Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RAHMAT HIDAYAT

8 karya publik ditemukan.

2025: 22023: 42022: 2

Makna dan Simbol Seni Bela Diri Kuntau Tidung di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (Kajian Semiotika Charles Sanders Pierce)

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna dan simbol budaya dalam seni bela diri Kuntau Tidung di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (kajian semiotika) dari Charles Sanders Pierce. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif menggunakan kajian semiotika dari Charles Sanders Pierce, yaitu teori triadic, di antaranya adalah tanda (representament), objek (object), dan interpretasi (interpretant). Data pada penelitian ini berupa makna dan simbol gerakan seni bela diri kuntau. Sumber data pada penelitian ini seni bela diri Kuntau di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung dan tokoh adat Suku Tidung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, wawancara, dan mencatat atau menulis. Analisis data yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini mengumpulkan data, identifikasi data, dan menganalisis atau menafsirkan data. Hasil dari penelitian ini terdapat 27 simbol yang digunakan pada seni bela diri Kuntau di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung yang dipercayai membawa hal-hal baik dan bermanfaat untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun pada diri seseorang yang sangat membutuhkan, sehingga setiap simbol memiliki makna dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu bentuk harapan agar diri dan keluarga memiliki keamanan yang baik.

Makna dan Simbol Seni Bela Diri Kuntau Tidung di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (Kajian Semiotika Charles Sanders Pierce)

2025 · Book ·

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna dan simbol budaya dalam seni bela diri Kuntau Tidung di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (kajian semiotika) dari Charles Sanders Pierce. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif menggunakan kajian semiotika dari Charles Sanders Pierce, yaitu teori triadic, di antaranya adalah tanda (representament), objek (object), dan interpretasi (interpretant). Data pada penelitian ini berupa makna dan simbol gerakan seni bela diri kuntau. Sumber data pada penelitian ini seni bela diri Kuntau di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung dan tokoh adat Suku Tidung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, wawancara, dan mencatat atau menulis. Analisis data yang dilakukan peneliti dalam penelitian ini mengumpulkan data, identifikasi data, dan menganalisis atau menafsirkan data. Hasil dari penelitian ini terdapat 27 simbol yang digunakan pada seni bela diri Kuntau di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung yang dipercayai membawa hal-hal baik dan bermanfaat untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun pada diri seseorang yang sangat membutuhkan, sehingga setiap simbol memiliki makna dan mempunyai tujuan yang sama, yaitu bentuk harapan agar diri dan keluarga memiliki keamanan yang baik.

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN (BEGAL)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait dengan tinjuan viktimologi terhadap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal). Pertama bagaimana Peranan korban terhadap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan ? kedua apa upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan? Skripsi ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan objek kajian mengenai tinjauan viktimologi terhadap tindak pidana pencurian diserti dengan kekerasan (begal). Penelitian ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum, yakni peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pencurin yang di dahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud untuk memudahkan pencurian itu atu jika tertangkap tangan agar dapat memiliki kesempatan bagi dirinya sendiri atau kawannya yang turut melakukan kejahatan itu bisa melarikan diri atau memastikan barang yang di curi itu tetap ada ditangannya . Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data priemer yaitu data yang didapatkan melalui wawancara, angket/daftar pertanyaan, observasi dan pengamatan di lapangan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal,artikel, data-data dari internet. Hasil dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa Tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal) karena faktor kelalaian, dan kurangnya kewaspadaan.Upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal) adalah upaya preventif dan upaya represif. Kepada semua pihak baik masyarakat maupun penegak hukum perlu mengefektifkan upaya preventif maupun represif. Korban selaku pihak yang dirugikan diharapkan untuk turut berpartisipasi dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN KEKERASAN (BEGAL)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait dengan tinjuan viktimologi terhadap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal). Pertama bagaimana Peranan korban terhadap tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan ? kedua apa upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan? Skripsi ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan objek kajian mengenai tinjauan viktimologi terhadap tindak pidana pencurian diserti dengan kekerasan (begal). Penelitian ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum, yakni peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pencurin yang di dahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksud untuk memudahkan pencurian itu atu jika tertangkap tangan agar dapat memiliki kesempatan bagi dirinya sendiri atau kawannya yang turut melakukan kejahatan itu bisa melarikan diri atau memastikan barang yang di curi itu tetap ada ditangannya . Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data priemer yaitu data yang didapatkan melalui wawancara, angket/daftar pertanyaan, observasi dan pengamatan di lapangan. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal,artikel, data-data dari internet. Hasil dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa Tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal) karena faktor kelalaian, dan kurangnya kewaspadaan.Upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (begal) adalah upaya preventif dan upaya represif. Kepada semua pihak baik masyarakat maupun penegak hukum perlu mengefektifkan upaya preventif maupun represif. Korban selaku pihak yang dirugikan diharapkan untuk turut berpartisipasi dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan

Implementasi Anonimisasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dengan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar dan Nomor: XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak. Pertama, bagaimanakah implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak di Pengadilan Negeri Tarakan dalam Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar? Kedua, bagaimanakah implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak yang dipublikasikan secara elektronik dalam direktori putusan? Skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Skripsi ini menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan interdisipliner, yakni studi kasus terhadap Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar dan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar. Sedangkan pendekatan interdisipliner digunakan untuk memecahkan isu hukum dengan berbagai sudut pandang diluar dari disiplin ilmu hukum, salah satunya adalah pendekatan psikologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi di lapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan data-data internet, ensiklopedia, dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, implementasi anonimisasi putusan di Pengadilan Negeri Tarakan telah direalisasikan sejak tahun 2008 sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pedoman dalam melakukan anonimisasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dan lampiran V Surat Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP tanggal 10 Maret 2021. Kedua, implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi tidak akan membatalkan putusan dan tetap berkekuatan hukum tetap, namun publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum melalui direktori putusan akan berakibat munculnya labelisasi.

Implementasi Anonimisasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dengan Anak (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar dan Nomor: XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak. Pertama, bagaimanakah implementasi anonimisasi terhadap putusan perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak di Pengadilan Negeri Tarakan dalam Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar? Kedua, bagaimanakah implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar perkara tindak pidana persetubuhan dengan anak yang dipublikasikan secara elektronik dalam direktori putusan? Skripsi ini merupakan penelitian empiris atau penelitian lapangan. Skripsi ini menggunakan pendekatan studi kasus dan pendekatan interdisipliner, yakni studi kasus terhadap Putusan Nomor XXX/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tar dan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tar. Sedangkan pendekatan interdisipliner digunakan untuk memecahkan isu hukum dengan berbagai sudut pandang diluar dari disiplin ilmu hukum, salah satunya adalah pendekatan psikologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi di lapangan. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan data-data internet, ensiklopedia, dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama, implementasi anonimisasi putusan di Pengadilan Negeri Tarakan telah direalisasikan sejak tahun 2008 sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pedoman dalam melakukan anonimisasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI dan lampiran V Surat Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP tanggal 10 Maret 2021. Kedua, implikasi hukum terhadap putusan non-anonimisasi tidak akan membatalkan putusan dan tetap berkekuatan hukum tetap, namun publikasi identitas anak yang berhadapan dengan hukum melalui direktori putusan akan berakibat munculnya labelisasi.

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR BERBASIS E-PARKIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TARAKAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir serta untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir berbasis E-Parkir pada pendapatan asli daerah kota tarakan. Kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir merupakan beijakan yang dikeluarkan pemerintah kota tarakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota tarakan serta kemudahan, keringan dalam pembayaran retribusi parkir bagi masyarakat kota tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan perhitungan efektivitas penerimaan retribusi parkir serta intrepetasi Efektvitas, persentase efektivitas dari kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir pada tahun 2020 sebesar 81% dengan kriteria Tidak efektif serta tingkat efektivitas pada tahun 2021 yaitu 51% dengan kriteria Tidak efektif. dimana dalam dua tahun Kebijakan Retribusi E-Parkir Kota Tarakan mencapai efektivitas ratarata 66% dari target retribusi E-Parkir dengan kriteria Kurang efektif . Rasio kontribusi retribusi parkir berbasis E-Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah yang hitung menurut rumus kontribusi pada tahun 2020 sebesar 0,30% serta pada tahun 2021 sebesar 0,17% diproleh nilai rata-rata sebesar 0,23%, dengan berdasarkan intrepetasi kriteria nilai kontribusi dikategorikan sangat kurang.

EFEKTIVITAS KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR BERBASIS E-PARKIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TARAKAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir serta untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir berbasis E-Parkir pada pendapatan asli daerah kota tarakan. Kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir merupakan beijakan yang dikeluarkan pemerintah kota tarakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kota tarakan serta kemudahan, keringan dalam pembayaran retribusi parkir bagi masyarakat kota tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan perhitungan efektivitas penerimaan retribusi parkir serta intrepetasi Efektvitas, persentase efektivitas dari kebijakan retribusi parkir berbasis E-Parkir pada tahun 2020 sebesar 81% dengan kriteria Tidak efektif serta tingkat efektivitas pada tahun 2021 yaitu 51% dengan kriteria Tidak efektif. dimana dalam dua tahun Kebijakan Retribusi E-Parkir Kota Tarakan mencapai efektivitas ratarata 66% dari target retribusi E-Parkir dengan kriteria Kurang efektif . Rasio kontribusi retribusi parkir berbasis E-Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah yang hitung menurut rumus kontribusi pada tahun 2020 sebesar 0,30% serta pada tahun 2021 sebesar 0,17% diproleh nilai rata-rata sebesar 0,23%, dengan berdasarkan intrepetasi kriteria nilai kontribusi dikategorikan sangat kurang.