ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Transaksi jual berli merupakan salah satu bentuk hubungan perdata yang harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa hukum yang timbul baik akibat perbuatan melawan hukum maupun wanprestasi sebagai bentuk pelanggaran terhadap perjanjian. Salah satu kasus yang berkenaan dengan pelanggaran dalam perjanjian jual beli adalah kasus jual beli emas batangan antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang Tbk yang berujung pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 815 PK/Pdt/2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan peninjauan kembali tersebut beserta menganalisis status keabsahan perjanjian jual beli emas batangan antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang Tbk setelah putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap tersebut dijatuhkan. Penelitian dilakukan secara normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data yang digunakan adalah bahan sekunder yang terdiri atas peraturan perundang-undangan terkait, putusan pengadilan, dan berbagai sumber literatur lainnya. Bahan-bahan tersebut dikumpulkan menggunakan metode studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung dalam menerima permohonan peninjauan kembali sekaligus membebaskan PT Aneka Tambang Tbk dari adanya kewajiban menyerahkan 1.136 kg emas kepada Budi Said adalah terdapat pertentangan antara putusan perkara perdata dengan putusan pidana yang berkaitan dengan perbuatan penipuan oleh pihak tertentu. Kemudian status keabsahan perjanjian jual beli emas batangan antara Budi Said dan PT Aneka Tambang Tbk adalah tidak sah dan dianggap batal demi hukum karena tidak memenuhi unsur adanya kesepakatan dan sebab yang tidak halal sehingga perjanjian jual beli emas batangan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis unsur Aksidentalia yang digunakan dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan dan mengetahui Perlindungan hukum bagi pihak apabila unsur Aksidentalia tidak dilaksanakan di Kota Tarakan. Penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris yakni metode penelitian hukum yang melihat keberlakuan hukum dari segi nonhukum. Penelitian ini dilakukan di Kota Tarakan. Sampel yang digunakan yaitu 8 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 8 Notaris. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa data yang diperoleh di lapangan, data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian keupustakaan. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan lapangan. Seluruh data yang diperoleh dalam penelitian, dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan unsur aksidentalia dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan masih diterapkan secara luas dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesepakatan para pihak. Klausul yang paling sering dicantumkan meliputi ketentuan mengenai batas waktu pembayaran, penyerahan sertipikat atau dokumen pendukung, penyelesaian sengketa, pembagian biaya pengurusan dan pajak, pembatalan perjanjian, pembayaran uang muka, denda keterlambatan, larangan pengalihan objek kepada pihak ketiga, serta penyelesaian administrasi sertifikat sebelum pelaksanaan Akta Jual Beli. Dan bahwa perlindungan hukum melalui pencantuman klausul aksidentalia dalam perjanjian jual beli tanah di Kota Tarakan telah memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi para pihak. Klausul aksidentalia berfungsi memberikan kepastian hukum dengan mengatur secara rinci hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan perjanjian, serta penyelesaian apabila terjadi wanprestasi atau sengketa. Keberadaan klausul tersebut mampu meminimalkan potensi perselisihan karena para pihak telah memiliki pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan perjanjian dan konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu situasi universal yang terjadi sehingga mengubah hampir semua tatanan kehidupan masyarakat berubah. maraknya transaksi online yang dilakukan oleh masyarakat sehingga sebagian besar aktivitas masyarakat yang dulunya sudah berubah drastis akibat adanya perubahan yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh pandemi covid-19 dan juga perkembangan teknologi yang semakin maju dan kebebasan untuk setiap orang maka akses informasi sangat mudah dan terbuka luas dalam sebuah jaringan internet. Hal tersebut membuat kerentanan terhadap keamanan privasi dari setiap masyarakat ataupun pihak yang melakukan kegiatan transaksi online. Permasalahan ini diuraikan dalam dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana Bentuk-bentuk Metode Pembayaran dalam Perjanjian Jual Beli Online?. Kedua, bagaimana Pembuktian Hukum apabila terjadi Wanprestasi dalam dalam Jual Beli Online?. Dalam penelitian menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menemukan dan mengetahui pengaturan baku dari bentuk kegiatan transaksi secara konvensional dan transaksi elektronik, dan bentuk tanggungjawab hukum terhadap pihak yang melakukan perbuatan lalai dalam transaksi yang menggunakan media elektronik, ditinjau dari pembuktian secara materil sebagaimana yang diatur dalam Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan juga pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.