Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Noodweer
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Perbuatan Pembelaan Terpaksa Yang Menyebabkan Kematian

2023•

Penelitian ini untuk mengetahui konsekuensi dan juga akibat hukum yang akan timbul dari pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara terkhusus kasus pembelaan terpaksa (noodwerr)exess pasal 49 ayat 2 KUHP yang meyebabkan kematian bagi para pihak yang terlibat. Bahwa pertimbangan hakim memiliki pengaruh yang besar dan memiliki akibat hukum yang sangat mendalam terhadap hasil dari putusan yang akan dikeluarkan. Sehingga pertimbangan hakim perlu memiliki patokan dan standar yang jelas terkhususnya dalam kasus pembelaan terpaksa yang menyebabkan kematian, dimana dalam hal ini seperti dalam putusa Nomor: 201/201/Pid.b/2013/PNJTH. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam tahap analisis data, penulis menggunakan metode penyajian data secara kualitatif, yaitu berasal dari data primer maupun sekunder yang disusun secara sistematis. Selanjutnya penulis melakukan analisa, dari data dan teori serta pendapat para ahli yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Tahap selanjutnya adalah penarikan kesimpulan yang penulis lakukan secara induktif, yakni penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat khusus kepada hal-hal yang bersifat umum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PEMBELAAN DIRI TERHADAP KEJAHATAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

2022•

Penelitian ini bermaksud menjawab serta menerangkan dua pertanyaan terkait analisis pembelaan diri. Pertama, bagaimana bentuk perbuatan pembelaan diri yang tidak dapat dipidana. Kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan nomor 373/pid.b/2020/PN.Pdg. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap norma-norma hukum terkait peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan khususnya terkait dengan kasus pembelaan diri. Bahan yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan primer dan bahan sekunder. Bahan primer yaitu bahan yang diperoleh dengan mengambil sumber terkait kasus melalui putusan pengadilan. Bahan sekunder yaitu bahan yang diperoleh dari buku, jurnal, artikel, internet, dan kamus. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa : pertama, melakukan pembelaan diri, harta benda milik pribadi atau orang lain serta kehormatan wanita seperti yang sudah diatur dalam pasal 49 ayat 1 KUHP. Kedua, dalam persidangan putusan nomor 373/Pid.B/2020/PN.Pdg, hakim menetapkan effendi putra sebagai terdakwa telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman penjara 4 tahun.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail