Makna Simbol dalam Prosesi Pernikahan Adat Bugis Bone di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kajian Semiotik)
Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna yang terdapat dalam simbol prosesi pernikahan Adat Bugis Bone di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. Jenis penelian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah makna dari simbol dalam prosesi pernikahan Adat Bugis Bone yang bersumber dari informan/narasumber. Sedangkan sumber data adalah prosesi pernikahan Adat Bugis Bone di Kota Tarakan. Teknik pengumpulan data yaitu menggunakan teknik observasi, wawancara, rekam dan catat. Teknik penyajian data dalam penelitian ini berbentuk tabel. Teknik analisis data menggunakan beberapa tahap analisis yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Data yang diperoleh sebanyak 26 data. Data berupa benda dan makanan pada prosesi Mappenre Botting terdapat 5 data. Data berupa benda dan makanan pada prosesi Akad Nikah terdapat 13 data. Data berupa benda pada prosesi Mappasikerawa terdapat 1 data. Data berupa benda pada pakaian Adat dan perhiasan terdapat 7 data. Data yang ditemukan akan dianalisis menggunakan teori Charles Sanders Peirce yaitu teori segitiga makna berupa Sign (Tanda), Object (Acuan Tanda), Interpretant (Penggunaan Tanda). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat makna pada simbol dalam setiap prosesi pada puncak acara pernikahan Adat Bugis Bone di Kota Tarakan. Dengan tujuan bahwa dalam pernikahan merupakan ibadah yang paling mulia dan menyatukan dua insan dalam membangun rumah tangga dengan menjalankan perintah yang Maha Kuasa serta menyempurnahkan separuh agama.