Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Eksploitasi Seksual Melalui Media Sosial di Kota Tarakan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum anak yang melakukan eksploitasi seksual melalui media sosial. Serta untuk mengetahui bentuk tanggunga jawab Pemerintah Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana di Kota Tarakan dalam melakukan perlindungan terhadap anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum empiris yakni metode penelitian hukum yang melihat keberlakukan hukum dari segi nonhukum. Tipe penelitian ini berupaya melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan mengamati tentang cara bekerjanya hukum dalam masyarakat, dapat dikaji dari tingkat efektivitas hukum, kepatuhan terhadap hukum, peran lembaga atau institusi hukum dalam penegakkan hukum penegakkan hukum, implementasi aturan hukum, pengaruh aturan hukum terhadap aturan masalah sosial tertentu atau sebaliknya. Lokasi Penelitian ini bertempat di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Tarakan selaku pihak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan hasil penelitian penulis berkesimpulan bahwa Meskipun belum ada Undang-undang secara khusus yang mengatur anak yang melakukan eksploitasi seksual terhadap dirinya sendiri melalui media sosialnya, anak tetap berstatus sebagai korban karena berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2024 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena usia 12-18 tahun belum punya kapasitas hukum, kematangan psikologis, emosional, dan sosial untuk persetujuan seksual komersial. Adapun tanggung jawab Pemerintah Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana di Kota Tarakan dalam perlindungan atas anak adalah dengan membuat regulasi dan menjalankan regulasi tersebut. Tetapi karena kurangnya regulasi, penegakkan hukum dan kesadaran dari masyarakat. Sehingga eksploitasi seksual yang dilakukan oleh anak masih terjadi khusunya di kota Tarakan.

Kata kunci

Perlindungan Hukum, Anak, Eksploitasi Seksual, Kota Tarakan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Eksploitasi Seksual Melalui Media Sosial di Kota Tarakan2026 · oai:ais:skripsi:8811

Publikasi terkait