Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Keimigrasian
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Dalam Pembuatan Dokumen Perjalanan (Paspor) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan

2023•

Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan terkait sanksi pidana pelaku pemalsuan identitas, mengapa pelaku tindak pidana pemalsuan identitas tidak diproses secara pidana dan hambatan apa sehingga penegak hukum dalam mengungkap pelaku pemalsuan identitas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan konseptual dengan sumber bahan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer digunakan dari undang-undang dan bahan hukum sekunder hasil dari wawancara, jurnal ilmiah, buku dan artikel. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa pertama sanksi pidana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang keimigrasian, kedua pelaku pemalsuan tidak diproses secara pidana dikarenakan PPNS lebih memilih dengan memberikan Tindakan Administratif untuk penanganan kasus yang lebih singkat berdasarkan dengan pasal 34 ayat 1 peraturan menteri hukum dan ham nomor 8 Tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor berupa penangguhan pemberian paspor selama 6 (enam) bulan. Adapun hambatan penegak hukum mengungkap pelaku pemalsuan identitas adalah lemahnya penegakan hukum keimigrasian, penanganan kasus lebih singkat, kurangnya pengawasan internal maupun eksternal dalam proses pembuatan dokumen perjalanan, dan terbatasnya penyidik pegawai negeri sipil dikantor imigrasi kelas II TPI Tarakan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN DI KOTA TARAKAN TAHUN 2022

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini akan membahas terkait Bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian di kota Tarakan dan Bagaimana upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian di Kota Tarakan. Dengan tujuan penelitian Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian dan Untuk mengetahui upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian di kota Tarakan Tahun 2022. Penelitian ini mengunakan metode penelitian normatif. penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana keimigrasian tidak semuanya merupakan kewenangan petugas imigrasi ketika warga negara asing yang melakukan pelangaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian akan ditindak secara admistratif sesuai asas hukum pidana ultimum remedium, hal ini justru kurang efektif untuk memberikan efek jerah terhdap pelaku tindak pidana keimigrasian di Tarakan. Dan dalam peroses pencegahan tindak pidana keimigrasian di kota Tarakan ada upaya yang ditempuh seperti pengawasan terhadap orang asing yang mulai dari sebelum masuk kewilayah Indonesia khususnya Tarakan sampai keluar kembai ke negarannya, sesuai dengan perinsip yang bersifat selektif terdapat kendala dalam pelaksanaannya seperti sulitnya jaringan di bagian bagian perbatasan cukup menghambat proses koordinasi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail