Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: hak tanggungan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Klausul Milik Beding Dalam Perjanjian Utang Piutang Dengan Jaminan Hak Tanggungan (Studi Kasus Putusan Nomor 2182 K/Pdt/2019)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai klausul milik beding dalam perjanjian utang piutang dengan jaminan hak atas tanah menurut ketentuan hukum positif di Indonesia serta mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2182 K/Pdt/2019. Perjanjian utang piutang dengan jaminan hak atas tanah dalam praktik kerap memuat klausul milik beding, yaitu klausul yang memberikan kewenangan kepada kreditur untuk memiliki objek jaminan apabila debitur wanprestasi. Klausul tersebut menimbulkan permasalahan hukum karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam hukum perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul milik beding secara tegas dilarang oleh Pasal 1178 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan tidak sejalan dengan sistem jaminan Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 2182 K/Pdt/2019 menegaskan bahwa perjanjian utang piutang yang mengandung klausul milik beding beserta perbuatan hukum turunannya adalah batal demi hukum, meskipun debitur terbukti wanprestasi. Dengan demikian, larangan klausul milik beding merupakan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan yang seimbang bagi para pihak dalam perjanjian utang piutang dengan jaminan hak atas tanah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN HUKUM TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH PADA PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN SECARA ELEKTRONIK

2022•

PPAT adalah pejabat yang berkewajiban melakukan pendaftaran hak tanggungan atas tanah, kemudian untuk meningkatkan pelayanan hak tanggungan berdasarkan asas keterbukaan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan terjangkaunya pelayanan publik serta menyesuaikan perkembangan hukum adalah dengan memaanfaatkan elektronik agar menjadi lebih efektif dan efisien. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang “Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Pada Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik”. Dalam penulisan ini mengangkat tentang implementasi dan tanggung jawab hukum PPAT pada sistem pelayanan pendaftaran hak tanggungan secara elektronik. Metode penelitian yang digunakan ialah normatif melalui sumber perundang-undangan, buku, jurnal, internet dan wawancara sebagai data pendukung. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa PPAT wajib melaksanakan atau memberikan pelayanan pendaftaran hak tanggungan secara elektronik kepada debitur dan kreditor. PPAT juga melakukan pengecekan terhadap data diri debitur serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya hingga mengunggah seluruh dokumen kepada Kepala Kantor Pertanahan melalui Aplikasi Mitra Kerja PPAT. Beberapa kendala yang di terima PPAT salah satunya pada pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) kepada BPN dimana apabila terjadi force majuer biaya ini dapat dikembalikan tetapi, beberapa PPAT tidak melakukan hal tersebut dikarenakan persyaratan yang di berikan tidak praktis dan memerlukan waktu yang lama sehingga mengakibatkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendaftaran hak tanggungan ini semakin lama.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Kepastian Hukum Hak Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum terhadap pemenang lelang eksekusi hak tanggungan yang tidak dapat menguasai objek lelang yang telah dimenangkannya dan mengetahui prosedur lelang eksekusi hak tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Dalam penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, kepastian hukum terhadap pemenang lelang eksekusi hak tanggungan yang tidak dapat menguasai objek lelang yang telah dimenangkan. Kedua, prosedur lelang eksekusi hak tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu dengan menelaah instrumen hukum lelang eksekusi hak tanggungan terhadap kepastian hukum bagi pemenang, khususnya bagi pememnang lelang eksekusi hak tanggunagn yang tidak dapat menguasai objek lelang yang telah dimenangkan dan pendekatan konseptual yaitu dengan menelaah pandangan serta doktrin yang sesuai dengan perkembangan ilmu hukum. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data Primer yaitu data yang didapatkan dari sumber-sumber hukum. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dapat dilaksanakan dengan eksekusi berdasarkan titel eksekutorial sesuai dengan pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan. Maksud dari eksekusi berdasarkan titel eksekutorial terdapat pada pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan. Kedua, Prosedur lelang eksekusi hak tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang tidak sesuai dengan peraturan menteri keuangan No.213/PMK.06/2020 terkait pembatalan lelang serta penyerahan dokumen kepemilikan barang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail