Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Kesehatan Jiwa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemenuhan Hak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Terlantar Di Jalanan Di Kota Tarakan

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Adapun persoalan yang dikemukakan penulis ini yang pertama pemenuhan hak orang dengan gangguan jiwa yang terlantar di jalanan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kedua kendala/hambatan dan solusi dari pelaksanaan pemenuhan hak terhadap orang dengan gangguan jiwa yang terlantar di jalanan yang dilakukan Dinas sosial. Metode penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: hak merupakan sesuatu yang harus didapatkan oleh tiap individu dan tiap individu memiliki hak-hak yang berbeda juga sesuai dengan porsi mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan jiwa menyatakan setiap ODGJ terlantar berhak mendapatkan pelayanan dan upaya rehabilitasi yang dapat membantu mengembalikan fungsi sosialnya, hak-hak tersebut terdiri atas hak untuk tidak didiskriminasi, tidak untuk disiksa dan ditelantarkan selanjutnya hak-hak dasar seperti pengobatan, perawatan, makanan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang mendukung. Namun Pemerintah Daerah Kota Tarakan khususnya Dinas Sosial dalam pemenuhan hak penderita gangguan jiwa kurang maksimal yaitu masih kurangnya dalam bentuk pelayanan kesehatan seperti fasilitas maupun pengobatan dan biaya yang cukup mahal. Bahkan masih banyak penderita gangguan jiwa yang terlantar maupun menggelandang di jalan. meskipun sudah ada aturan terkait yang mengatur tentang ODGJ tetapi belum juga menurunkan tingkat gangguan jiwa yang terlantar di jalanan. Adapun kendala/hambatan dalam pemenuhan hak penderita gangguan jiwa yaitu permasalahan ditingkat keluarga, permasalahan ditingkat masyarakat dan ditingkat anggaran dari pemerintah mengakibatkan terbatasnya dalam memenuhi hak penderita orang dengan gangguan jiwa.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN HUKUM PEMERINTAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HAK PASIEN BPJS YANG MEMILIKI GANGGUAN JIWA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Kesehatan adalah merupakan hak yang fundamental bagi setiap penduduk, Kondisi kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan tingkat kemiskinan maka hal tesebut berkaitan dengan tingkat kesehatan masyarakat tersebut. Bentuk upaya Negara dalam memberikan pelayanan kesehatan yaitu dengan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional terhitung mulai 1 Januari 2014 yang diselenggarakan oleh BPJS. Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Mayoritas keluarga di Indonesia masih menganggap ODMK sebagai aib. Maka, bila ada anggota keluarganya yang menjadi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), mereka memilih menyembunyikannya, mengucilkannya, atau bahkan menelantarkannya, membuangnya, atau tidak mengakuinya sebagai anggota keluargaDi dalam Hukum Kesehatan perlindungan dilakukan secara khusus oleh tugas profesi kesehatan (provider). Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan konseptual dan perundang-undangan.Dalam penerapaannya masuk terdapat kekurangan yang menimbulkan ketidak puasan pasien terhadap pelayanan dirumah sakit, seperti kurangnya informasi yang diberikan oleh pihak rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan. Perlindungan hukum terhadap penderita gangguan jiwa yakni terdapat dalam pasal 4 ayat 1 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Kesehatan Jiwa yang menjelaskan mengenai upaya kesehatan kuratif dan rehabilitative

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail