 4 MST dan 6 MST. Namun, tidak memberikan pengaruh nyata terhadap jenis gulma 6 MST, kerapatan gulma 2 MST dan 6 MST, berat basah bobot gulma dan berat kering bobot gulma, (3) Jenis mulsa organik alang-alang dengan berat 3 kg per 1 m2 mampu menekan pertumbuhan gulma. Tetapi pemberian mulsa organik belulang dan grinting berpotensi meningkatkan kerapatan gulma dan penutupan gulma pada petak perlakuan.
PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA (WNI) YANG MELINTASI BATAS NEGARA DIKABUPATEN NUNUKAN
Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana perlindungan negara terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melintasi batas negara di Kabupaten Nunukan ? Pokok permasalahan tersebut diuraikan dalam dua rumusan masalah yaitu; 1) Bagaimana perlindungan Negara terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang melintasi batas negara secara ilegal ? 2) faktor apa yang menghambat upaya perlindungan hukum kepada Warga Negara Indonesia ? Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang adalah yuridis sosiologis.. Selanjutnya sumber data dari penelitian ini adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Nunukan. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara langsung, angket/kuesioner, observasi/pengamatan, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Lokasi yang dijadikan tempat penelitian yaitu Desa Harapan Kecamatan Sebuku, Perbatasan di Kecamatan Seimenggaris, Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Nunukan. Hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis yaitu adanya perlindungan negara terhadap WNI berupa pencegahan WNI non prosedural, deportasi dan pemulangan WNI ilegal ke daerah asal. Adapun faktor yang menghambat upaya perlindungan hukum pemerintah kepada WNI yaitu hambatan berupa anggaran, fasilitas, penampungan liar dan faktor yang berasal dari WNI itu sendiri.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Iklan Susu Kental Manis Melalui Media Televisi
Skripsi ini berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Iklan Susu Kental Manis Melalui Media Televisi”. Judul ini membahas tentang isi dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terdiri dari fungsi iklan sebagai media penyampaian informasi bila dikaitkan dengan Hak atas Informasi yang harus di berikan kepada konsumen dengan benar. Dengan menggunakan iklan, memasarkan suat produk lebih mudah menjangkau konsumen. Karena efektivitas iklan sangat besar guna meningkatkan penjualan. Namun sering kali pelaku usaha sebagian tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan tata cara membuat iklan yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen. Produsen sebagai pelaku usaha mempunyai tugas dan kewajiban untuk ikut serta menciptakan dan menjaga iklim usaha yang sehat serta menunjang bagi pembangunan perekonomian nasional secara keseluruhan. Kecenderungan masyarakat yang konsumtif menjadikan lahan basah bagi pengusaha untuk mengeksploitasi minat beli masyarakat dengan membuat iklan atas produk barang atau jasa dengan iklan yang sangat menggiurkan konsumen. Begitu juga dengan iklan produk susu kental manis yang mengklaim memiliki kandungan gizi setara dengan susu formula. Namun produk ini memiliki kadungan gula yang sangat tinggi dan juga iklan produk ini menggunakan anak anak yang sedang dalam masa pertumbuhan, dimana anak anak dalam masa ini tidak diperbolehkan mengkonsumsi banyak gula karena akan mempengaruhi pertumbuhan. Kelengkapan mengenai informasi produk yang benar, jelas dan lengkap merupakan hak bagi kinsmen yang sudah diatur secara dalam UUPK guna menghindarkan konsumen dari gambaran yang keliru mengenai produk dan untuk menghinndarkan konsumen dari kerugian baik itu kerugian materiil ataupun kerugian materiin akibat penggunaan produk tersebut. Makalah ini menggunakan metode penelitian analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan
Analisis Strategi Pemasaran Minyak Kayu Putih Cap Burung Kenawai di UPTD.KPH KPN (Koperasi Pegawai Negeri )Wana Harapan Bersama Kota Tarakan
Kota Tarakan memiliki lahan yang berpotensi ditanami tanaman kayu putih, beberapa kelompok tani di Tarakan sudah mulai mengembangkan tanaman ini dan terus dibina dan dipantau oleh KPN (Koperasi Pegawai Negeri) Wana Harapan Bersama. Potensi dan khasiat yang baik dari minyak kayu putih tersebut menjadi peluang bagi para petani binaan KPN Wana Harapan Bersama Tarakan untuk mengembangkan agroindustri minyak kayu putih di beberapa hutan kota dan lindung yang ada di Kota Tarakan. Tanaman kayu putih dapat tumbuh dengan baik di Kota Tarakan dan untuk memproduksinya hanya membutuhkan daun dan ranting pohon sehingga kelestariaan hutan tetap terjaga. Adapun salah satu jenis produk yang dihasilkan yaitu minyak kayu putih cap “burung kenawai”. Tujuan penelitian adalah Mengetahui saluran pemasaran yang digunakan dalam pemasaran minyak kayu putih cap burung kenawai di Kota Tarakan, Mengetahui SWOT KPN Wana Harapan Bersama agroindustri Minyak Kayu Putih di Kota Tarakan, Mengetahui dan menganalisis strategi yang paling tepat dalam meningkatkan volume penjualan pada KPN Wana Harapan Bersama Tarakan. Teknik penentuan sampel menggunakan Snowball Sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa KPN (Kopersai Pegawai Negeri) Wana Harapan Bersama menggunakan 2 saluran pemasaran yaitu Saluran I: Produsen KPN Wana Harapan Bersama – konsumen Saluran 2: Produsen KPN Wana Harapan Bersama – Pengecer (KUMKM Center) – Konsumen. Kedua, KPN Wana Harapan Bersama memiliki faktor internal kekuatan yaitu Minyak Kayu Putih Cap Burung Kenawai memiliki kualitas yang baik sedangkan kelemahannya yaitu harga produk yang mahal peluangnya hampir semua lokasi di Tarakan mudah diakses dan ancamannya yaitu pesaing baru yang bergerak pada bidang yang sama. Adapun strategi yang tepat dalam meningkatkan penjualan minyak kayu putih cap burung kenawai yaitu menggunakan strategi SO yaitu berusaha untuk mempertahankan kualitas produk dan juga melakukan serta perbaikan layanan guna peningkatan kedekatan dengan pelanggan dan peningkatan lotalitas pelanggan.
RESPON PERKECAMBAHAN DAN PERTUMBUHAN TANAMAN SELEDRI (Apium graveolens L.) TERHADAP PERLAKUAN H2SO4
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab pertanyaan terkait bagaimanakah respon perkecambahan dan pertumbuhan tanaman seledri (Apium graveolens L.) terhadap perlakuan H2SO4 yang diberikan. Rancangan penelitian yang digunakan adalah RAK dengan pola satu faktor yaitu faktor pengaruh waktu perendaman benih didalam larutan H2SO4 konsentrasi 24% dengan 6 taraf perlakuan. P0 = Tanpa perendaman, P1=Aquades, P2= Perendaman 5 menit, P3= Perendaman 10 menit, P4= Perendaman 15 menit, P5= Perendaman 20 menit. Selanjutnya hasil pengamatan dianalisis menggunakan analisis sidik ragam taraf 5% dan apabila terdapat pengaruh nyata akan dilanjutkan dengan uji DMRT. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa; perlakuan perendaman menggunakan H2SO4 menghasilkan nilai yang berbeda nyata terhadap potensi tumbuh maksimum, daya berkecambah, kecepatan tumbuh, indeks vigor dan jumlah daun 2 MST. Akan tetapi berbeda tidak nyata terhadap tinggi tanaman 2 MST, 4 MST, 6 MST dan jumlah daun 4 MST dan 6 MST. Lama perendaman benih didalam larutan asam sulfat dengan konsentrasi 24% memberikan hasil tertinggi pada perlakuan P4 yaitu perendaman selama 15 menit, pada parameter Potensi Tumbuh Maksimum (PTM) 100%, Daya Berkecambah (DB) 98%, Kecepatan Tumbuh (KCT) 25,28% , Indeks Vigor (IV) 98%, dan jumlah daun 2 MST 8,50 (P3). Perlakuan lama perendaman asam sulfat pada semua perlakuan cenderung memberikan hasil tertinggi terhadap parameter tinggi tanaman (2 MST 3,30 cm), 4 MST (5,20 cm), 6 MST (7,25 cm ) dan jumlah daun 4 MST (11,75 helai) dan 6 MST (14,50 helai ).
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TARAKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN OLEH SESAMA ANAK DI BAWAH UMUR (NOMOR: 6/PID.SUS.ANAK/2019/PN.TAR)
Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur telah menarik perhatian masyarakat tidak dapat dipungkiri bahwa anak dibawah umur dapat menjadi pelaku maupun korban pencabulan karena pengaruh dari lingkungan dan pergaulan yang buruk serta kurangnya pengawasan dari orang tua. Semakin meningkatnya kriminalitas di Indonesia berakibat timbulnya berbagai macam motif dalam terjadinya tindak pidana. Disamping itu, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum pidana menyebabkan seseorang menjadi korban terjadinya perbuatan pidana. Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat, merupakan tolak ukur perabadan bangsa tersebut, karenanya wajib diusahakan sesuai dengan kemampuan nusa dan bangsa. Kegiatan perlindungan anak merupakan suatu tindakan hukum yang berakibat hukum. Perlindungan korban tindak pidana dapat diartikan sebagai perlindungan untuk memperoleh jaminan hukum atas penderitaan atau kerugian pihak yang telah menjadi korban tindak pidana. Segala sesuatu yang dapat meringankan penderitaan yang dialami seseorang akibat menjadi korban itulah yang dimaksud dengan perlindungan korban. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum harus dilaksanakan melalui perlakuan secara manusiawi sesuai dengan hak-hak anak, maka telah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada korban (pencabulan) yang diimplementasikan dalam peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum yang berpihak kepada korban pencabulan. Perlindungan Anak yang secara tegas pula menggariskan bahwa anak adalah penerus generasi bangsa yang harus dijamin perlindungannya dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Serta bentuk sanksi pidana bagi pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pelaku pembuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
ANALISIS HUKUM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 109 /PID/2017/PT.SMR)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mendefinisikan narkotika sebagai zat atau obat berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Terdapat 4 (empat) jenis ancaman bagi pidana pokok dalam UU Narkotika, yaitu pidana mati, pidana penjara, denda dan kurungan. Pidana mati merupakan sanksi terberat dalam penjatuhan pidana oleh hakim pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan hukuman mati pada tindak pidana narkotika dan Pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi menolak pidana mati terhadap Putusan Nomor 109/PID/2017/PT.SMR. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menjawab permasalahan di atas adalah yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa tentang pengaturan hukuman mati pada tindak pidana narkotika dan pertimbangan hukum pengadilan melalui sumber perundang-undangan, buku, internet, jurnal, surat kabar dan literasi-literasi lainnya, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan masih di berlakukannya hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana Narkotika sesuai yang telah di cantumkan di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang besar. Pertimbangan hukum oleh hakim merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu gugat, namun putusan hakim haruslah dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana terkhususnya bagi semua residivis sesuai dengan teori pemidanaan yang dimana agar dapat memberikan efek jera dan menjadi upaya perlindungan bagi masyarakat terhadap pelaku kejahatan tindak pidana.
Analisis Perbandingan R/C Ratio dan Risiko Produksi Usahatani Sayuran Sawi dengan Daun Bawang di Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan
Sayuran sawi khususnya di Kota Tarakan sudah banyak di produksi oleh petani. Tanaman sawi di Kecamatan Tarakan Timur merupakan jenis sayuran yang banyak di produksi dengan sebesar 1.761,80 ton. Akan tetapi harga daun bawang di pasaran lebih tinggi di bandingkan dengan harga sayuran sawi. Tingginya harga akan berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pada petani sayur sehingga hal tersebut berpengaruh juga terhadap untung dan ruginya dalam berusahatani. Selain memperhatikan kegiatan produksi bagian lain yang harus diperhatikan adalah risiko produksi dari usahatani yang dijalankan. Tujuan penelitian adalah menganalisis rasio biaya dan penerimaan yang diterima oleh petani dalam usahatani sayur sawi dan usahatani daun bawang, Menguraikan apa saja sumber risiko produksi dalam usahatani sayur sawi dan usahatani daun bawang, dan menganalisis berapa besarnya risiko produksi dari usahatani sayur sawi dan usahatani daun bawang. Lokasi penelitian di Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur. Teknik penentuan sampel menggunakan Sampling kuota. Jumlah petani yang dijadikan sampel sebanyak 50 petani masing-masing 25 petani sawi dan 25 petani daun bawang. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa R/C ratio dari usahatani sawi di Kelurahan Kampung Enam sebesar 1,06, sedangkan R/C ratio untuk usahatani daun bawang sebesar 1,26. Sumber-sumber risiko produksi sawi dan daun bawang yaitu hama dan penyakit, cuaca, kualitas benih, penggunaan pupuk, sumber petani sebagai manajer. Hasil analisis uji T bahwa risiko usahatani sawi dengan usahatani daun bawang tidak terdapat perbedaan. karena nilai Thitung lebih kecil dari Ttabel (0,007 < 0,05) artinya hipotesis H0 diterima usahatani sawi dan daun bawang sama- sama memiliki risiko kecil karena nilai koefisien variasi kurang dari 1.
PELAKSANAAN PEMBINAAN EDUKATIF TERHADAP NARAPIDANA WANITA DAN ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A TARAKAN
ABSTRAK Hasliana, NPM: 1640501119 dengan Judul Pelaksanaan Pembinaan Edukatif Terhadap Narapidana Wanita Dan Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, dengan Dosen Pembimbing Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM dan NURZAMZAM, S.H,.M.H. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan terdapat 1.189 orang penghuni, sedangkan pegawai 94 orang, sehingga petugas mengalami kendala dalam pembinaan. Pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Oleh karena itu penulis membahas permasalahan dalam Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembinaan edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak, dan faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, penulis melakukan kuisioner dan wawancara kepada pihak terkait dan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Pembinaan Edukatif terhadap Narapidana Wanita dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan ini belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Sistem Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, karena terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan pembinaan edukatif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan, yaitu, kelebihan kapasitas penghuni, tenanga petugas pembinaan sangat terbatas, anggaran pembinaan sangat terbatas, dan kurangnya fasilitas pendukung dalam pembinaan edukatif. ABSTRACT Hasliana, NPM: 1640501119 under the title of Implementation of Educative Development of Women and Children Prisoners in Class II A Correctional Institutions Tarakan, with Supervising Lecturer Dr. SYAFRUDDIN, S.H,.M.HUM and NURZAMZAM, S.H,.M.H. The Class II A Tarakan Penitentiary has 1,189 residents, while 94 employees, so the officers experience problems in coaching. The implementation of educational guidance for women and child prisoners must be in accordance with the laws and regulations relating to correctional facilities. Therefore, the author discusses the problems in the Implementation of Educational Development for Women and Children Prisoners in Tarakan Class II Correctional Institutions. The formulation of the problem of this research is how the implementation of educational coaching for women and child prisoners, and the factors that hinder the implementation of educational coaching in the Class II A Correctional Institution of Tarakan. The research method used is juridical empirical research method, the authors conducted a questionnaire and interviews with related parties and observations of a statutory regulation. The implementation of educational guidance for female and child prisoners in Tarakan's Class II A Prison is not fully in accordance with Law Number 12 of 1995 concerning the Correctional System and Government Regulation Number 32 of 1999 concerning Terms and Procedures for the Implementation of the Rights of Assisted Citizens. Because there are factors that hinder the implementation of educational guidance in Tarakan Class II Correctional Institution, namely there are obstacles in coaching due to the overcapacity of the occupants, the calm of the guidance officers is very limited, coaching budget is also very limited, and lack of supporting facilities in educational development.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Theresia Yohana Manurung, NPM : 1640501085 dengan Judul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual, dengan dosen Pembimbing MANSYUR, S.H., M.H dan ZULVIA MAKKA, S.H., M.H Fenomena tindak kekerasan yang terjadi pada anak–anak di Indonesia mulai menuai sorotan keras dari berbagai kalangan pada saat banyak stasiun televisi swasta menayangkannya secara vulgar pada program kriminal, seperti: kasus perkosaan yang dilakukan oleh keluarga korban atau orang-orang dekat korban, kasus sodomi, perdagangan anak untuk dieksploitasi menjadi pekerja seks komersil hingga pembunuhan. Banyaknya kasus kekerasan anak yang terjadi di Indonesia dianggap sebagai salah satu indikator buruknya kualitas perlindungan anak. Keberadaan anak yang belum mampu untuk hidup mandiri tentunya sangat membutuhkan orang–orang sebagai tempat berlindung. Oleh karena ini penulis mengangkat permasalahan mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah penerapan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kejahatan kekerasan seksual. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris yakni melakukan pengamatan terhadap suatu peraturan perundang-undangan dan sejauh mana peraturan tersebut ditegakkan, dan melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hasil penelitian ini adalah bahwa penerapan sanksi pidana yang berlaku terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dengan melihat sisi meringankan dan memperberat hukuman terhadap pelaku. Dalam memberikan perlindungan terhadap pelaku masih diperlukan evaluasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak, dikarenakan belum sepenuhnya perlindungan-perlindungan seperti yang tercantum dalam pasal 69A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah diberikan kepada anak korban kejahatan kekerasan seksual. Theresia Yohana Manurung, NPM: 1640501085 under the title of , with a mentor lecturer MANSYUR, S.H., M.H and ZULVIA MAKKA, S.H., M.H The phenomenon of acts of violence that occur in children in Indonesia began to reap strong scrutiny from various groups at a time when many private television stations broadcast it vulgarly on criminal programs, such as: rape cases committed by the victim's family or close people of the victim, sodomy cases, trafficking of children to be exploited to become commercial sex workers to murder. The number of cases of child abuse that occur in Indonesia is considered as one indicator of the poor quality of child protection. The existence of children who have not been able to live independently of course really need people as a shelter. Therefore, the writer raises the issue of legal protection for children victims of sexual violence. The formulation of the problem in this research is the application of criminal sanctions for perpetrators of sexual violence crimes against children and legal protection against children who are victims of sexual violence crimes. The research method used is empirical juridical research that is observing a statutory regulation and the extent to which these regulations are enforced, and conducting interviews with relevant parties. The results of this study are that the application of criminal sanctions that apply to perpetrators of crimes of sexual violence against children is in accordance with the applicable laws and regulations, namely a maximum imprisonment of 5 (five) years and a maximum of 15 (fifteen) years and a maximum fine of Rp5 .000,000,000.00 (five billion rupiah) by looking at the relief and aggravating punishment against the perpetrators. In providing protection for perpetrators an evaluation is still needed to improve the protection of children, because it is not yet fully the protections as listed in article 69A of the Government Regulation in Lieu of the Republic of Indonesia Law No. 1 of 2016 concerning Second Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child protection has been given to child victims of sexual violence crimes.
PENGARUH PRODUKS, HARGA JUAL DAN NILAI TUKAR TERHADAP VOLUME EKSPOR KAKAO KALIMANTAN UTARA KE NEGARA MALAYSIA
Tinjauan Izin Poligami Dalam Hukum Positif Di Indonesia
Nama penulis: Dinda Rani Safitri. Nama Pembimbing I: Dr. Basri, S.H.,M.Kn, Nama Pembimbing II: Mansyur, S.H.,M.H. Pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, Seorang isteri hanya boleh mempunyai seorang suami namun, undang-undang memperbolehkan adanya perkawinan poligami dengan harus memenuhi syarat alternative dan syarat kumulatif. Berdasarkan penjelasan diatas penulis tertarik dengan permasalahan yang harus diteliti yaitu tujuan adanya izin dari Pengadilan Agama saat ingin berpoligami dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan izin poligami di Pengadilan Agama Tarakan. Dari permasalahan tersebut penulis mengambil tipe penelitian Yuridis-Normatif yang dimana metode penelitian hukum ini pada dasarnya ialah penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan dari berbagai unsur-unsur empiris. Teknik pengumpulannya diambil melalui perundang-undangan, catatan resmi, dan putusan hakim, serta melakukan sedikit wawancara dengan hakim yang menangani perkara. Hasil dari permasalahan ini adalah dalam hal hanya apabila dikehendaki oleh pihak yang bersangkutan, maka pengadilan dapat memberi izin kepada suami untuk beristeri lebih dari seorang (pasal 3 UU No. 1 Tahun 1974), melalui izin poligami dari Pengadilan Agama dimaksudkan agar mendapatkan Kepastian Hukum dan Konsekuensi Hukum. Selain itu Pengadilan Agama hanya memberi izin kepada suami yang akan beristri lebih dari seorang apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan dengan catatan istri telah menyatakan sikap bahwa istri mampu dan rela dipoligami melalui tulisan ataupun lisan yang diucapkan dihadapan persidangan tetapi, jika istri tidak dapat dimintai keterangan tanpa alasan yang jelas maka hakim menyatakan bahwa istri tidak menggunakan haknya untuk membantah dalil yang diberikan oleh suami dengan itu hakim memutuskan bahwa istri menyetujui untuk dipoligami melalui izin tertulis yang telah istri tanda tangani. Penulis berharap untuk kedepannya masyarakat sadar akan pentingnya izin poligami dari istri pertama dan pengadilan agama sebelum melakukan perkawinan poligami, dan untuk kedepannya ketentuan persetujuan istri lebih dipertegas lagi dengan mengadirkan istri dihadapan persidangan sebelum diputuskan karena dikhawatirkan akan menjadi celah bagi suami yang mengajukan poligami dengan memalsukan tanda tangan dipernyataan persetujuan istri.