SARINAH
2024 · Book · Open Access
ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR 248/PID.B/2022/PN TAR DAN NOMOR 92/PID.B/2023/PN TAR TENTANG PERJUDIAN DARING Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bentuk-bentuk tindak pidana perjudian Daring dan Analisis perbandingan pertimbangan hakim tentang putusan perkara pidana Nomor 248/Pid.B/2022/PN Tar dan Nomor 92/Pid.B/2023/PN Tar di Pengadilan Negeri Tarakan. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Polresta Tarakan. Metode yang digunakan peneliti adalah tipe yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approach), konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan perbandingan. dengan studi kepustakaan, wawancara serta dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, dalam perkara Nomor 248/PID.B/2022/PN Tarterdakwa I Sabir Bin Muhammad Yusuf dan terdakwa II Safiska Bin Hariansyah yang dijatuhi pidana selama 6 bulan penjara dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana perjudian daring sebagai bandar judi dan penjual chips coin higgs domino dan dalam perkara Nomor 92/Pid.B/2023/PN Tar terdakwa Charles Junaidy Alias Aping Bin Junaidy yang juga dijatuhkan pidana lebih ringan satu bulan dari perkara diatas yaitu selama 5 bulan penjara dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana perjudian daring sebagai penjual nomor togel dan dengan berdasarkan fakta-fakta dipersidangan kedua kasus dan adanya alat bukti Keterangan Saksi, dan alat bukti Surat serta berdasarkan alat bukti Keterangan Terdakwa yang dari kedua kasus para terdakwa telah mengakui melakukan perjudian daring sebagai bandar judi dan penjual chips coin higgs domino pada kasus pertama dan penjual nomor togel pada kasus kedua. Sehingga sanksi yang di jatuhkan pidana oleh Majelis Hakim. dalam putusan tersebut, hakim menggunakan pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, seharusnya hakim memperhatikan ketentuan dari asas Lex Spesialis Derogate Legi Generalis dengan menerapkan pasal 27 ayat (2) yang secara khusus mengatur tindak pidana perjudian daring yang tidak diatur pada pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.
HILARIUS NIXON BRIA
2024 · Book · Open Access
Pemilu merupakan bagian dari penerapan sistem politik yang demokrasi disuatu negara. Dengan adanya pemilu memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan siapa yang pantas dan layak mempimpin suatu pemerintahan. Keberhasilan pemilu ditentukan oleh besarnya partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di Kota Tarakan dan Apa Upaya Yang Dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Dalam Mengatasi Hambatan Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Dimasyarakat. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis data kualitatif. Penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum serta upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat di kota tarakan sudah baik walaupun masih banyak hambatan yaitu rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik dan kandidat, Budaya politik yang kurang kondusif, sikap apatis, banyak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih berada diluar daerah serta persoalan yang timbul dimasyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di kota tarakan pada tanggal 14 februari 2024 sangat meningkat. Hal ini didukung oleh jumlah pengguna hak pilih mencapai 82% pemilih yang berpartisipasi dalam pemilu.
RATNA MANDASARI
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait dengan Kebijakan pengelolaan sampah di kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung. Pertama bagaimana peraturan kebijakan tentang pengelolaan sampah di Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidurng ? kedua bagaimana partisipasi masyarakat dalam program perencanaan pengelolaan bank sampah di Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung? Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan objek kajian mengenai kebijakan pengelolaan sampah di Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung. Penelitian ini menggunakan pendekatan ketentuan hukum, yakni peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data priemer yaitu data yang didapatkan melalui norma-norma dasar seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal,artikel, data-data dari internet. Hasil dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa Kebijakan pengelolaan sampah di Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung secara umum sudah cukup berjalan dengan baik namun belum optimal. Hal tersebut dikarenakan masih terdapatnya sejumlah hambatan yang mengganggu jalannya kebijakan pengelolaan sampah tersebut didukung oleh sejumlah faktor yang mempengaruhi kebijakan tersebut. faktor-faktor tersebut adalah faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur birokrasi dan Partisipasi masyarakat yang kurang dalam mewujudkan kebijakan otonomi daerah terhadap pelayanan publik bidang persampahan. Hal ini merupakan salah satu kendala terbesar yang dialami oeleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tana Tidung dalam mewujudkan kabupaten yang bersih dan sehat.
NOVENA AYUTIRA
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah mengenai pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak gugatan kumulasi itsbat nikah dan gugat ceraidi Pengadilan Agama Tarakan. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approauch), dan pendekatan Konseptual (Conseptual Approuach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Undang-Undang Perkawinan dan Intruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Bahan hukum Sekunder yang digunakan adalah buku-buku, artikel dan jurnal maupun website hukum. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim perkara yang dikalbulkan dalam status perkawinan tersebut sah dan memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam mengenai pengesahan nikah maka akibat hukum ini dinyatakan sah serta memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Apabila pertimbangan hakim ditolak maka akibat hukum yang timbul dinyatakan, bahwa status perkawinan tersebut tidak berkekuatan hukum dan tidak terpenuhinya hak-hak anak serta hak para pihak.
FRIDOLIN
2024 · Book · Open Access
ABSTRAK Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan yang berkaitan dengan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kualitas Bangunan Rumah Bersubsidi dikota Tarakan. Pertama Bentuk tanggung jawab perlindungan hukum terhadap konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan Subsidi melalui Developer, Kedua bentuk penyelesaian sengketa dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan Subsidi melalui Developer. Skripsi ini merupakan penelitian empiris terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variable penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, artinya selain menekankan pada hukum dalam kekuatan (law in the book) juga menekankan pada berlakunya hukum tersebut dalam masyarakat. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder, penulis menyimpulkan bahwa pemberian garansi kerusakan yang oleh PT. KLA memiliki lemahan bagi pihak pembeli karena garansi yang dimaksud tidak diberikan secara tertulis. tidak ada perjanjian secara tertulis yang mengatur dalam hal terjadi kerusakan setelah penyerahan, perjanjian hanya dilakukan secara lisan oleh developer menyebutkan garansi 1 bulan setelah akad dengan ketentuan bahwa kerusakan yang dimaksud adalah kerusakan yang diakibatkan oleh pihak Developer seperti kerusakan pada atap seperti bocor, kerusakan pada pintu dan jendela, plavon yang tidak rapat. Ketiga dalam hal kerusakan yang dimaksud terjadi bagaimana proses pengajuan garansinya, staff PT.KLA menyatakan bahwa pembeli dapat langsung mengajukan kepada Developer, kemudian akan ditindaklanjuti dengan segera memanggil tukang atau teknisi untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Dan penyelesaian sengketa antara pembeli dan pengembang terkait perbaikan kerusakan pada perumahan yang masih dalam masa garansi. Tiga pendekatan utama telah diidentifikasi: somasi, gugatan di pengadilan, dan penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
DEA AMANDA
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan terkait tinjauan kriminologi tindak pidana perundungan siber yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Pertama, perundungan siber sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh anak dalam sebuah perspektif kriminologi dan kedua yaitu pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku perundungan siber di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif terhadap kaidah-kaidah hukum terkait variabel penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu bahan-bahan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan perundungan. Bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yaitu berupa kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif. Hasil dari penelitian ini yaitu dapat ditarik kesimpulan bahwa, pertama anak melakukan tindak pidana perundungan itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor individu, pola asuh orang tua, sekolah, kelompok sebaya, kondisi lingkungan sosial, dan media sosial. Kedua, bahwa anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana namun tidak diperlakukan sebagaimana orang dewasa. Perbedaan pertanggungjawaban pidana itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
NAUFAL ANIS MARZUQ
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait bagaimana penegakan hukum terhadap Pelanggaran Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada gedung di Kota Tarakan. Penelitian ini berfokus pada gedung menurut, pertanyaan pertama bagaimana penegakan hukum pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, kedua hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pada Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Penelitian merupakan penelitian empiris yang dilakukan langsung di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan adalah tidak efektif, karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik, pengelola atau penanggung jawab bangunan gedung di kenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai dengan isi Peraturan Daerah tersebut, meski telah dijelaskan bahwa ketika terjadi pelanggaran dilakukan peneguran hingga diberi sanksi pidana kurungan tiga (3) bulan dan denda paling banyak Rp 50.000.000.00,- (lima puluh juta rupiah). Dan hambatan dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran adalah adanya aturan hukum yang kurang jelas, keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antar instansi terkait dan kurang kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kota Tarakan.
AIDIN SYADANA
2024 · Book · Open Access
Perkembangan teknologi informasi mendorong penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik dalam berbagai transaksi. tujuan penelitian ini mengkaji keabsahan tanda tangan elektronik di Indonesia dari perspektif yuridis, dengan fokus pada regulasi yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis meyimpulkan bahwa Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat hukum diakui sah dan setara dengan tanda tangan konvensional. Namun, masih terdapat tantangan dalam aspek keamanan dan penerimaan masyarakat. Perlu ada peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi untuk mendukung penggunaannya secara efektif. kesimpulan dari penelitian ini, Penulis menyimpulkan bahwa tanda tangan elektronik di Indonesia memiliki keabsahan hukum sesuai dengan UU ITE dan peraturan pelaksananya. Tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional. Meskipun demikian, tantangan seperti masalah keamanan, validitas teknis, dan penerimaan oleh masyarakat masih ada. Upaya peningkatan regulasi, kesadaran hukum, dan infrastruktur teknologi diperlukan untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik secara lebih luas dan efektif di Indonesia.
NORFA
2024 · Book · Open Access
Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mestinya harus dipandang sebagai putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Akan tetapi pada pasal selanjutnya ternyata para pihak masih dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri. Hal ini bertentangan dengan sifat putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang bersifat final dan mengikat. Tujuan penelitian ini adalah guna menjawab 2 (dua) pertanyaan mengenai Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Pertama fungsi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan kedua Kekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan dan doktrin-doktrin ilmu hukum yang bersangkut paut dengan permasalahan yang sedang dihadapi terkait dengan Perlindungan Konsumen dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa BPSK berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan secara mediasi, konsiliasi, dan arbritase dengan dibantu dengan anggota BPSK serta bentuk putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK bersifat final dan mengikat, dapat diajukan keberatan apabila menggunakan cara penyelesaian secara Arbritase.
MUHAMMAD SYAHRUL NISAM
2024 · Book · Open Access
Perkawinan merupakan perjanjian antara pria dan wanita dengan tujuan materil, yakni membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan antara pasangan suami istri tidak terlepas dengan adanya permasalahan yang dihadapi sehingga memicu terjadi perceraian. Perceraian di Pengadilan Agama Kota Tarakan terbilang setiap tahun meningkat. Oleh karena itu, tahapan perdamaian terlebih dahulu selalu diupayakan sesuai dengan Prosedur Mediasi di Pengadilan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas mediasi di Pengadilan Agama Kota Tarakan dan peran mediator dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Kota Tarakan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian empiris yang bersumber dari hasil observasi yang dilakukan secara langsung kelapangan tempat lokasi penelitian, wawancara langsung dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, perkara perceraian di pengadilan Agama Kota Tarakan selama tahun 2021-2023 mencapai 1.925 perkara dengan tingkat keberhasilan mediasi pada tahun 2021 sebanyak 25 perkara atau sekitar 3,99%, pada tahun 2022 jumlah perkara yang berhasil dimediasikan sebanyak 34 perkara atau sekitar 4,97%, dan pada tahun 2023 jumlah perkara yang berhasil dimediasikan sebanyak 25 perkara atau sekitar 4,06%. Sehingga total keseluruhan tingkat keberhasilan mediasi selama 3 (tiga) tahun terakhir di Pengadilan Agama Kota Tarakan sebanyak 84 perkara atau sekitar 4,34% dari jumlah perkara yang dimediasikan. Sehingga dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa efektivitas proses mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Tarakan masih jauh dari kata efektif. Kedua, peranan yang dimiliki oleh seorang mediator menentukan keberhasilan dari proses mediasi. Oleh karena itu, sebagai seorang mediator hakim harus memiliki peran sebagaimana telah diatur dalam Perma No. 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Untuk itu, Hakim Mediator Pengadilan Agama Tarakan telah menjalankan perannya sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perma.
NINDA ZELMA SALSABILA
2024 · Book · Open Access
Pelanggaran pemalsuan dokumen pencalonan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara adalah salah satu jenis-jenis pelanggaran yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Meskipun adanya peraturan yang mengatur dan penegakan hukum yang berjalan, fakta yang terjadi di lapangan masih banyak ditemukannya pelanggaran pemalsuan dokumen pada pencalonan DPRD terkhususnya pada daerah Provinsi Kalimantan Utara. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui tinjauan kriminologi dari kasus pemalsuan dokumen pencalonan anggota DPRD serta untuk mengetahui akibat hukum dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen anggota DPRD. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka yaitu melakukan penelusuran terkait bahan-bahan hukum peraturan perundang undangan mauapun melalui penelusuran jurnal dari media internet. Berdasarkan penelitian ini diperoleh beberapa point seperti faktor-faktor penyebab diantaranya faktor sosial ekonomi, faktor individu, faktor penegakan hukum dan faktor perkembangan IPTEK. Niat kejahatan dari kasus ini didasari oleh kepentingan politik atau kekuasaan dilihat dari cara terdakwa berambisi ingin meloloskan partai gelora pada peserta pemilu 2024. Sedangkan motif kejahatan didasari penipuan dengan cara memalsukan nomor surat palsu yang diambil dari google, adapun upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan cara memfokuskan pencegahan pada dokumen yang berpotensi dipalsukan, setiap instansi terkait memahami perkembangan iptek dan teknik-teknik pemalsuan , serta diperlukan kolaborasi antar lembaga pemerintahan untuk bertukar informasi dan memungkinkan adanya identifikasi dan penanganan dini dari kasus pemalsuan. Diharapkan pihak yang berwenang lebih teliti dalam menyelidikiadanya temuan kasus pemalsuan dokumen dari tahun ke tahun dan menjatuhkan hukuman sebagaimana yang diatur dalam undang-undang agar pesta demokrasi dapat berjalan baik.
ALYA TARA
2024 · Book · Open Access
Keadilan restoratif merupakan alternatif proses penyelesaian sebuah tindak pidana yang mengutamakan pemulihan korban pada kondisi semula. Dalam menjalankan proses keadilan restoratif yang akan dibahas pada Institusi Kejaksaan Negeri yang termuat dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada penelitian ini membahas tentang proses keadilan restoratif pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istri. Dilihat kembali ada beberapa kasus-kasus KDRT yang berhasil penyelesaian proses melalui keadilan restoratif namun, banyak juga kasus yang tidak berhasil. Melihat dari banyaknya kasus KDRT kepada Istri pada Institusi Pelayanan terpadu Perempuan dan Anak, tercatat mencapai angka 40 kasus dari tahun 2022-2024. Namun, kasus yang berhasil penyelesaian secara proses keadilan restoratif kepada Istri di Kejaksaan Negeri Kota Tarakan hanya berjumlah 4 kasus dari tahun 2022-2024. Kasus KDRT kepada Istri yang berhasil di persidangkan berjumlah 5 kasus. Sehingga akan dibahas dalam penelitian ini dengan melihat dari peran Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penerapan keadilan restoratif terhadap KDRT, Implementasi keadilan restoratif terhadap KDRT dan korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus tentang KDRT kepada Istri yang berhasil di lakukan proses keadilan restoratif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dan dokumentasi di lapangan (field research).Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan, peraturan kejaksaan, buku, jurnal ilmiah, skripsi, tesis dan data-data internet. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif sangat penting dan diperlukan adanya perubahan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 mengenai jumlah 14 hari yang masih kurang dalam pelaksanaan keadilan restoratif dan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia namun belum adanya peraturan resmi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur akan Keadilan restoratif serta kurangnya penerimaan permohonan maaf dari pihak korban.
NUR AZY SAMSY
2024 · Book · Open Access
Pertanggungjawaban Etik Anggota Kepolisian Yang Melakukan Tindak Pidana Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertama, Kewajiban anggota Kepolisian terhadap pelanggaran kode etik kode etik profesi Kepolisian yanng melakukan tindak pidana. Kedua, penyelesaian pelanggaran kode etik profesi bagi anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yakni penelitian berdasarkan metode penelitian, pendekatan penelitian, bahan hukum dan analisis bahan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, teori serta asas hukum. data sekunder diperoleh dari jurnal, buku, laporan hasil penelitian, artikel, data-data internet dan kamus. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, kewajiban anggota Kepolisian terhadap pelanggaran kode etik profesi Kepolisian yang melakukan tindak pidana adalah menjalani segala proses sesuai dengan tahapannya yang meliputi proses penyelidikan, penyidikan, sampai pada pelimpahan berkas perkara pada Kejaksaan, penuntutan oleh Kejaksaan, kemudian setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau maksimal sampai pada tahap kasasi baru dilaksanakan proses kode etik. Kedua, penyelesaian pelanggaran kode etik profesi bagi anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana dilaksanakan dengan melengakapi berkas proses pemeriksaan pendahuluan pelanggaran kode etik profesi Polri kemudian mengajukan saran hukum kepada bidang fungsi hukum Polri dan setelah mendapat putusan kode etik melakukan koordinasi dengan bidang Profesi dan Pengamanan Polri untuk pelaksanaan putusan.
NURSAFIKA
2024 · Book · Open Access
Obat dalam dunia kesehatan merupakan salah satu unsur yang sangat penting karena dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kesehatan. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, masyarakat dihimbau untuk semakin banyak meminta pelayanan kesehatan yang profesional, termasuk pelayanan obat sehingga dapatmencegahpenyalahgunaan dan penipuan dalam penggunaan obat dan alat kesehatan. Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pemalsuan obat bahan alam dan bentuk penyelesaian hukum oleh penegak hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif artinya mengkaji hukum berdasarkan bahanbahan kajian di perpustakaan dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan penelitian meliputi bahan hukum mulai dari primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, diperoleh bahwa peraturan perundang-undangan mengenai obat bahan alam yang mengandung bahan kimia diatur dalam KUHP Pasal 386 Ayat (1), Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan terdapat di Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198 dan Pasal 201 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat (1) butir a, diancam dengan sanksi administrasi (Pasal 8 Ayat 4) serta sanksi pidana (Pasal 62 Ayat 1) dan Pasal 19 Ayat (1) diancam dengan sanksi administrasi (Pasal 60) dan sanksi perdata (Pasal 19 Ayat 2). Mengenai pertanggungjawabannya diatur dalam KUHP yaitu orang atau pribadi(person) dalam undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yaitu orang (person) dan korporasi namun pada korporasi pertanggungjawannya diberikan kepada pengurusnya dan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang kesehatan yaitu orang atau pribadi dan korporasi
VIONA AYU LESTARI
2024 · Book · Open Access
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Sudi Kasus Wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia) ABSTRAK Penelitian ini bermaksud untuk menjawab dua pertanyaan mengenai penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (studi kasus wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia). Pertama upaya gugus tugas dalam penegakan hukum preventif tindak pidana perdagangan orang diperbatasan Indonesia-Malaysia Kedua, upaya gugus tugas dalam penegakan hukum represif tindak pidana perdagangan orang. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian normatif yakni penelitian pada asasnya merupakan penelitian doktrinal atau penelitian hukum teoritis. Pendekatan perundang-undangan (statue approach) pada dasarnya dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi terkait dengan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia). Pendekatan kasus (case approach) adalah pemahaman yang dilakukan dengan menelaah kasus yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang diperbatasan Indonesia-Malaysia. Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa, terdapat strategi yang masih belum sempurna dalam Penegakan hukum preventif TPPO yang dijalankan GT PTPPO seperti antara lain Kementerian Pendidikan dan juga Kementerian Komunikasi dan Informasi yaitu kurangnya atau tidak ada ketersediaan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan dalam penegakan hukum represif terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitas Kesehatan dan rehabilitas sosial yang belum memadai serta tidak adanya pemberian reintegrasi sosial atau keterampilan bagi kelompok rentan sehingga membuat para kelompok rentan akan kembali menjadi PMI ilegal.
SYAMSUCIANA
2024 · Book · Open Access
Dalam praktek penggabungan narapidana anak dan narapidana dewasa umumnya saat ini telah melanggar Pasal 3 huruf b Undang-Undang Sisem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa setiap anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana mesti dipisahkan dengan orang dewasa, demikian juga Pasal 17 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengatakan bahwa setiap anak yang diambil kemerdekaannya berhak memperoleh perlakuan yang manusiawi dan penempatannya terpisah, tetapi kenyataannya masih ada lembaga pemasyarakatan sebagai tempat untuk narapidana anak yang lalai akan pemberian hak dan pembinaan khusus bagi anak. Seperti dalam pemenuhan akan hak-hak dan pembinaan anak dalam Pasal 3 pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012 dan pembinaan selama di Lembaga Pemasyarakatan pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 pada Pasal 36 yang menjelaskan mengenai aturan dalam pembinaan anak di lembaga pemasyarakatan. Kenyataannya penulis menemukan bahwa pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menunjukkan adanya ketidaksesuaian aturan dengan pemberian hak-hak anak maupun pembinaan terhadap anak berkonflik dengan hukum yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, penulis menggunakan metode Pendekatan Empiris. Pertama data primer yaitu melalui wawancara langsung kepada petugas dan mewawancarai langsung narapidana anak yang ditempatkan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Serta yang kedua menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang mengantur akan pemenuhan hak-hak dan pembinaan narapidana anak. Sehingga terjawab hasil dari penelitian mengenai bagaimana pemenuhan hak dan pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.
MORISANDI
2024 · Book · Open Access
TINDAKAN HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BERAU DALAM PENANGGULANGAN ABRASI DI PULAU DERAWAN ABSTRAK Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi di Pulau Derawan dan untuk mengetahui tindakan hukum pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi di daerah pesisir Pulau Derawan sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual dengan mengkaji sumber hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, melakukan penelitian dengan studi kepustakaan dan wawancara serta dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini, yaitu: pertama, bentuk tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi pantai di Pulau Derawan. Pemerintah daerah Kabupaten Berau menerapkan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, pada Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil mengatur tentang penanggulangan abrasi, Pasal 41 mengatur tentang larangan dan Pasal 40 mengatur tentang sanksi administratif kedua, jika dilihat dari Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil tindakan hukum pemerintah Kabupaten Berau dalam penanggulangan abrasi pantai di Pulau Derawan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan tindakan tersebut berupa sanksi administratif tentang pencabutan izin pemanfaatan zona wilayah pesisir, seperti diatur dalam Pasal 71 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Perlindungan Wilayah Pesisir Dan Pulau Pulau Kecil, dan Pasal 76 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
MUHAMMAD SYAIFULLAH
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung dan juga untuk mengetahui hambatan polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung yang ada di kota Tarakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris, yang berfokus pada penggunaan data fakta tentang perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat ini mencakup perilaku verbal yang diperoleh dari wawancara atau perilaku konkret yang diamati secara langsung. Dalam penulisan skripsi ini didukung dengan menggunakan atau meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) upaya – upaya yang dilakukan oleh polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung yang ada di kota tarakan antara lain a) upaya preventif adalah kegiatan yang ditujukan untuk mencegah, menghilangkan , mengurangi, menutup kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan ( tipihut ). Tindakan preventif yang dilakukan adalah melakukan patroli rutin dan juga penyuluhan atau sosialisasi serta pendampingan masyarakat secara kelembagaan, b) upaya represfif adalah kegiatan penegakan hukum yang bersifat non yustisia untuk mengurangi, menekan atau menghentikan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Kegiatan represif yang digunakan Polisi Kehutanan ialah bertujuan untuk menghentikan atau menaggulangi terjadinya tindak pidana kehutanan. c) upaya preemtif adalah kegiatan yang ditujukan guna mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan Kegiatan represif yang digunakan Polisi Kehutanan ialah bertujuan untuk menghentikan atau menaggulangi terjadinya tindak pidana kehutanan. 2) Hambatan polisi kehutanan dalam melakukan perlindungan kawasan hutan lindung adalah kurangnya personil polisi kehutanan, kurangnya sarana dan prasarana dan adanya kerjasama oknum masyarakat dengan anggota politik.
AZAM
2024 · Book · Open Access
Penelitian dengan judul “Pertanggungjawaban Pemilik Rumah Atas Kebakaran Yang Menimbulkan Kerusakan Pada Harta Orang Lain” dilaterbelakangi oleh maraknya kasus kebakaran rumah yang berawal dari satu rumah kemudian merembet ke rumah-rumah orang di sekitarnya. Kebakaran yang terjadi karena kelalaian atau perilaku tidak hati-hati seseorang ini kemudian merugikam orang lain. Pasal 1365 dan 1366 BW merupakan dasar hukum dari korban kebakaran untuk menuntut pertanggungjawaban dalam berbentuk ganti kerugian terhadap kerusakan harta benda miliknya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pembuktian atas kebakaran yang menimbulkan kerusakan pada harta orang lain, serta untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pemilik rumah atas kebakaran yang menimbulkan kerusakan pada harta orang lain. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif, yang dilakukan dengan menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum serta yurisprudensi guna menjawab isu hukum. Dengan meneliti kasus faktual yang telah berkekuatan hukum tetap dihubungkan dengan isu hukum, sehingga memenuhi kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana termaktub dalam Pasal 1365 dan Pasal 1366 Burgerlijk Wetboek (BW). Hasil penelitian ini adalah orang yang dirugikan harus meminta pertanggungjawaban dari pemilik rumah asal api dan membuktikan kesalahannya melalui upaya non litigasi dan/atau upaya litigasi demi terpenuhinya hak-hak orang yang dirugikan ini. Beban pembuktian berada pada orang yang mengaku memiliki hak dan ingin meneguhkan haknya tersebut. Pembuktian harus didukung alat-alat bukti yang sah dan meyakinkan majelis hakim. Berdasarkan pembuktian di muka persidangan, sehingga majelis hakim akan memutus siapa yang berkewajiban untuk bertanggung jawab dengan cara mengganti kerugian.
SHINTA MAHARANI AZIS PUTRI
2024 · Book · Open Access
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tentang kedudukan perkawinan transeksual menurut hukum negara serta akibat hukum perkawinan transeksual dalam hukum perdata Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal/normatif. Jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan penelitian ini, disimpulkan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh transeksual dinyatakan sah karena telah mendapatkan penetapan pengadilan mengenai perubahan status jenis kelamin dan mengubah data administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga dapat melakukan perkawinan secara legal sesuai ketentuan hukum positif di Indonesia. Akibat hukum perkawinan transeksual dalam penelitian ini yaitu munculnya hubungan hukum antara suami dan istri, terbentuknya harta benda perkawinan, perihal kedudukan dan status anak dan hubungan pewarisan.