ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TINJAUAN YURIDIS NON-FUNGIBLE TOKEN SEBAGAI OBJEK HAK KEBENDAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA Perkembangan teknologi blockchain telah melahirkan Non-Fungible Token (NFT) sebagai aset digital yang memiliki nilai ekonomi dan diperjualbelikan secara luas. Namun, hukum perdata Indonesia belum mengatur secara eksplisit kedudukan NFT sebagai objek hak kebendaan maupun mekanisme penyerahan haknya dalam transaksi jual beli, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai kedudukan NFT sebagai objek hak kebendaan dalam hukum perdata Indonesia serta prosedur penyerahan hak kebendaan NFT dalam transaksi jual beli berdasarkan hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NFT dapat dikualifikasikan sebagai objek hak kebendaan, khususnya sebagai benda bergerak tidak berwujud, karena memiliki nilai ekonomi, dapat dikuasai, serta dapat dialihkan, sebagaimana pada pasal 503, 504, 511, 499, 570, 584 dan 613 KUHPerdata mengenai benda. Pengaturan mengenai NFT masih bersifat implisit sehingga belum memberikan kepastian hukum yang memadai. Prosedur penyerahan NFT dilakukan melalui Platform khusus tempat jual beli NFT dengan mekanisme transfer token pada sistem blockchain dari wallet penjual kepada wallet pembeli berdasarkan kesepakatan para pihak dan smart contract. Mekanisme tersebut dapat dianalogikan sebagai penyerahan benda bergerak tidak berwujud, namun belum memiliki pengaturan khusus dalam hukum positif Indonesia. Sehingga diperlukan pembentukan regulasi yang secara khusus mengatur kedudukan hukum NFT, mekanisme pengalihan hak, serta perlindungan hukum bagi para pihak guna mewujudkan kepastian hukum dalam transaksi NFT.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Fraud pada laporan keuangan merupakan persoalan penting karena dapat menurunkan integritas dan keandalan informasi keuangan. Dalam perkembangan pelaporan keuangan digital, blockchain dipandang berpotensi mendukung pencegahan fraud melalui karakteristik yang transparan, tertelusur, dan sulit diubah. Namun, literatur yang membahas posisi blockchain sebagai mekanisme pencegahan fraud pada laporan keuangan masih belum dipetakan secara sistematis. Penelitian ini bertujuan memetakan tren publikasi, struktur tema, dan pola hubungan ilmiah mengenai blockchain dalam pencegahan fraud pada laporan keuangan. Penelitian menggunakan pendekatan bibliometrik kuantitatif deskriptif dengan data 183 dokumen terindeks Scopus periode 2019–2025. Seleksi dokumen dilakukan menggunakan PRISMA, sedangkan analisis dilakukan menggunakan Bibliometrix pada RStudio melalui pemetaan tren publikasi, co-occurrence, thematic map, co-authorship, co-citation, dan bibliographic coupling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publikasi meningkat signifikan terutama pada periode 2024–2025, tetapi perkembangan kajian belum menunjukkan kematangan dalam bidang akuntansi. Blockchain masih berada pada kategori basic themes, sehingga memiliki keterhubungan luas dengan berbagai tema lain, tetapi belum berkembang secara mendalam dalam konteks pelaporan keuangan. Selain itu, literatur masih terfragmentasi dan belum membentuk klaster utama yang secara khusus menghubungkan blockchain, pengendalian internal, audit, dan pencegahan fraud pada laporan keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa blockchain memiliki potensi dalam mendukung transparansi dan integritas informasi keuangan, tetapi posisinya sebagai mekanisme preventif dalam literatur financial reporting fraud masih perlu dikembangkan lebih lanjut.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Transformasi digital telah mendorong perubahan fundamental dalam praktik akuntansi, khususnya terkait kebutuhan akan sistem pencatatan transaksi yang akurat, transparan, dan andal. Keterbatasan sistem akuntansi konvensional, seperti tingginya risiko manipulasi data dan kecurangan, mendorong perlunya adopsi teknologi inovatif. Teknologi blockchain menawarkan mekanisme pencatatan terdistribusi yang bersifat transparan, aman, dan tidak dapat diubah (immutable), sehingga berpotensi meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi dan tantangan penerapan teknologi blockchain dalam siklus akuntansi dari perspektif behavioral accounting. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan mengacu pada pedoman PRISMA, melalui proses identifikasi, seleksi, dan sintesis literatur secara sistematis. Sebanyak 28 artikel ilmiah yang relevan dianalisis untuk memperoleh pemahaman komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blockchain berpotensi meningkatkan akurasi pencatatan transaksi melalui pencatatan real-time, peningkatan transparansi, serta penerapan konsep triple-entry accounting, sekaligus memperkuat pencegahan kecurangan melalui peningkatan traceability dan pengendalian internal. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan signifikan, meliputi keterbatasan interoperabilitas sistem, ketidakpastian regulasi, isu keamanan data, serta faktor perilaku akuntan seperti resistensi terhadap perubahan dan rendahnya literasi teknologi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur akuntansi digital dengan menekankan pentingnya integrasi aspek teknologi dan perilaku dalam adopsi blockchain.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemetaan dan tren literatur akademik mengenai penggunaan teknologi blockchain di sektor keuangan, khususnya terkait transparansi dan keamanan, dengan pendekatan analisis bibliometrik. Teknik analisis data menggunakan Analisis naratif menggunakan bahasa pemrograman R dengan memanfaatkan paket bibliometrix. Hasil penelitian diperoleh bahwa Teknologi blockchain telah menjadi katalisator penting dalam transformasi sistem keuangan global, Analisis temporal menunjukkan pertumbuhan publikasi yang signifikan terutama pada tahun 2024 mengidentifikasi lonjakan minat akademik terhadap topik ini, dan penelitian ini mengungkapkan struktur kolaborasi yang kompleks namun saling terhubung antara individu peneliti, institusi, dan negara.