Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN KOSMETIK BERLABEL BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KEAMANAN

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN KOSMETIK BERLABEL BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KEAMANAN Penelitian ini dilatarbelakangi oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu berupa kosmetik berlabel BPOM yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Kondisi tersebut menunjukkan kesenjangan antara jaminan normatif melalui izin edar dan keamanan aktual produk yang beredar. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen kosmetik berlabel BPOM yang tidak memenuhi standar keamanan serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif, evaluatif, dan preskriptif dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, peraturan BPOM, serta kasus Pinkflash dan MH Cosmetic. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha, baik produsen, importir, maupun pemegang nomor notifikasi, tetap bertanggung jawab atas keamanan produk yang diproduksi atau diedarkannya. Tanggung jawab tersebut meliputi kewajiban memberikan ganti rugi dan dapat dikenakan dalam ranah perdata, administratif, dan pidana. Prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) lebih relevan digunakan karena menitikberatkan pertanggungjawaban pada produk tidak aman dan timbulnya kerugian atau risiko bagi konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen tersedia dalam dua bentuk, yaitu preventif (pengawasan, edukasi, dan inspeksi mendadak) dan represif (sanksi administratif, BPSK, litigasi, dan pidana).

Kata kunci

Tanggung Jawab, Konsumen, Kosmetik, BPOM.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN KOSMETIK BERLABEL BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR KEAMANAN2026 · oai:ais:skripsi:9725

Publikasi terkait