Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Penyidikan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DALAM MEMBERIKAN PENGAKUAN TERPAKSA YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK POLRI

2024•

ABSTRAK Penyidikan merupakan suatu rangkaian guna mengumpulkan bukti-bukti yang dimana bukti tersebut dapat memberikan jalan terang dari suatu delik. Kesulitan penyidik dalam mengumpulkan bukti mengakibakan penyidik melakukan pemaksaan pada saat pemeriksaan guna mendapatkan bukti. Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan “setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintah serta wajib menjunjung hukum dan pemerintah tersebut dengan tidak ada kecualinya”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Perlindungan Hukum Kepada Korban Kekerasan Tindak Pidana dalam Upaya Pengakuan Paksa Penyidikan di Indonesia dan apa Konsekuensi Pengakuan Pelaku yang dilakukan Secara Paksa didepan Penyidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif berupa perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini mencakup mengenai perlindungan hukum kepada korban kekerasan sudah diatur di dalam KUHAP pasal 50 sampai dengan pasal 68. walapun sudah jelas tertuang dalam pasal tersebut namun masih saja banyak hak-hak tersangka yang tidak terpenuhi sehingga dengan demikian timbul akibat kedua dari perlakuan tersbut dimana konsekuensi pengakuan paksa yang dilakukan penyidik tersebut dapat dibatalkan di muka pengadilan apabila kesaksian yang diberikan kepada penyidik oleh tersangka ternyata tidak benar dan tesangka menarik kesaksiannya dan dibawa ke depan Majelis Hakim dengan adanya kesesuaian dengan saksi-saksi lainnya.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

KEWENANGAN TNI ANGKATAN LAUT SELAKU PENYIDIK TINDAK PIDANA LAUT DI WILAYAH LAUT KALIMANTAN UTARA

2024•

Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan TNI AL selaku penyidik tindak pidana di laut sesuai dengan peran TNI AL dalam penegakan hukum di wilayah perairan laut Kalimanatan Utara, untuk mengetahui kendala dalam penegakan hukum di laut yang dilakukan oleh TNI AL dalam upaya mengamankan perairan wilayah laut di Kalimantan Utara, dan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam pengaturan untuk memperlancar pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh TNI AL di perairan Indonesia. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini yaitu, Kewenangan TNI AL XIII Tarakan dalam melakukan penyidikan tindak pidana laut sesuai dengan peran tugasnya menjaga keamanan wilayah laut di Kalimantan Utara dan hambatan-hambatan yang dihadapi TNI AL XIII Tarakan dalam melakukan penyidikan tindak pidana laut sesuai dengan peran tugasnya menjaga keamanan wilayah laut di Kalimantan Utara. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan TNI Angkatan Laut selaku penyidik tindak pidana di laut dalam mengamankan perairan Indonesia, merupakan kewenangan atributif yaitu wewenang yang melekat pada suatu jabatan. Dalam tinjauan hukum tata negara, atribusi ini ditunjukkan dalam wewenang yang dimiliki oleh organ pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan kewenangan yang dibentuk oleh pembuat Undang-Undang. Atribusi ini menunjuk pada kewenangan asli atas dasar konstitusi atau peraturan perundang-undangan. TNI AL selaku penyidik sesuai amanat Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Pasal 9 memiliki kendala ketidak jelasan pengaturan sebagai aparat penegak hukum dan keamanan di perairan Indonesia, karena dalam pelaksanaannya TNI AL tidak diberikan kewenangan melakukan penyidikan terhadap seluruh pelanggaran hukum yang terjadi di laut. Tumpang tindihnya aparat penegak hukum dilaut yang semuanya itu merupakan dampak dari tumpang tindihnya peraturan dilaut yang memberi kewenangan kepada para penegak hukum dilaut yang sifatnya Atributif.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

tindak pidana perdagangan orang melalui media online di wilayah hukum kepolisian resor tarakan

2023•

Di Negara Indonesia kejahatan perdagangan orang (Human Trafficking) cenderung semakin meningkat, baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Penyebaran kasus perdagangan orang hampir merata keseluruh kota-kota besar maupun perdesaan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan perkembangan dan kemajuan teknologi. Kebanyakan yang menjadi korban dalam perdagangan orang adalah wanita karena sering dikaitkan dengan kegiatan industri seksual. Modus yang berkembang belakangan ini yang kerap dipakai para pelaku perdagangan orang karena berdasarkan perkembangan teknologi karena mudah untuk di akses. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari pengguna Media Online adalah remaja wanita dan anak-anak. Pengguna dari Media Online sangat termotivasi karena kebutuhan untuk presentasi diri. Faktanya sosial media merupakan media yang tidak membatasi relasi pertemanan bahkan sampai pornografi yang mudah untuk diakses. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Tarakan, Tepatnya pada kantor Kepolisian kota Tarakan. Berbagai faktor seperti kesulitan perekonomian, pengaruh lingkungan sekitar dan kurangnya pendidikan. Terdapat beberapa faktor yang menghambat dalam melaksanakan penyidikan Tindak Pidana Perdagangan orang di kepolisian. Beberapa faktor tersebut antara lain Faktor Hukumnya sendiri. Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana (KUHAP) tidak mengatur secara pasti dan jelas berapa kali suatu berkas perkara dapat dikirim oleh penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penelitian berkas perkara dan berapa kali penutut umum dapat mengembalikan berkas perkara yang telah diteliti oleh penuntut umum ternyata masih belum memenuhi pernsyaratan perlengkapan berkas perkara

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penghentian Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kepolisian Resor Tarakan (Studi Kasus Surat Penghentian Penyidikan No. B/ 712/ X/ 2021/ Resnarkoba

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Saat ini penyalahgunaan narkotika tidak lagi hanya beredar pada kalangan orang dewasa, namun sudah menyasar ke kalangan anak yang sudah pada tahap sulit untuk diatasi. Hal ini disebabkan banyak pihak yang harus diajak bekerja sama hingga kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karenannya perlu dibahas lebih lanjut terkait dengan hal ini melalui penelitian sehingga merumuskan judul yakni “Penghentian Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kepolisian Resor Tarakan (Studi Kasus Surat Penghentian Penyidikan No. B/ 712/ X/ 2021/ Resnarkoba) tujuan penelitian untuk mengetahui dasar penghentian penyidikan narkotika anak di kepolisian resor tarakan (studi kasus surat pemberitahuan penghentian penyidikan dengan no. b/712/x/ 2021/resnarkoba) untuk mengetahui konsekuensi hukum dikeluarkannya surat pemberitahuan penghentian penyidikan (sp3) di kepolisian resor tarakanTipe penelitian yang gunakan untuk menyusun karya ilmiah ini adalah “Penelitian Hukum Empiris” ataupun “Penelitian Lapangan”. yang disebut sebagai kajian empiris ataupun kajian lapangan ialah kajian yang memakai data dari Lapangan ataupun Data Primer yang menjadi data yang diperoleh secara langsung dari asal data yang pertama lewat kajian Lapangan. Mengapa dari pihak penyidik terbitkan SP3 karena anak tersebut hanya penyalahguna karena semua unsur unsur di pasal 7b dan pasal 9 di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut terpenuhi dan setelah itu dilakukan rehabilitas. Dan konsekuensi hukum ketika pihak kepolisian mengeluarkan surat pemberitahuan penyidikan (SP3) terhadap kasus narkotika anak dan setelah saya menanyakan hal tersebut ternyata ada, karena dari pihak penyidik sudah memenuhi semua persyaratan untuk menghentikan penyidikan terhadap anak pelaku tersebut.dan setelah di hubungkan kepada Peraturan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 8 Pasal 7 Huruf b Dan Pasal 9 anak pelaku tersebut memnuhi syarat untuk diterbitkan surat penghentian penyidikan (SP3). Kata Kunci : Narkotika Anak,Kepolisian, Penghentian Penyidikan

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail