Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen di Wilayah Kota Tarakan

•HUKUM•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang khususnya di wilayah Kota Tarakan menjadi hal yang sangat penting untuk para pedagang guna ketertiban pelayanan perbaikan peralatan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Hal ini juga yang membuat para konsumen untuk lebih berhati-hati dalam membeli kebutuhan sehari-hari maka itu diperlukan adanya suatu perlindungan konsumen melalui Tera dan Tera Ulang tersebut khususnya timbangan. Namun, di Kota Tarakan seringkali ditemukan suatu perbuatan curang dari para pedagang dalam hal menjual barang dagangannya. Ini menjadi suatu hal yang menarik. Penelitian dengan judul “Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen Di Wilayah Kota Tarakan”. Penelitian ini bermaksud menjawab rumusan masalah pertama, pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan terhadap pedagang curang melalui Tera dan Tera ulang. Kedua, Pengaturan Perlindungan hukum terhadap konsumen dari perdagangan curang. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris yang mencari kebenaran sesungguhnya, bukan hanya kebenaran yang formal procedural semata. Lokasi penelitian dilakukan di Kota Tarakan yaitu pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang didapatkan dari lapangan dengan cara wawancara kepada narasumber. Data sekunder diperoleh dari buku, skripsi, dan jurnal. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: pertama, dalam pelaksanaannya Unit Metrologi Legal Kota Tarakan sejauh ini hanya dapat melaksanakan fungsi Pelaksanaan dan Penyuluhan Tera dan Tera Ulang saja. karena UML Kota Tarakan masih memiliki kendala data UTTP yang belum valid, sarana prasarana yang kurang memadai, SDM hanya 1 orang penera serta adanya retribusi Tera dan Tera ulang. Kedua, pengaturan perlindungan hukum terhadap konsumen dari perdagangan curang ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kata kunci

Pelaksanaan, Tera dan Tera Ulang, UTTP, Perlindungan Konsumen

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Dalam Rangka Perlindungan Terhadap Konsumen di Wilayah Kota Tarakan2022 · oai:ais:skripsi:2573

Publikasi terkait