Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Privasi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PELANGGARAN HAK PRIVASI DALAM KEGIATAN FOTOGRAFI DI RUANG PUBLIK DALAM RANGKA KOMERSIALISASI VIDEO JOGING

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK PELANGGARAN HAK PRIVASI DALAM KEGIATAN FOTOGRAFI DI RUANG PUBLIK DALAM RANGKA KOMERSIALISASI VIDEO JOGING Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum di Indonesia terhadap pelanggaran hak privasi individu yang direkam tanpa izin di ruang publik serta untuk merumuskan bentuk perlindungan hukum yang seharusnya diberikan terhadap individu yang citra dirinya digunakan dalam praktik komersialisasi video joging Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konspetual, dan pendekatan kasus bila diperlukan. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak privasi dalam sistem hukum Indonesia pada dasarnya telah memiliki landasan normatif dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Hak Cipta, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun demikian, pengaturan tersebut masih tersebar dalam beberapa rezim hukum dan belum secara khusus mengatur komersialisasi video orang lain di ruang publik melalui platform digital. Oleh jarena itu, perlindungan hukum yang ideal harus diberikan secara berbasis melalui persetujuan yang sah. Pembatasan penggunaan komersial potret, mekanisme penghapusan konten, tanggung jawab platform digital, gugatan perdata, serta kemungkinan penerapan sanksi pidana secara proporsional.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi Pidana Terhadap Tenaga Kesehatan yang Menyebarkan Privasi Pasien di Media Sosial

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait sanksi pidana terhadap tenaga kesehatan yang menyebarkan privasi pasien di media sosial. Pertama, peraturan hukum pidana bagi tenaga kesehatan yang menyebarkan privasi pasien melalui media sosial. Kedua pertanggungjawaban hukum pidana terhadap tenaga kesehatan yang menyebarkan privasi pasien melalui media sosial. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa berbagai peraturan hukum telah diberikan oleh pemerintah untuk melindungi privasi pasien yang antara lain diatur dalam KUHP, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan undang-undang yang berlaku, jika penyebarannya melalui media sosial maka dapat dikenai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi hingga PERMENKES Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran dan PERMENKES Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Pertanggungjawaban hukum pidana terhadap tenaga kesehatan yang menyebarkan privasi pasien melalui media sosial dapat dikenai ancaman pidana penjara dan/atau denda. Perlu adanya edukasi mengenai peraturan mengenai menjaga privasi pasien kepada tenaga kesehatan agar mencegah terjadinya pelanggaran penyebaran informasi pasien. Bahwa hak privasi merupakan hak mutlak setiap orang.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail