Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Justice collaborator
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

2023•

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merajalela, merugikan keuangan negara, melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Karena merupakan kejahatan luar biasa pengungkapan kasus korupsi termasuk sulit, dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana korupsi memerlukan upaya yang luar biasa juga. Peranan Justice Collaborator sangat penting dalam pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, karena Justice Collaborator terlibat langsung dalam kejahatan tersebut. Keberadaan Justice Collaborator yang memiliki peranan penting dalam mengungkap kasus korupsi sudah seharusnya mendapat perlindungan hukum dari negara. Mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi Justice Collaborator dalam kasus tindak pidana korupsi serta peran Justice Collaborator dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi merupakan tujuan dari penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Peran Justice Collaborator dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi sangat penting dan bermanfaat bagi penegak hukum maupun bagi negara. Kasus-kasus korupsi dapat terungkap dengan baik dan benar sehingga hasil dari korupsi dapat dikembalikan kepada negara. Aturan mengenai Justice Collaborator seharusnya segera diperbarui, karena belum ada peraturan yang mengatur secara khusus mengenai perlindungan hukum bagi Justice Collaborator yaitu pengaturan penetapan syarat Justice Collaborator, penetapan status Justice Collaborator secara spesifik dan perlindungan hukum Justice Collaborator secara tegas dan terperinci karena dari kesaksiannya menimbulkan risiko besar bagi Justice Collaborator.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pemberian remisi bagi Justice Collaborator kasus narkotika

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Yunita Herdiani (NPM.1740501078) dengan judul skripsi “Pemberian Remisi Bagi Justice Collaborator Kasus Narkotika” Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan keapada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat. Setiap Narapidana dan Anak Pidana yang menjalani pidana sementara dan pidana kurungan dapat diberikan remisi apabila yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya yang terdapat dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Justice Collaborator merupakan pelaku yang bersedia bekerjasama dengan para penegak hukum untuk mengungkapkan suatu kasus tindak pidana dalam hal memberikan informasi yang bertujuan untuk menemukan barang bukti dan pelaku utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian remisi bagi Justice Collaborator kasus narkotika dan hambatan dalam pemberian remisi bagi Justice Collaborator kasus narkotika. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan, bahwa masih lemahnya aturan hukum yang ada terkait dengan Justice Collaborator, hingga muncul peraturan baru yang menghilangkan Justice Collaborator dalam hal pemberian remisi bagi kasus narkotika dan hambatan dalam pemberian remisi itu terjadi karena narapidana yang tidak berkelakuan baik atau karena kurangnya kelengkapan dokumen sehingga narapidana tersebut tidak bisa mendapatkan remisi.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail