Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Makanan Kadaluarsa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MELALUI PENGAWASAN PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap produk-produk makanan kadaluarsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.dan bagaimana kewenangan pengawasan peredaran makanan kadaluarsa.. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan koseptual dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Sesuai hasil penelitian disimpulkan: bahwa; Perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap peredaran makanan kadaluwarsa sudah diatur secara jelas dan tegas didalam Undang Undang Perlindungan Konsumen dimana ada hak hak konsumen dan juga kewajiban sebaliknya juga Pelaku Usaha juga mempunyai hak dan kewajiban, namun hal yang menyebabkan masih banyak terjadinya peredaran makanan kadaluwarsa dan secara tidak langsung merupakan suatu kejahatan yang terselubung terhadap peredaran makanan kadaluwarsa di masyarakat khususnya di Kabupaten Malinau sedangan Kewenangan Pengawasan Peredaran Makanan Kadaluarsa pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga element, yaitu dari produsen, pemerintah dan masyarakat. Produsen memiliki kewajiban paling utama untuk memastikan bahwa makanan itu aman dan di kemas secara higienis agar produk akhir yang di hasilkan menjadi pangan yang baik untuk di konsumsi, dan tidak lupa mencantumkan label kadaluwarsa dalam produk tersebut. Dari peran pemerintah sendiri, dimana seperti yang kita ketahui dalam bidang pengawasan terhadap makanan kadaluwarsa di lakukan oleh tiga instansi yaitu BBPOM, DINKES, dan DISPERINDAG

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Makanan dalam Kemasan Kadaluarsa yang Beredar di Pulau Sebatik

2022•

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk makanan dalam kemasan kadaluarsa yang beredar di Pulau Sebatik. Pertama, peran pemerintah daerah dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam melindungi konsumen terhadap makanan dalam kemasan kadaluarsa yang beredar di Pulau Sebatik. Kedua, tanggungjawab pelaku usaha atas peredaran produk makanan dalam kemasan kadaluarsa di Pulau Sebatik. Tipe penelitian ini adalah empiris yang bersifat deskriktif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Pulau Sebatik. Data yang digunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan studi dokumen atau bahan pustaka, atau observasi dan wawancara. Hasil penelitian: pertama, peran pemerintah daerah dalam melindungi konsumen yaitu dengan cara sosialisasi dengan masyarakat sebagai pelaku usaha maupun konsumen, memberikan bimbingan kepada masyarakat sebagai pelaku usaha maupun konsumen, melakukan pemeriksaan secara langsung di toko-toko. BPSK berperan melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen secara konsiliasi, mediasi dan arbitrase, memberikan konsultasi perlindungan konsumen, pengawasan terhadap klausula baku, melaporkan kepada penyidik umum, menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis,memanggil pelaku usaha yang telah melakukan pelanggaran memanggil dan menghadirkan saksi serta menjatuhkan sanksi administratif terhadap pelaku usaha yang melanggar. Kedua, pelaku usaha bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen apa bila merasa di rugikan dengan cara mengganti kerugian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 Pasal 19 ayat (1) (2) tentang Perlindungan Konsumen.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail