2025 · Book ·
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2017-2023. Data yang digunakan adalah data sekunder selama 7 tahun dimulai dari tahun 2017-2023 sehingga diperoleh data sebanyak 35 data. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel, dengan pendekatan yang terpilih adalah Fixed Effect Model (FEM), aplikasi software pengolah data menggunakan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel indeks pembangunan manusia berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Kalimantan Utara. Sedangkan jumlah penduduk dan upah minimum tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Kalimantan Utara. Adapun secara simultan jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, dan upah minimum berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2017-2023. Hasil dari Koefisien Determinasi (R2) adalah 0,995400 dimana jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, dan upah minimum mampu menjelaskan pengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja Kabupaten/kota Kalimantan Utara sebesar 99,54%, sedangkan sisanya 0,46% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat pada model regresi.
2025 · Thesis ·
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2017-2023. Data yang digunakan adalah data sekunder selama 7 tahun dimulai dari tahun 2017-2023 sehingga diperoleh data sebanyak 35 data. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel, dengan pendekatan yang terpilih adalah Fixed Effect Model (FEM), aplikasi software pengolah data menggunakan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel indeks pembangunan manusia berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Kalimantan Utara. Sedangkan jumlah penduduk dan upah minimum tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Kalimantan Utara. Adapun secara simultan jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, dan upah minimum berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara tahun 2017-2023. Hasil dari Koefisien Determinasi (R2) adalah 0,995400 dimana jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, dan upah minimum mampu menjelaskan pengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja Kabupaten/kota Kalimantan Utara sebesar 99,54%, sedangkan sisanya 0,46% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat pada model regresi.
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Berdasarkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009, Rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif dan bermutu dengan mengutamakan kepentingan pasien. Salah satu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kepentingan pasien adalah dalam hal pelaksanaan perencanaan pulang atau discharge planning. Kegagalan dalam memberikan dan mendokumentasikan Discharge Planning dapat berisiko terhadap beratnya penyakit, ancaman hidup, dan disfungsi fisik. Rancangan penelitian ini adalah analitic correlational dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian berjumlah 110 orang yang dipilih berdasarkan teknik purpsove sampling. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan perawat dengan kepatuhan dalam pelaksanaan discharge planning pada pasien rawat inap dengan Pvalue sebesar 0,005 0,05. Perawat yang memiliki pengetahuan kurang memiliki peluang untuk tidak patuh dalam menerapkan discharge planning 3,6 kali lebih tinggi dibandingkan dengan perawat yang memiliki pengetahuan dalam kategori baik. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi tenaga kesehatan khususnya perawat dalam melaksanakan perannya sebagai edukator, diharapkan lebih meningkatkan pengetahuan khususnya dalam pelaksanaan discharge planning agar dapat melaksanakan discharge planning secara baik.
2022 · Thesis ·
ABSTRAK Berdasarkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009, Rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, efektif dan bermutu dengan mengutamakan kepentingan pasien. Salah satu pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kepentingan pasien adalah dalam hal pelaksanaan perencanaan pulang atau discharge planning. Kegagalan dalam memberikan dan mendokumentasikan Discharge Planning dapat berisiko terhadap beratnya penyakit, ancaman hidup, dan disfungsi fisik. Rancangan penelitian ini adalah analitic correlational dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian berjumlah 110 orang yang dipilih berdasarkan teknik purpsove sampling. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan perawat dengan kepatuhan dalam pelaksanaan discharge planning pada pasien rawat inap dengan Pvalue sebesar 0,005 0,05. Perawat yang memiliki pengetahuan kurang memiliki peluang untuk tidak patuh dalam menerapkan discharge planning 3,6 kali lebih tinggi dibandingkan dengan perawat yang memiliki pengetahuan dalam kategori baik. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi tenaga kesehatan khususnya perawat dalam melaksanakan perannya sebagai edukator, diharapkan lebih meningkatkan pengetahuan khususnya dalam pelaksanaan discharge planning agar dapat melaksanakan discharge planning secara baik.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Studi Tentang Pelaksanaan Bimbingan Keluarga Dalam Prosesi Pernikahan Adat Tidung Ulun Pagun Di Kabupaten Tana Tidung oleh Ibu Siti Rahmi, S.Sos.I.,M.Pd selaku pembimbing utama dan Ibu Suriata, M.Pd selaku pembimbing anggota. Pelaksanaan bimbingan keluarga merupakan upaya pemberian bantuan kepada para individu, sebagai pemimpin atau anggota keluarga agar mereka mampu menciptakan keluarga yang utuh dan harmonis, memberdayakan diri, dapat menciptakan dan menyesuaikan diri dengan norma keluarga, serta berperan atau berpartisipasi aktif dan mencapai kehidupan keluarga yang bahagia. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui tradisi prosesi pernikahan adat tidung dan memahami pelaksanaan bimbingan keluarga terhadap prosesi pernikahan adat tidung. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat suku tidung yang telah melakukan tradisi pernikahan adat tidung yaitu AF dan MI. Instrumen dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Nilai-nilai dari tradisi pernikahan Adat Suku Tidung mencakup nilai; 1) Permohonan izin dari keluarga, 2) nilai-nilai pengharapan (langgeng, keturunan yang baik, penerimaan/pengakuan 3) Nilai cinta, 4) nilai Ketabahan dan pengorbanan. 5) Nilai-nilai kejujuran, 6) Kerjasama dan gotong royong, 7) Tanggungjawab dan keseriusan, 8) Do’a restu, 9) Kesepakatan dan perjanjian, 10) Kebersamaan, kekeluargaan dan silaturahmi, 11) Kesadaran, keinginan dan keinsafan meninggalkan kebiasan yang tidak bermanfaat. Study of Implementation Family Guidance in The Tidung Marriage Process Tradition Ulun Pagun in Tana Tdung District guided by Siti Rahmi, S.Sos.I,.M.Pd and Suriata, M.Pd. Implementation of family guidance is efforts to provide assistance for individuals, as a leader or family members to make them create intact and harmonious family, empower yourself, can create and adjust oneself with family norm, and play a role or actively participate and achieve a happy family life. The purpose of this research to know the tradition of Tidung marriage process and understand the implementation of family guide for the Tidung marriage process. The research used qualitative method. The subject in this research is AF and MI who have done the traditional Tidung marriage process. The instrument of the research are interviewed, observation, and documentation. Value for the Tidung tradition include: 1) Permit application from family, 2) Value of hope (lasting, good lineage, acceptance/recognition), 3) Value of love, 4) Value of patience and sacrifice, 5) Value of honesty, 6) Cooperation and mutual cooperation, 7) Responsibility and sincerity, 8) Blessing, 9) Agreement, 10) Togetherness, family, friendship, 11) Awareness, desire and cognition abandon unwholesome habits.
2022 · Thesis ·
Studi Tentang Pelaksanaan Bimbingan Keluarga Dalam Prosesi Pernikahan Adat Tidung Ulun Pagun Di Kabupaten Tana Tidung oleh Ibu Siti Rahmi, S.Sos.I.,M.Pd selaku pembimbing utama dan Ibu Suriata, M.Pd selaku pembimbing anggota. Pelaksanaan bimbingan keluarga merupakan upaya pemberian bantuan kepada para individu, sebagai pemimpin atau anggota keluarga agar mereka mampu menciptakan keluarga yang utuh dan harmonis, memberdayakan diri, dapat menciptakan dan menyesuaikan diri dengan norma keluarga, serta berperan atau berpartisipasi aktif dan mencapai kehidupan keluarga yang bahagia. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui tradisi prosesi pernikahan adat tidung dan memahami pelaksanaan bimbingan keluarga terhadap prosesi pernikahan adat tidung. Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat suku tidung yang telah melakukan tradisi pernikahan adat tidung yaitu AF dan MI. Instrumen dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Nilai-nilai dari tradisi pernikahan Adat Suku Tidung mencakup nilai; 1) Permohonan izin dari keluarga, 2) nilai-nilai pengharapan (langgeng, keturunan yang baik, penerimaan/pengakuan 3) Nilai cinta, 4) nilai Ketabahan dan pengorbanan. 5) Nilai-nilai kejujuran, 6) Kerjasama dan gotong royong, 7) Tanggungjawab dan keseriusan, 8) Do’a restu, 9) Kesepakatan dan perjanjian, 10) Kebersamaan, kekeluargaan dan silaturahmi, 11) Kesadaran, keinginan dan keinsafan meninggalkan kebiasan yang tidak bermanfaat. Study of Implementation Family Guidance in The Tidung Marriage Process Tradition Ulun Pagun in Tana Tdung District guided by Siti Rahmi, S.Sos.I,.M.Pd and Suriata, M.Pd. Implementation of family guidance is efforts to provide assistance for individuals, as a leader or family members to make them create intact and harmonious family, empower yourself, can create and adjust oneself with family norm, and play a role or actively participate and achieve a happy family life. The purpose of this research to know the tradition of Tidung marriage process and understand the implementation of family guide for the Tidung marriage process. The research used qualitative method. The subject in this research is AF and MI who have done the traditional Tidung marriage process. The instrument of the research are interviewed, observation, and documentation. Value for the Tidung tradition include: 1) Permit application from family, 2) Value of hope (lasting, good lineage, acceptance/recognition), 3) Value of love, 4) Value of patience and sacrifice, 5) Value of honesty, 6) Cooperation and mutual cooperation, 7) Responsibility and sincerity, 8) Blessing, 9) Agreement, 10) Togetherness, family, friendship, 11) Awareness, desire and cognition abandon unwholesome habits.