ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
Distribusi barang merupakan komponen vital dalam sistem logistik yang mendukung ekonomi Kota Tarakan. Namun, saat ini terdapat ketidakselarasan antara jaringan jalan, tata ruang, dan pusat logistik, di mana aktivitas bongkar muat sering dilakukan di badan jalan yang memicu kemacetan dan ketidakteraturan operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik sistem distribusi barang dari pelabuhan ke gudang dan ritel, serta menganalisis kondisi integrasi sistem tersebut menggunakan pendekatan SWOT. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan dukungan analisis kuantitatif melalui pemberian bobot dan rating pada faktor internal (IFAS) dan eksternal (EFAS). Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, dan kuesioner terhadap lima entitas utama, termasuk Dinas Perhubungan, pengelola pelabuhan, operator logistik, pengelola gudang, dan pelaku ritel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik distribusi barang di Tarakan didominasi oleh pergerakan truk kontainer dan box truck dari Pelabuhan Malundung dan Tengkayu I menuju gudang di pusat kota (Jl. Yos Sudarso, Jl. Diponegoro, dan Jl. KH. Agus Salim). Hasil analisis matriks SWOT menempatkan sistem distribusi Kota Tarakan pada Kuadran IV (skor strategi Weaknesses-Threats tertinggi sebesar 3,92), yang mengindikasikan situasi defensif. Kelemahan utama meliputi ketiadaan terminal logistik terintegrasi dan keterbatasan fasilitas bongkar muat, sementara ancaman utama adalah konflik lalu lintas dengan kendaraan pribadi dan keterbatasan lahan logistik di pusat kota. Penelitian ini merekomendasikan strategi minimalisasi kelemahan internal melalui penyusunan regulasi teknis distribusi, penguatan koordinasi antarinstansi, serta perencanaan pembangunan zona logistik di wilayah pinggiran kota untuk mengurangi beban pusat kota.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•
ABSTRAK Penegakan Hukum atas Pelanggaran Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Kabupaten Bulungan Edy Jaya Kelebihan muatan (Over Dimension Over Loading / ODOL) pada kendaraan angkutan barang merupakan salah satu permasalahan serius dalam lalu lintas jalan di Indonesia. Praktik ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kabupaten Bulungan sebagai daerah dengan aktivitas transportasi barang yang cukup tinggi juga menghadapi permasalahan serupa. Meskipun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur larangan serta sanksi terhadap pelanggaran kelebihan muatan, implementasi penegakannya masih menemui berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran kelebihan muatan kendaraan angkutan barang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; dan (2) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tersebut dengan menggunakan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur, serta dokumen pendukung lainnya, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kelebihan muatan di Kabupaten Bulungan telah dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan peraturan pelaksananya. Namun, penerapannya belum optimal karena masih terdapat pelanggaran ODOL yang marak terjadi. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan di lapangan, keterbatasan sarana seperti jembatan timbang, rendahnya kesadaran hukum pengusaha angkutan, serta kurangnya koordinasi antar lembaga terkait. Faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana-prasarana, budaya hukum, dan kesadaran masyarakat menjadi faktor yang saling mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum. Berdasarkan temuan tersebut, diperlukan perbaikan regulasi pelaksana, penguatan sarana pengawasan berbasis teknologi, peningkatan profesionalisme aparat, serta sosialisasi hukum secara berkesinambungan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dalam menekan pelanggaran ODOL di Kabupaten Bulungan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Banyaknya pilihan dalam pengiriman barang kota Nunukan menuju kota Tarakan seseorang harus mempertimbangkan interaksi antara pemilihan transportasi tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan faktor-faktor yang berpengaruh dan moda transportasi yang dipilih dengan menggunakan metode AHP (Analitycal Hierarcy Process). Data pada penelitian ini berupa pendapat responden yang mengirim barang dari Kota Nunukan – Kota Tarakan. Berdasarkan hasil analisis perhitungan yang telah dilakukan, maka kriteria yang berpengaruh dalam pemilihan moda angkutan barang yaitu faktor biaya sebesar 28%, kemudahan sebesar 23%, pelayanan sebesar 21%, waktu perjalanan sebesar 18%, dan keamanan sebesar 10%. Sedangkan untuk pemilihan alternatif moda yang digunakan dalam pemilihan moda angkutan barang adalah kapal barang sebesar 25%, kapal laut sebesar 0,247 dibulatkan menjadi 25%, kapal fery sebesar 24%, pesawat terbang sebesar 14%, dan speed boat sebesar 0,138 dibulatkan menjadi 14%.