Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Status Hukum
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN STATUS HUKUM TERHADAP KAPAL YANG BERKEBANGSAAN INDONESIA

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitan ini bertujuan untuk menkaji dan menganalisis Pemberian Status Hukum Terhadap Kapal yang Berkebangsaan Indonesia. Berdasarkan latar belakang, maka dua permasalahan yang diangkat dalam penelitan ini adalah, Bagaimana pengaturan hukum nasional dan internasional terkait pemberian status hukum terhadap kapal yang berkebangsaan Indonesia dan apa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian status hukum terhadap kapal Indonesia Penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan Konseptual approach Pemberian status hukum kapal Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan, serta peraturan menteri terkait, yang mewajibkan kapal berbendera Indonesia terdaftar dan memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK). Secara internasional, UNCLOS 1982 dan Konvensi Laut Lepas 1958 menetapkan bahwa setiap kapal harus memiliki satu kebangsaan dan tunduk pada yurisdiksi negara benderanya, sementara IMO mengatur standar keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Pengaturan ini memastikan kapal Indonesia memiliki perlindungan hukum serta kewajiban mematuhi regulasi nasional dan internasional. Proses pendaftaran kapal sering menghadapi berbagai kendala yang dapat menghambat kelancarannya. Kendala tersebut meliputi aspek administratif (kelengkapan dokumen dan birokrasi), regulasi (perubahan kebijakan dan standar keselamatan), teknis (pemeriksaan kapal dan ketersediaan surveyor), keuangan (biaya tinggi dan tunggakan pajak), serta sistem dan teknologi (gangguan sistem online dan kurangnya pemahaman digital). Pemilik kapal perlu memahami prosedur dengan baik, mempersiapkan dokumen secara lengkap, serta memastikan kapal memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penetapan Asal-Usul Anak dari Pernikahan Fasid (Studi Kasus Penetapan Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Tar.)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Permasalahan dalam perkawinan yang terjadi di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mana undang-undang tersebut telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Salah satunya adalah permasalahan keabsahan perkawinan. Keabsahan sebuah perkawinan tentu saja berakibat hukum pada status anak yang nantinya dilahirkan. Salah satu contoh kasus mengenai status anak terdapat pada Penetapan yang di keluarkan oleh Pengadilan Agama Tarakan yaitu Penetapan Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Tar tentang Permohonan Asal Usul Anak. Pada penetapan tersebut terdapat permasalahan perkawinan para pemohon dimana hakim menyatakan perkawinannya fasid, yang kemudian menimbulkan beberapa rumusan masalah mengenai pertimbangan hakim untuk menetapkan permohonan asal-usul anak dan status hukum anak yang telah dilahirkan dari pernikahan fasid tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer yang digunakan adalah Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang perkawinan. Data sekunder yang digunakan adalah buku-buku teks dan jurnal-jurnal hukum. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama dalam memberikan pertimbangan hukum hakim perlu mengetahui terlebih dahulu keabsahan pernikahan para pemohon untuk dapat memberikan penetapannya. Kedua, mengenai status anak yang dilahirkan dari pernikahan fasid tidak berlaku surut terhadap pernikahan para pemohon, artinya anak yang dilahirkan tetap berstatus hukum sebagai anak sah dari para pemohon.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail