Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Transaksi Elektronik Melalui Dokumen elektronik Palsu

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk tanggung jawab pidana bagi pelaku kejahatan transaksi elektronik yang menggunakan dokumen elektronik palsu menurut ketentuan hukum pidana di Indonesia, serta menelaah hambatan yang muncul dalam proses penegakan hukumnya dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, yaitu kajian yang fokus pada analisis terhadap norma-norma hukum positif. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini mengombinasikan pendekatan undangundang serta pendekatan konseptual untuk memahami peraturan yang berlaku dan konsep hukum yang terkait. Sumber data penelitian terdiri dari bahan hukum primer, yaitu KUHP lama, KUHP Nasional dan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, digunakan pula bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal ilmiah, serta hasil penelitian terdahulu yang memiliki relevansi dengan topik kajian. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dari aturan hukum yang bersifat umum untuk menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak kejahatan yang diselidiki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, seseorang yang terbukti dengan sadar membuat atau menggunakan dokumen elektronik palsu sebagai sarana dalam transaksi dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kata kunci

Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Transaksi Elektronik, Dokumen Elektronik Palsu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Transaksi Elektronik Melalui Dokumen elektronik Palsu2025 · oai:ais:skripsi:7722

Publikasi terkait