Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Penyetaraan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENYETARAAN JABATAN DAN KOMPETENSI PEGAWAI TERHADAP KINERJA PEGAWAI MELALUI PENYEDERHANAAN BIROKRASI PADA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

2026•

Riset ini memiliki maksud guna menelaah imbas penyetaraan jabatan serta kompetensi pegawai bagi kinerja pegawai, baik secara lugas maupun tidak lugas lewat perantara penyederhanaan birokrasi pada instansi Pemerintah Kabupaten Bulungan. Kajian ini didasari oleh penerapan regulasi transformasi birokrasi yang menitikberatkan pada perampingan susunan lembaga serta pengembangan mutu personil demi menggapai kinerja aparatur yang prima. Penyelidikan ini mengadopsi pola angka quantitative approach memakai prosedur survey method. Keterangan diperoleh lewat angket yang dialokasikan bagi pegawai pada instansi Pemerintah Kabupaten Bulungan. Skema pemrosesan data yang diaplikasikan ialah Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) memakai sokongan peranti lunak SmartPLS. Eksaminasi asumsi dilaksanakan lewat tahapan bootstrapping guna memahami efek lugas serta tidak lugas antarvariabel. Output riset membuktikan bahwa penyetaraan jabatan tidak memberikan andil berarti bagi kinerja pegawai, sementara kompetensi pegawai menyumbang dampak baik serta esensial bagi kinerja pegawai. Di samping itu, penyetaraan jabatan beserta kompetensi pegawai terkonfirmasi memicu efek krusial bagi penyederhanaan birokrasi. Walaupun begitu, penyederhanaan birokrasi tidak menyumbang impak bermakna bagi kinerja pegawai. Temuan tes perantara turut memperlihatkan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak sanggup menjadi jembatan bagi imbas penyetaraan jabatan maupun kompetensi pegawai bagi kinerja pegawai. Simpulan kajian ini memberikan sinyal bahwa eskalasi kinerja pegawai pada instansi pemerintah lebih didominasi oleh unsur kompetensi personal daripada pergeseran susunan organisasi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Terhadap Pola Karier Jabatan Fungsional Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan pemangkasan jabatan eselon III dan Eselon IV dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Pada prinsipnya penyetaraan tujuannya adalah untuk sistem pengembangan karier dan kesejahteraan pegawai. Berdasarkan latar belakang, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu, pertama, Pengaturan Penyetaraan Jabatan di dalam Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dan permasalahan kedua Pola Karier Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam penelitan ini menggunkan tipe penelitian hukum normatif, dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan Secara yuridis, Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Mekanisme penghapusan jabatan administratif melalui Permenpan RB secara normatif bertentangan dengan Bab Penjelasan Pasal 7 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa setiap asas bahwa UU yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan UU yang lebih tinggi. Penyetaraan jabatan administratif ke fungsional sebagai solusi justru menghadirkan birokrasi yang tidak efektif dan efisien yang tentunya akan sangat berdampak terhadap pola karier ASN ke depannya.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail