Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: PBB
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Intervensi Kemanusiaan (Humanitarian Intervention) pada Konflik Bersenjata Palestina-Israel

2025•

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB dalam melakukan intervensi kemanusiaan dalam konflik bersenjata antara Palestina-Israel. Serta untuk mengetahui prosedur pelaksanaan Intervensi Kemanusiaan yang dilakukan oleh PBB pada konflik bersenjata. Semua data yang diperoleh dalam penelitian, baik data primer maupun sekunder dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Selain itu, data tersebut dijelaskan secara mendalam dengan cara mengkaji masalah yang ada yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode deskriptif digunakan untuk memperolah gambaran yang jelas, terperinci, dan komprehensif mengenai objek yang diteliti, dalam hal ini menggambarkan peran PBB dalam intervensi kemanusiaan pada konflik bersenjata antara Palestina-Israel. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis berkesimpulan bahwa PBB berperan sebagai penjaga nila-nilai hukum humaniter internasional, pelindung hak asasi manusia, dan penyalur bantuan kemanusiaan. Meski peran PBB terbatas secara strategis, keberadaannya tetap penting sebagai penyeimbang moral, hukum, dan kemanusiaan dalam konflik yang terus berlangsung ini. Doktrin Responsibility to Protect (R2P) memberikan dasar moral untuk intervensi atas nama krisis kemanusiaan, ambiguitas terbesarnya terletak pada tidak adanya entitas yang secara jelas ditunjuk untuk melaksanakan intervensi tersebut. Ketergantungan pada otorisasi Dewan Keamanan hanya menyelesaikan masalah prosedur, bukan masalah siapa yang bertanggung jawab langsung melaksanakannya, menjadikannya hambatan praktis yang signifikan. Hambatan-hambatan yang ada juga menjadi penghalang untuk terwujudnya resolusi. Mekanisme intervensi dalam hukum internasional didasarkan pada prinsip kedaulatan negara dan larangan penggunaan kekuatan secara sepihak, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. PBB dalam hal ini harus mengatur secara eksplisit terkait dengan intervensi agar Dewan Keamanan dapat mengupayakan resolusi dengan mandat kuat untuk melindungi warga sipil di wilayah konflik. Mekanisme reformasi Dewan Keamanan perlu dibahas lebih serius untuk mencegah kebuntuan dalam pengambilan keputusan krisis kemanusiaan. Pertimbangan penerapan prinsip R2P, jika terjadi pelanggaran berat terhadap hukum humaniter seperti genosida atau kejahatan perang, di mana intervensi militer bisa dibenarkan sebagai upaya terakhir untuk melindungi warga sipil dengan mandat PBB.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dengan diterbitkannya peraturan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadikan PBB-P2 sebagai pajak baru yang dipungut oleh daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan bagaimana kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tarakan tahun 2013-2022 dan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas penerimaan PBB-P2 Kota Tarakan tahun 2013-2022 termasuk kedalam kriteria nilai cukup efektif. Untuk kontribusi PBB-P2 terhadap pendapatan asli daerah Kota Tarakan tahun 2013-2022 secara keseluruhan termasuk kedalam kriteria kurang. Pemerintah daerah Kota Tarakan perlu untuk lebih meningkatkan penerimaan PBB-P2, sehingga kedepannya akan menghasilkan nilai efektivitas dan kontribusi yang optimal.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail