ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Badan Danantara merupakan lembaga independen negara yang baru dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Tujuan dibentuknya Badan Danantara sebagai pengelola investasi dan operasional BUMN atau sumber dana lainnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan dan status keuangan Badan Danantara yang ideal serta mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan negara terhadap Badan Danantara. Penelitian dilakukan secara normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kedudukan dan status hukum keuangan Badan Danantara adalah keuangan negara namun dalam artian secara luas karena jika ditinjau dari sumber dan tujuan penggunaannya keuangan yang ada di Badan Danantara bersumber dari aset BUMN yang dipindahkan serta tujuannya adalah untuk mengimplementasikan asas perekonomian yang diatur di dalam landasan konstitusional bangsa Indonesia; dan (2) mekanisme pertanggungjawaban Badan Danantara bersifat administratif dan berpusat kepada Presiden. Sementara untuk sistem pengawasan masih didominasi oleh sistem pengawasan internal dengan memberikan batasan terhadap pengawasan eksternal dari lembaga negara lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pertanggungjawaban Partai Politik Terhadap Keuangan Negara., dengan fokus pada dua rumusan masalah utama, yaitu: tanggung jawab partai politik dalam pelaporan bantuan keuangan dari negara, dan bentuk pengawasan terhadap partai politik dalam pelaporan bantuan keuangan tersebut. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam mendukung kegiatan politik, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga politik. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan studi literatur, serta kajian peraturan perundang-undangan terkait. Data primer dan sekunder dikumpulkan untuk menganalisis mekanisme pelaporan dan pengawasan yang telah diterapkan dalam meningkatkan pertanggungjawaban partai politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab hukum dan etika untuk menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat, sebagai bagian dari upaya pertanggungjawaban atas dana bantuan keuangan negara. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi berbagai bentuk pengawasan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, yang melibatkan lembaga negara, aparat pengawas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan tersebut. Temuan ini mengindikasikan bahwa sinergi antara pelaporan yang tepat oleh partai politik dan mekanisme pengawasan yang efektif merupakan kunci utama dalam memastikan penggunaan dana publik yang tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Implikasi dari penelitian ini mendorong perlunya perbaikan sistem pelaporan keuangan serta peningkatan kapasitas lembaga pengawasan, guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan bantuan keuangan negara kepada partai politik. Rekomendasi strategis untuk kebijakan publik disampaikan dengan harapan dapat memperkuat tata kelola keuangan yang baik di sektor politik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Partai Politik Terhadap Keuangan Negara.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
ABSTRAK Korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa. Korupsi bukan barang baru di Indonesia. Sejak zaman VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) sampai bubarnya VOC karena korupsi, korupsi sudah lama dikenal. Upeti di zaman kerajaan dimasa lalu adalah salah satu bentuk korupsi. Korupsi merupakan budaya peninggalan masa lalu ini merupakan suatu budaya yang sulit diubah karena melekat pada diri manusia itu sendiri yang merupakan moralitas atau akhlak. Untuk mengubah itu semua perlu dicari sebab-sebab dan bagaimana untuk mengatasinya. Berdasarkan latar belakang, maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Keuangan Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Bulungan. Dan permasalahan kedua adalah Kendala Kejaksaan dalam mengoptimalkan perannya dalam pengembalian kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana KorupsI. Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan studi Kasus (case approach.). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran kejaksaan dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 adalah sebagai penyidik, penuntut, dan juga eksekutor dalam perkara tindak pidana. Eksekutor yang dimaksud adalah sebagai pelaksana putusan pengadilan. Kendala 1) Minimnya saksi-saksi, 2) Keterbatasan sarana dan prasarana, 3) Proses audit investigative/penghitungan kerugian Negara oleh pejabat yang berwenang relative lama, 4) Penerapan dakwaan subsidairitas terhadap Pasal 2 ayat, 5) Penerapan dakwaan subsidairitas terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi cenderung kurang tepat. 6) Adanya perlawanan dari pelaku tindak pidana korupsi melalui upaya peradilan berkaitan dengan penetapan status sebagai tersangka.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•
Keuangan Negara merupakan salah satu unsur yang harus dibuktikan dalam perkara tindak pidana korupsi sehingga kehadiran ahli dalam pembuktian persidangan seakan menjadi kewajiban. Bahwa pengertian keuanngan negara tidak diatur secara normatif dalam Undanng-undang Tindak Pidana Korupsi, melainkan diatur di dalam ketentuan umum undang-undang aquo yang hingga saat ini, pengertian keuangan negara tersebut mengalami diskursus dan melahirkan sebuah teori baru terkait teori transformasi keuangan publik yang menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan ahli yang menginginkan pemisahan antara keuangan negara dengan keuangan negara yang telah disertakan sebagai modal dalam perusahaan, yang dalam hal ini yakni BUMN/BUMD. Bahwa lahirnya Teori Transformasi Keuangan Publik telah menimbulkan implikasi besar terkait penerapan undang-undang tipikor terhadap perbuatan korupsi yang dilakukan oleh BUMN/BUMD, dimana bagi kalangan yang setuju dengan teori tersebut, maka undang-undang korupsi tidak dapat diberlakukan, namun bagi kalangan yang menolak pemisahan keuangan negara sebagai modal perusahaan, maka undanng-undang korupsi dapat diterapkan. Namun kemudian, timbul permasalahan jika undang-undang korupsi diterapkan dalam tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan BUMN/BUMD terkait pengembalian keuangan negara yang dikembalikan oleh terpidana, apakah dikembalikan kepada perusahaan BUMN/BUMD atau negara. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka metode penelitian yang dipakai adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode pengumpulan data yang dipakai adalah dengan cara studi peraturan perundangundangan yang kemudian hasilnya akan dianalisis dan dideskripsikan untuk menggambarkan hasil penelitian. Hasil penelitian yang didapat adalah bahwa Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dapat diterapkan dalam perkara korupsi di sector perusahaan BUMN/BUMD sebagaimana dalam Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2019/Pn Ptk, namun aturan terkait pengembalian keuangan negaranya belum diatur lebih lanjut, apakah jika terdapat pengembalian kerugian, keuangan tersebut dikembalikan kepada perusahaan atau negara.