Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Penulis: APRIANUS
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Pelaporan Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Terhadap Organisasi Perangkat Daerah Di Kabupaten Malinau

2026•Koleksi Perpustakaan

Penelitan ini berjudul Analisis Yuridis Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Terhadap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malinau. Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah Pengaturan pelaksanaan pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau dan Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Penulisan ini menggunakan bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan yuridis normatif untuk mengkaji teori, pendapat ahli, dan peraturan hukum yang relevan dengan permasalahan. Bahan hukum dianalisis secara kritis, logis, dan sistematis. Pelaporan tindak lanjut rekomendasi APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang Pedoman Pengawasan Intern Pemerintah Daerah, dengan kewajiban OPD menyampaikan laporan tepat waktu kepada Inspektorat. Inspektorat melakukan verifikasi dan monitoring, didukung sistem elektronik untuk transparansi. Jika tidak dilaksanakan, diberikan arahan atau sanksi guna memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau dilakukan melalui beberapa tahapan penerimaan rekomendasi, penyusunan rencana tindak lanjut, pelaksanaan perbaikan, pelaporan hasil, dan verifikasi oleh APIP. Proses ini bertujuan memastikan perbaikan dilakukan secara efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja OPD

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Yuridis Pelaporan Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Terhadap Organisasi Perangkat Daerah Di Kabupaten Malinau

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini berjudul Analisis Yuridis Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Terhadap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malinau. Permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah Pengaturan pelaksanaan pelaporan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau dan Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau. Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach). Penulisan ini menggunakan bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan yuridis normatif untuk mengkaji teori, pendapat ahli, dan peraturan hukum yang relevan dengan permasalahan. Bahan hukum dianalisis secara kritis, logis, dan sistematis. Pelaporan tindak lanjut rekomendasi APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang Pedoman Pengawasan Intern Pemerintah Daerah, dengan kewajiban OPD menyampaikan laporan tepat waktu kepada Inspektorat. Inspektorat melakukan verifikasi dan monitoring, didukung sistem elektronik untuk transparansi. Jika tidak dilaksanakan, diberikan arahan atau sanksi guna memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan APIP terhadap OPD di Kabupaten Malinau dilakukan melalui beberapa tahapan penerimaan rekomendasi, penyusunan rencana tindak lanjut, pelaksanaan perbaikan, pelaporan hasil, dan verifikasi oleh APIP. Proses ini bertujuan memastikan perbaikan dilakukan secara efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja OPD

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pengaruh Variasi Diameter Nozzle terhadap Karakteristik Aliran Fluida pada turbin Pelton

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini menggunakan percobaan eksperimental yang membahas pengaruh variasi diameter nozzle terhadap karakteristik aliran fluida pada turbin Pelton. Diameter nozzle merupakan salah satu parameter penting yang memengaruhi kecepatan, tekanan, dan efisiensi aliran fluida dalam sistem turbin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perubahan ukuran nozzle mempengaruhi kinerja turbin, khususnya pada kecepatan dan tekanan aliran dan efisiensi energi yang dihasilkan, serta dampak yang akan terjadi pada turbin pelton. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara diameter nozzle dengan karakteristik aliran fluida dan efisiensi, pada nozzle berdiameter 4 mm, kecepatan air mencapai 14,3 m/s, dengan tekanan sebesar 165474 Pa, namun efisiensi turbin hanya sebesar 2%. Diameter nozzle 6 mm menghasilkan kecepatan 7,43 m/s dan tekanan 96526,6 Pa, dengan efisiensi meningkat menjadi 5,2%. Sementara itu, nozzle 7 mm menunjukkan kecepatan 5,46 m/s dan tekanan 75842,3 Pa, dengan efisiensi tertinggi sebesar 9,5%. Hasil ini menunjukkan bahwa nozzle dengan diameter lebih besar mampu meningkatkan efisiensi turbin karena debit air yang lebih tinggi memungkinkan transfer energi yang lebih optimal ke sudu turbin. Meskipun nozzle kecil menghasilkan kecepatan dan tekanan yang lebih tinggi, efisiensinya lebih rendah karena dipengaruhi debit aliran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun nozzle kecil menghasilkan kecepatan dan tekanan yang lebih tinggi, efisiensi turbin lebih rendah dibandingkan nozzle berdiameter besar diameter nozzle 7 mm memberikan persentase efisiensi terbaik, yaitu 9,5%.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA

2024•Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap produk-produk makanan kadaluarsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.dan bagaimana kewenangan pengawasan peredaran makanan kadaluarsa.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Sesuai hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap peredaran makanan kadaluwarsa sudah diatur secara jelas dan tegas didalam Undang Undang Perlindungan Konsumen dimana ada hak hak konsumen dan juga kewajiban sebaliknya juga Pelaku Usaha juga mempunyai hak dan kewajiban, namun hal yang menyebabkan masih banyak terjadinya peredaran makanan kadaluwarsa dan secara tidak langsung merupakan suatu kejahatan yang terselubung terhadap peredaran makanan kadaluwarsa di masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau sedangan Kewenangan Pengawasan Peredaran Makanan Kadaluarsa pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga element, yaitu dari produsen, pemerintah dan masyarakat. Produsen memiliki kewajiban paling utama untuk memastikan bahwa makanan itu aman dan di kemas secara higienis agar produk akhir yang di hasilkan menjadi pangan yang baik untuk di konsumsi, dan tidak lupa mencantumkan label kadaluwarsa dalam produk tersebut. Dari peran pemerintah sendiri, dimana seperti yang kita ketahui dalam bidang pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga instansi yaitu BBPOM, DINKES, dan DISPERINDAG

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap produk-produk makanan kadaluarsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.dan bagaimana kewenangan pengawasan peredaran makanan kadaluarsa.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Sesuai hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap peredaran makanan kadaluwarsa sudah diatur secara jelas dan tegas didalam Undang Undang Perlindungan Konsumen dimana ada hak hak konsumen dan juga kewajiban sebaliknya juga Pelaku Usaha juga mempunyai hak dan kewajiban, namun hal yang menyebabkan masih banyak terjadinya peredaran makanan kadaluwarsa dan secara tidak langsung merupakan suatu kejahatan yang terselubung terhadap peredaran makanan kadaluwarsa di masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau sedangan Kewenangan Pengawasan Peredaran Makanan Kadaluarsa pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga element, yaitu dari produsen, pemerintah dan masyarakat. Produsen memiliki kewajiban paling utama untuk memastikan bahwa makanan itu aman dan di kemas secara higienis agar produk akhir yang di hasilkan menjadi pangan yang baik untuk di konsumsi, dan tidak lupa mencantumkan label kadaluwarsa dalam produk tersebut. Dari peran pemerintah sendiri, dimana seperti yang kita ketahui dalam bidang pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga instansi yaitu BBPOM, DINKES, dan DISPERINDAG

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH SUHU PEMBUATAN BIOCHAR TEMPURUNG KELAPA DAN LAMA INKUBASI TERHADAP SIFAT KIMIA TANAH ULTISOL

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Perbedaan Suhu Pembuatan Biochar Tempurung Kelapa dan Lama Inkubasi Terhadap Perbaikan Sifat Tanah Ultisol. Skripsi di bawah bimbingan Dr.Nur Indah Mansyur, MP.,M.Sc. penelitian ini dilaksanakan di Laboratorium ilmu tanah Faklutas Pertanian Universitas Borneo Tarakan mulai bulan Desember tahun 2019 hingga bulan April tahun 2020. Penelitian menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) Faktorial yang terdiri dari 2 faktor perlakuan, yaitu : 1) Pengaruh Suhu pembuatan Biochar (notasi T) yang terdiri dari 3 taraf perlakuan, yakni : T0 = kontrol (tidak menggunakan biochar); T1 = Biochar yang dibuat dengan suhu 400C; T2 = Biochar yang dibuat dengan suhu 500C; T3 = Biochar yang dibuat dengan suhu 600C, 2) Faktor lama inkubasi (notasi W) yang terdiri dari 3 taraf perlakuan, yakni : W0 = Minggu pertama setelah perlakuan; W1 = 3 minggu setelah perlakuan; W2 = 6 minggu setelah perlakuan; masing-masing perlakuan diulang sebanyak 3 (tiga) kali. Parameter yang diamati yaitu pH, Karbon, Al-dd tanah. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah : 1) Pemberian biochar yang di buat pada suhu yang berbeda berpengaruh terhadap pH, C-organik dan Al-dd tanah. Dalam hal ini diperoleh bahwa pemberian biochar dari tempurung kelapa yang dibuat dengan suhu pirolisis yang berbeda dan lama inkubasi dapat memperbaiki sifat kimia tana Ultisol. Kata Kunci : Biochar Tempurung Kelapa, Suhu, Inkubasi, C-organik, pH, Al-dd

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail