Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Pemenuhan Hak Pelatihan Kerja Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan

•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum sekaligus merupakan negara kesejahteraan, hukum merupakan subjek pembangunan yang memberi arah kepada pembangunan di berbagai sektor, hukum tidak lepas dari kehidupan manusia karena setiap manusia memiliki kepentingan yang diusahakan untuk terpenuhi dan pada prosesnya tidak menutup kemungkinan dapat melakukan perbuatan buruk yang memicu terjadinya tindak pidana. Sebagai warga binaan pemasyarakatan dalam Lembaga Pemasyarakatan, narapidana harus mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran, agar mereka yang sedang menjalani masa pidana tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan. Pembinaan terhadap narapidana berkaitan erat dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pemberian pelatihan kerja warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dan untuk mengetahui kendala Lembaga Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pelatihan kerja bagi warga binaan kelas IIA Tarakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan teknik pengambilan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan mengimplementasikan pelatihan kerja diperuntukan bagi warga binaan demi meningkatkan keterampilan warga binaan yang menghuni di tempat tersebut. Masih ada data residivis pada Lapas Kelas IIA Tarakan yang menjadi fakta bahwa program pembinaan yang berjalan pada pelaksanaannya belum cukup maksimal, karena belum mampu mengubah secara signifikan kehidupan pada diri narapidana sendiri. Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tarakan sudah berupaya untuk memenuhi hak narapidana untuk mendapatkan pelatihan kerja dalam bentuk pelatihan seperti manufaktur, agribisnis, pertanian, kontruksi, dan jasa. Namun dalam pelaksanaan Pelatihan Kerja belum sepenuhnya terlaksana karena terhambat persediaan fasilitas sarana dan prasarana dan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

Kata kunci

Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, Hak Pelatihan Kerja.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pemenuhan Hak Pelatihan Kerja Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan2024 · oai:ais:skripsi:5732

Publikasi terkait