Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

ASAS STRICT LIABILITY DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pertanggungjawaban pidana yang dianut oleh hukum pidana Indonesia dan Hukum Lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih mensyaratkan adanya kesalahan. Prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan menyulitkan penegak hukum dalam proses pembuktian pidana. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengatur masalah pertanggungjawaban mutlak (strict liability), namun demikian pada penerapannya masih ada hambatan. Dalam bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan tidak pidana lingkungan hidup pola pemidanaan yang diterapkan dalam UUPPLH masih belum tepat ,terkait pidana pokok yaitu pidana denda, kurang memberikan efek jerah terhadap pelaku,sementara itu pidana tambahan yang dianut oleh UUPPLH ini terbilang lebih memberatkan terhadap pelaku kejahatan perusakan lingkungan. Masalah ini akan diteliti dengan mengunakan metode penelitian hukum normatif, jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum skunder yang terdiri dari KUHP, UUPPLH, buku-buku, dan jurnal-jurnal hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ratiolegis dari penerapan asas strict liability dan bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan hidup berdasarkan asas strict liability. Pengaturan ketentuan terkait pola pemidanaan yang meliputi pemberatan pidana denda, pelaksanaan pidana denda dan sanksi tindakan perbaikan akibat tindak pidana. Pemberatan pidana yang seharusnya digunakan ialah dengan sistem kali lipat dengan tidak merumuskan jumlah nominal denda dalam rumusan tiap-tiap pasal yang ada pemberatan ancaman pidana. Pidana denda yang diatur dalam UUPPLH membutuhkan suatu aturan pelaksana khusus agar tidak berlaku aturan umum dalam KUHP yang pidananya terlalu rendah demi tercapainya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berdasar pada konservasi lingkungan hidup.

Kata kunci

korporasi, pertanggungjawaban pidana, pertanggungjawaban mutlak

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ASAS STRICT LIABILITY DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP2021 · oai:ais:skripsi:1391

Publikasi terkait