Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Royalti
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Kewajiban Pembayaran Royalti Musik Oleh Pelaku Usaha Kafe di Kota Tarakan

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum pelaku usaha kafe di Kota Tarakan terhadap kewajiban pembayaran royalti musik berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta menjelaskan kendala yang dihadapi pelaku usaha kafe dalam memenuhi kewajiban tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang dilaksanakan di Kota Tarakan. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam dengan pelaku usaha kafe, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kewajiban pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha kafe di Kota Tarakan belum terlaksana secara optimal. Kondisi tersebut disebabkan oleh tingkat kesadaran hukum pelaku usaha kafe yang masih tergolong rendah. Berdasarkan indikator kesadaran hukum Soerjono Soekanto, hal ini ditandai dengan rendahnya pengetahuan dan pemahaman hukum, sikap hukum yang belum mendukung, serta perilaku hukum yang belum mencerminkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti. Berdasarkan hasil wawancara ditemukan beberapa kendala dalam pemenuhan kewajiban pembayaran royalti musik, yaitu rendahnya pengetahuan dan pemahaman hukum mengenai kewajiban pembayaran royalti musik, minimnya sosialisasi dari LMKN, belum jelasnya tata cara pembayaran royalti, keberatan terhadap besaran tarif yang berlaku, rendahnya kepercayaan terhadap pengelolaan dana royalti, serta kurang optimalnya pengawasan dan penerapan sanksi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Perbandingan Hukum Sistem Royalti Performing Rights Manajemen Kolektif Nasional Antara Indonesia Dan Malaysia.

2026•

Penelitian ini berjudul Tinjauan Perbandingan Hukum Sistem Royalti Performing Rights Manajemen Kolektif Nasional antara Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, kedudukan hukum kelembagaan, serta optimalisasi sistem pengelolaan dan penegakan royalti performing rights atas penggunaan karya cipta lagu di kedua negara. Selain itu, penelitian ini mengkaji perbedaan sistem hukum Indonesia yang berbasis civil law dan Malaysia yang berbasis common law dalam memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Bahan yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional berfungsi sebagai lembaga satu pintu dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan royalti, serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan karya musik secara komersial. Namun, mekanisme pengaturannya masih menghadapi kendala seperti rendahnya tingkat kepatuhan pengguna, keterbatasan akurasi data penggunaan lagu, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital. Sementara itu, Malaysia memiliki sistem pengelolaan royalti yang lebih terstruktur dan efektif, didukung oleh integrasi teknologi, transparansi distribusi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten. Kesimpulannya, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan optimalisasi teknologi digital guna meningkatkan optimalisasi sistem royalti performing rights di Indonesia serta menjamin perlindungan hak ekonomi pencipta secara maksimal.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terkait Royalti Pemutaran Musik Di Cafe Dan Restoran

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA TERKAIT ROYALTI PEMUTARAN MUSIK DI CAFE DAN RESTORAN Abstrak Pemegang Hak Cipta sebagai pemilik hak ekonomi atas karya musik tidak terpenuhi dengan banyaknya pelaku usaha yang memutarkan musik di cafe dan restoran yang menjadi permasalahan terhadap perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta. Royalti yang tidak dilakukan oleh pelaku usaha cafe dan restoran merupakan pelanggaran hak ekonomi yang dimiliki oleh pemegang hak cipta. Dalam penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum terhadap Pemegang Hak cipta. Pertama, Perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terhadap pemutaran musik di cafe dan restoran. Kedua, Akibat hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan musik di cafe dan restoran. Dalam membantu dan menjawab permasalahan ini, digunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yaitu dengan menelaah instrumen hukum hak cipta terhadap perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dan ketentuan hukum hak cipta terkait royalti hak cipta, khususnya dalam pemutaran musik di cafe dan restoran dan pendekatan konseptual yaitu dengan menelaah pandangan serta doktrin yang sesuai dengan perkembangan ilmu hukum. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dalam sumber-sumber hukum. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan artikel. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terkait pemutaran musik di cafe dan restoran terdiri dari 2 bentuk yaitu, perlindungan hukum preventif termuat pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik terdapat pada pasal 3 dan perlindungan hukum represif termuat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pasal 96 dan pasal 113 ayat (3). Kedua, akibat hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan musik di cafe dan restoran diwajibkan membayar royalti kepada pemegang hak cipta melalui LMKN.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

2020•

MUHAMMAD IRVAN FACHROZI: 1640501111 dengan judul skripsi ini adalah TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014. Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah dikarenakan belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara rinci tentang hak cipta dijadikan jaminan fidusia. Masalah pokok yang diteliti adalah bagaimanakah pengaturan hukum jaminan fidusia terhadap hak cipta kemudian pengikatan hak cipta sebagai jaminan fidusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hak cipta yang dijadikan jaminan fidusia di Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam tahap analisis data, penulis menggunakan metode penyajian data secara kualitatif yaitu berasal dari data primer maupun sekunder yang disusun secara sistematis. Selanjutnya penulis melakukan analisa, dari data dan teori serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan penelitian ini. Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang penulis lakukan secara induktif, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum. Hasil penelitian penulis simpulkan bahwa tidak adanya aturan lebih lanjut mengenai hak cipta sebagai jaminan fidusia yang bahwa hanya disebutkan saja jika hak cipta bisa dijadikan jaminan fidusia. Lalu bagaimana penentuan royalti terhadap hak cipta tersebut dan perlu dibuatnya aturan yang mengatur hak cipta secara rinci apabila ingin dijaminkan menjadi jaminan fidusia. Kata Kunci : Hak Cipta, Jaminan Fidusia, Royalti, dan Nilai Ekonomis

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail